Kadis Kominfo Sumut : Benda Filateli Sarana Pembelajaran Kreatif

Kadis Kominfo Sumut : Benda Filateli Sarana Pembelajaran  Kreatif

Medan (Mimbar) - Kadis Kominfo Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum mengemukakan perangko dan benda filateli memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran  yang  kreatif  dan  menyenangkan.

Hal itu ditegaskannya dalam Pembekalan Peraturan Perundang-undangan Pos dan Telekomunikasi dengan tema Filateli Untuk Semua di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan pada Sabtu (13/6).

Dengan moderator Drs Gelora Viva Sinulingga MSi, Kabid Postel Dinas Kominfo Sumut pada kegiatan yang diikuti 100 peserta dari kalangan guru dan pelajar MAN 1 Medan, unsur PT Pos Indonesia dan staf Diskominfo Sumut itu, Jumsadi memaparkan kegiatafilateli atau pengoleksian perangko penting dihidupkan kembali.

Kadis sebagai narasumber bersama Agus Tiar Sormin dari PT Pos Indonesia pada forum ini secara bergantian memberikan pemahaman sekitar filateli sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos.

“Karena filateli  bukan sekadar hoby mengumpulkan atau mengoleksi  perangko-perangko saja, tapi kegiatan filateli juga menjadi wahana menyalurkan kreativitas yang menuntut kesabaran, maka perlu ketekunan dan kejelian. Ini tentu saja merupakan ‘Sikap Mental Positif’, sehingga filateli memiliki nilai edukatif yang tinggi untuk memupuk karakter generasi muda,” ujar Jumsadi.

Oleh karena itu, dengan semangat Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos lanjutnya Pihak Kominfo mencoba membangkitkan kembali gairah para penghobi perangko di Sumatera Utara dengan menggelar Kegiatan Pembekalan Peraturan Perundang-undangan Pos dan Telekomunikasi dengan tema Filateli Untuk Semua.

“Harapan kita, para guru, pelajar dan para filatelis di daerah ini bisa terpanggil untuk ikut sertamelestarikan kecintaan terhadap perangko dan mengembangkan filateli di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, sehingga tertarik untuk mengoleksi benda-benda pos,” ujarnya.

Pelaksanaan pembekalan ini ujarnya merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kominfo Provsu terhadap pengembangan filateli.

Meskipun dari skala internasional, ujarnya fungsi perangko dan benda filateli mengalami penurunan karena kalah dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informatika namun hal ini bukan berarti perangko dan filateli akan punah tetapi perangko dan filateli dapat memanfaatkan tehnologi  modern  sebagai  alat  edukasi  baru dalam menyebarluaskan informasi publik.

Dikemukakannya informasi yang terdapat di dalam perangko dapat dijadikan sebagai salah satu sarana atau media pembelajaran di sekolah yang lebih menarik dan kreatif.

“Melalui pembekalan seperti ini, dengan mengenalkan pengetahuan perangko dan benda filateli ke siswa dan siswi saya harap para siswa dan siswi dapat lebih mengerti dan dapat menyalurkan waktu maupun perhatian dan kegiatannya ke arah yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Untuk itu, dalam perspektif pengembangan filateli ke depannya, Jumsadi mengharapkanagar para  siswa dan siswi dapat mengikuti pembekalan ini dengan baik serta dapat memahami apa arti dan fungsi dari filateli. Karena kegiatan filateli dapat menambah wawasan pengetahuan dan kreatifitas.


Selanjutnya Kadis Kominfo Sumut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT Pos Indonesia atas kerjasamanya yang pada kesempatan itu juga dilaksanakan Pameran Prangko Prisma yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat umum, khususnya generasi muda Sumatera Utara tentang ‘Filateli’.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung