Gubsu Rotasi 7 Pejabat Eselon III Pemprovsu, Kabag Humas dan Kabag Protokol Diganti
Gubernur Sumatera Utara Edy
Rahmayadi melantik tujuh pejabat Eselon III pada jajaran Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara.
MEDAN – Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) Edy Rahmayadi merotasi dan melantik tujuh pejabat eselon III di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Senin (17/6), di
Aula Martabe Lantai II, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik demi
kesejahteraan rakyat Sumut.
Berdasarkan Keputusan
Gubernur Sumut Nomor 821.23/1678/2019 ada tujuh pejabat eselon III yang
dirotasi dan dilantik di lingkungan Pemprov Sumut, pertama Iswan Masyhur
Harahap sebagai Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Moettaqien Hasrimi
sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Muklis Mashuri Lubis
sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP).
Kemudian, Desni Maharani
Saragih sebagai Kabid Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial
DPMPTSP, Muhammad Ikhsan sebagai Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan, Indah
Dwi Kumala sebagai Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang, serta Fahri Azhari
sebagai Kabag Keprotokolan Biro Humas dan Keprotokolan. Ketujuh pejabat yang
baru dilantik tersebut mengucapkan sumpah jabatan menurut agamanya
masing-masing dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Saya tidak bercerita
tentang skill dan talenta Anda. Anda diperintahkan untuk mengemban tugas
tersebut karena ada keyakinan Anda mampu. Saya berharap Anda bisa melakukan
tugas ini sebaik-baiknya. Anda harus membangun organisasi kalian masing-masing
demi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” kata Gubernur, dalam sambutannya.
Edy Rahmayadi menekankan ada
tiga poin yang perlu dipegang pejabat yang baru dilantik agar organisasi yang
mereka tempati bisa berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Sumut.
“Pertama loyalitas. Sehebat apapun kalian kalau tidak punya loyalitas tidak
benar. Yang kedua organisasi ini harus membutuhkan Anda, jangan sampai tidak
ada perubahan yang positif di organisasi kalian. Kalian datang tak datang
organisasi itu sama saja. Dan yang ketiga Anda bisa bekerja sama, Anda tidak
bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Edy Rahmyadi juga
mengingatkan jabatan ini bukanlah hak, tetapi amanah yang harus
dipertanggungjawabkan. Dia juga mengingatkan kehadiran pejabat baru yang dilantik harus bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan di organisasinya
masing-masing.
“Jabatan bukan hak, jabatan
adalah amanah, jabatan harus dipertanggungjawabkan. Dengan kehadiran Anda
harusnya mempermudah organisasi itu menyelesaikan persoalannya,” tegas Edy
Rahmayadi.**
Comments
Post a Comment