Sahuti Keluhan Petani, Wagub Musa Rajekshah Koordinasi ke Pemkab Batubara Perbaiki Waduk Perupuk
Wakil
Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meninjau Waduk Perupuk yang
terletak di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat
(28/6/2019).
(Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri
Ardian)
BATUBARA – Menyahuti keluhan para petani dari tiga desa di
Kabupaten Batubara, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah
meninjau Waduk Perupuk yang berada di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh,
Kabupaten Batubara, Jumat (28/6).
Wagub juga bertemu dan mendengar langsung keluhan dari para
petani. Diantaranya, tentang kekhawatiran mereka terhadap air laut yang tidak
terbendung lagi oleh Waduk Perupuk, yang dapat merusak lahan pertanian mereka.
"Kita dapat keluhan dari masyarakat langsung soal ini.
Makanya saya berjanji untuk langsung meninjau ini. Setelah melihat, ternyata
ini masih ranahnya pemerintah kabupaten," ucap Wagub Musa Rajekshah usai
meninjau Waduk Perupuk bersama Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya
dan Tata Ruang Sumut Zonny Waldi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut
Baharuddin Siagian dan rombongan.
Untuk itu, kata Musa Rajekshah, pihaknya segera berkoordinasi
dengan Bupati Batubara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Jika anggaran
Pemkab cukup, maka akan diserahkan perbaikannya ke kabupaten. Namun, jika
anggaran dari kabupaten tidak mencukupi, akan ada bantuan dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut ke Kabupaten Batubara agar bisa melakukan perbaikan.
"Intinya secepat mungkin akan kita koordinasikan. Setelah itu kita bahas
bagaimana untuk perbaikannya," ucapnya.
Kepala Bidang Perairan Dinas Tarukim Pemkab Batubara Setiawan
mengatakan, sebenarnya untuk jarak 5 km, 1.623 hektare lahan petani yang ada di
tiga desa yakni Desa Perupuk, Pematang Panjang dan Desa Bulan-bulan, masih
aman. Hanya saja kekhawatiran para petani saat ini melihat pintu klep dari
waduk yang mulai rusak, sehingga ditakutkan dapat merusak sekitar 1.623 hektare
lahan petani, mulai dari petani padi, sawit dan lainnya.
"Ini dibangun tahun 2004, saat itu masih Pemkab Asahan.
Setelah pemekaran ini jadi naungan Pemkab Batubara," ujar Setiawan, sambil
mengatakan sebenarnya aliran tersebut merupakan pembuangan dari beberapa
perusahaan di sekitar desa tersebut.
Awalnya fungsi pembangunan waduk itu hanya untuk mengemplang air
saja. "Tidak terpikir dulu kalau membangunnya. Karena pintunya kayu,
makanya pintu rusak," katanya.
Salah seorang petani Zainudin, yang turut ikut mengawasi waduk
tersebut sampai saat ini mengkhawatirkan jika debit air laut naik, maka
tanamannya akan rusak. "Makanya harapan kita ada perbaikan pintu klep ini
oleh pemerintah agar lahan kami tidak rusak," ungkap petani padi tersebut.
**
Comments
Post a Comment