Menhut dan Gubsu Tinjau Hutan Untuk Relokasi Korban Sinabung
Menhut dan Gubsu Tinjau Hutan Untuk Relokasi Korban Sinabung
Medan (Mimbar) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bersama Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho meninjau hutan lindung yang direncanakan sebagai akses jalan ke relokasi korban erupsi Gunung Sinabung. Rencana lokasi jalan berada di kawasan hutan produksi di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/11).
Selama satu jam, Menteri LH dan Kehutanan bersama Gubernur menyusuri jalan tanah yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu. Jalan yang berjarak lebih kurang 12 KM ini masih berlumpur dan terjal, membelah hutan produksi dan hutan lindung. Namun jalan nantinya yang akan dibangun jaraknya lebih singkat, sepanjang 6,5 km, yang berada di kawasan hutan lindung. Jalan ini merupakan jalan lintas Selatan menuju Lokasi Relokasi selain jalan Lintas Utara dari desa Kati Nambun menuju Siosar.
Sepanjang perjalanan, Menteri dan Gubsu
membahas lokasi -lokasi yang nantinya akan dibangun jalan beraspal sebagai
akses masuk ke lokasi relokasi. Kunjungan orang nomer satu di kemeterian LH dan
Kehutanan ini juga sekaligus melihat langsung penggunaan lahan hutan lindung
dan hutan produksi yang akan dipinjampakaikan agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kita ke lokasi ini bersama Pak Gubernur untuk secara teknis mau melihat lanskap yang seperti apa? Konturnya bagaimana? araha-arahan setting pemukimannya seperti apa? semua sebetulnya ada cara-cara yang bisa tetap menjaga konservasi di sini," ujar Siti saat meninjau jalan ke relokasi.
"Kita ke lokasi ini bersama Pak Gubernur untuk secara teknis mau melihat lanskap yang seperti apa? Konturnya bagaimana? araha-arahan setting pemukimannya seperti apa? semua sebetulnya ada cara-cara yang bisa tetap menjaga konservasi di sini," ujar Siti saat meninjau jalan ke relokasi.
Selain itu, lanjut menteri, karena lahan tersebut termasuk hutan lindung sehingga yang pasti masyarakat harus tahu dulu bahwa itu hutan lindung. "Nantinya pihak kehutanan juga melakukan pengawasan agar penggunaanya sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Hutan lindung yang akan dibuka tersebut, lanjut Menteri, luas luasnya 11 hektar dan itu nantinya akan menjadi jalur menuju pemukiman baru para pengungsi. Panjang jalan tersebut diperkirakan 6,5 kilometer dan menelan biaya sebesar Rp11,5 miliar. Sementara, luas lahan yang akan dijadikan tempat tinggal bagi pengungsi Sinabung sekitar 30 hektar dan daerah perladangan adalah 450 hektar.
Sedangkan, jumlah pengungsi Sinabung yang akan direlokasi sebanyak 1.700 kepala keluarga (KK). Tempat daerah relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung hanya berjarak lebih kurang 7 kilometer dari Kota Kabanjahe, Ibu kota Kabupaten.
Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST dalam kesempatan yang sama meminta pihak Pemerintah Kabupaten Karo untuk melaporkan apa-apa saja yang dibutuhkan demi terbukanya akses jalan ke relokasi. Hal itu di sampaikan langsung kepada Plt Bupati Karo Tarkelin Brahmana dihadapan Menteri.
"Coba pak bupati paparkan apa-apa saja yang diperlukan, "ujarnya.
Hal itu diaminkan oleh Menteri yang menegaskan bahwa
untuk itu semua harus ada kerjasama semua pihak baik itu Bupati, Gubernur dan
pihak terkait lainya. "Saya sudah bincang-bincang dengan Pak Gubernur,
bahwa beliau katakana Pemerintah Provinsi siap membantu agar relokasi ini
rampung," ujarnya.
Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi melalui Kadis
Kehutanan Sumut Halen Purba menyampaikan jalan yang sudah ada menuju relokasi
panjangnya 12km saat itu bisa ditempuh dengan waktu sekitar 1 jam. "Tapi,
kalau jalan baru nanti dibangun adalah jalan pintas sehinga jarak tempuhnya
hanya 15 menit saja," ujarnya.
Saat menuju lokasi, menteri bersama Gubsu serta Bupati
Karo berhenti di tengah hutan. Mereka turun dari kendaraan untuk memantau
langsung jalan yang baru dibuka tersebut. Bahkan tanpa ragu menteri bersama
Gubsu membuka bekal makanan nasi kotak yang telah dipersiapkan dan melahapnya.
Comments
Post a Comment