Edy Rahmayadi Sidak ke Kantor Samsat, Minta Pelayanan Dimulai Satu Jam Lebih Cepat
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengadakan inspeksi
mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat Medan Utara dan Kantor Dinas Perdagangan
Provinsi Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Senin (10/6/2019).
(Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri Ardian)
MEDAN – Hari pertama kerja usai libur Idulfirti 1440 Hijriah,
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan inspeksi mendadak
(sidak) ke kantor Samsat Medan Utara, Jalan Putri Hijau Nomor 13, Medan, Senin
(10/6). Gubernur ingin pelayanan Samsat dimulai pukul 07.30 WIB, atau satu jam
lebih cepat dari waktu pelayanan saat ini.
Gubernur tiba di Samsat Medan Utara sekitar pukul 07.45 WIB,
menemukan meja pelayanan masih kosong, karena Samsat Medan Utara mulai melayani
pada pukul 08.30 WIB. "Mereka ini start-nya jam 08.30 WIB, kita minta
start jam 07.30 WIB, karena masyarakat ini tentu perlu cepat. Mereka
sudah nunggu tadi waktu saya datang. Kalau lebih cepat, mereka bisa lakukan
kegiatan lain. Ini masyarakat yang baik, mereka ke sini mau bayar, mau memenuhi
kewajibannya," ujar Edy Rahmayadi.
Namun, secara keseluruhan menurut Edy Rahmayadi merasa pelayanan
Samsat sudah cukup baik, karena tepat waktu. "Pelayanan Samsat ini sudah
baik, mereka tepat waktu jam 08.30 WIB benar-benar sudah start. Tapi, itu tadi
kita minta 7.30 WIB sudah start, biar masyarakat lebih enak,"
terangnya.
Usai sidak ke Samsat, Edy Rahmayadi yang didampingi Plt Kepala
Biro Humas dan Keprotokolan Mhd Fitriyus dan Kepala Dinas Pendidikan Arsyad
Lubis langsung menuju Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Sumut di Jalan Putri Hijau Nomor 6, Medan.
Kepada Kepala Dinas Disperindag Sumut Zonny Waldi, Edy Rahmayadi
meminta agar melakukan evaluasi ketat. "Perlu banyak pembenahan, perlu
kita evaluasi organisasi ini agar efektif dan efisien. Disperindag ini perlu
bekerja bagus karena ini sangat penting," tegasnya.
Saat sidak ke Disperindag Sumut, Edy Rahmayadi juga menanyai
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun
Edy menyesalkan, karena beberapa dari mereka tidak menyimpan dan hapal
tupoksinya masing-masing.
"Saya ingin ASN masing-masing memegang Tupoksinya, biar dia
tahu apa yang dia kerjakan. Dia inikan pelayan masyarakat, itu yang harus dia
kerjakan. Sehingga benar-benar berfungsi, bukan hanya sekadar mengantor,"
katanya.
Untuk kehadiran ASN, Edy Rahmayadi mengatakan di hari pertama
kerja usai libur Idulfitri sebesar 98%. Bagi yang tidak hadir, dipastikan akan
diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Hanya sedikit yang
tidak hadir, hanya 2%, dan yang hadir 98%. Yang melanggar ketentuan ini kita
akan tindak, tetapi tentunya kita lihat kenapa dia tidak hadir. Untuk sanksinya
itu pemotongan tunjungan TPP hingga hukuman disiplin," tambahnya.**
Comments
Post a Comment