Jadikan Dirinya Contoh, Gubernur Serahkan Ijazah Untuk Diverifikasi




Jadikan Dirinya Contoh, Gubernur Serahkan Ijazah Untuk Diverifikasi

Medan (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho menjadikan dirinya contoh dimulainya penelitian keabsahan ijazah para aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Provinsi SumateraUtara. Gatot menyerahkan ijazah miliknya kepada Ketua Tim Investigasi yang juga sebagai Sekretaris Daerah Pemprovsu, Hasban Ritonga, Senin (1/6) di ruang kerja.

Penyerahan ijazah ini, kata Gubsu, merupakan tindak lanjut dari maraknya temuan
penggunaan ijazah yang tidak absah. Gubernur meminta jajarannya untuk melakukan penelitian terhadap ijazah  staf jajaran Pemprovsu. Untuk petunjuk teknis penyelenggaran penelitian maupun pemberian sanksi bagi pengguna ijazah yang tidak sah, maka Pemprovsu masih menunggu edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. 
 
"Secara resmi kita menunggu surat edaran dari Menpan. Menpan sudah tandatangan 
yang memerintahkan daerah untuk meneliti ijazah secara resmi. Kita tunggu surat edaran. Menunggu itu, kita sudah mengawali proses itu," katanya usai menyerahkan ijazahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur  menyerahkan foto kopi ijazah yang dilegalisir beserta menunjukkan ijazah aslinya kepada Sekda Hasban Ritonga. Mulai dari ijazah SD, SMP, STM, D3, sampai S1. Sampai-sampai, Gubsu juga menunjukkan bahwa rapor aslinya disaat ia sekolah pun masih disimpannya.

Setelah Gubernur menyeragkan ijazah untuk diverifikasi, maka selanjutnya akan
diikuti dengan pejabat lainnya yaitu Wakil Gubsu, Sekda, para pejabat eselon dua dan seterusnya. "Untuk itu saya tugaskan Pak Sekda sebagai leading sektor penyelenggaraan penelitian ijazah ini. Setelah saya, Wagubsu, pejabat-pejabat eselon dua, pak sekda, para asisten, kepala biro, pimpinan SKPD, dan lainnya juga akan menyerahkan ijazahnya untuk diverifikasi," terang Gubsu. 

Pemprovsu, kata Gubsu, sudah melakukan penertiban seperti yang tugaskan Mendagri 
melalui Surat Edaran Nomor 3 tahun 2015. Gubsu menegaskan kalau ada pejabat, PNS yang menggunakan ijazah ilegal dan ditemukan faktanya demikian, maka akan ditindaklanjuti dengan penelitian penggunaan ijazah terkait status kepegawaiannya.

"Misalnya waktu itu PNS itu masuk menggunakan ijazah SMA atau SLTA, ternyata ada 
penyesuaian S1. Ternyata ijazah S1-nya tidak resmi, maka kita akan meneliti lebih jauh," ucapnya.
 
Saat ini, lanjut Gubsu, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang 
melakukan penyusunan, memilah-milah izajah SMA, S1, S2, dan seterusnya agar mempermudah melakukan verifikasi.

Seperti yang diketahui, Pemprovsu telah membentuk tim investigasi guna
menindaklanjuti adanya temuan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI terhadap ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah perguruan tinggi yang ilegal. Di Sumut, aparat kepolisian sudah menangkap pelaku ijazah palsu yang telah menerbitkan sekitar 1.000 lebih ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh University of Sumatera.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung