Air Sisa Proses Tidak Berdampak Terhadap Sungai Batangtoru
Air Sisa Proses Tidak Berdampak
Terhadap Sungai Batangtoru
Batangtoru, 13 November 2014
(Mimbar) – Hari ini, untuk yang ke-4(empat) kalinya, hasil uji laboratorium air sisa
proses di Tambang Emas Martabe diumumkan di hadapan publik. Sebelumnya,
pengumuman hasil uji air sisa proses telah dilakukan pada 4 November 2013, 4
Februari 2014, dan 16 Agustus 2014. Pada periode Februari hingga April
2014, tidak ada pengumuman hasil uji air sisa air proses. Hal ini dikarenakan
selama periode tersebut, tidak ada air sisa proses yang dialirkan ke Sungai
Batangtoru.
Selama 4(empat) kali uji laboratorium,
baku mutu air limbah yang dialirkan ke Sungai Batangtoru memenuhi
memenuhi parameter baku mutu air limbah yang ditentukan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau
Kegiatan Pertambangan Bijih Emas Dan/Atau Tembaga.
Pembukaan amplop dan pembacaan hasil uji
laboratorium dilakukan oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah yang
dipimpin Ketua Tim, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Aldinz Rapolo Siregar, yang
diwakili oleh Kepala BLH Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin.
Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada
titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa
proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air,
titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta
500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.
Pengambilan sampel air dan pengiriman ke
laboratorium PT Intertek Utama Services, Jakarta yang melibatkan anggota Divisi
Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dilakukan setiap 3 (tiga) bulan
sekali. Setiap bulan,
pengambilan sampel air secara rutin dilakukan dan selalu melibatkan anggota
masyarakat dari Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu. Sampel air ini
setiap bulan dikirim ke laboratorium oleh Tambang Emas Martabe. Hasilnya
dilaporkan kepada Tim Terpadu Pemantau Kuallitas Air Limbah
Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kandungan logam yang diteliti, antara lain
: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg),
nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).
Izin No 187/KPTSP/2014 tentang Pembuangan
Air Limbah ke Sungai Batangtoru untuk Proyek Pertambangan Emas Martabe PT
Agincourt Resources telah diterbitkan pada 21 Maret 2014 oleh Bupati Tapanuli
Selatan dan berlaku selama tiga tahun. Surat Keputusan ini merupakan
perpanjangan dari Izin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru yang telah
diterbitkan oleh Bupati Tapanuli Selatan pada 22 Maret 2013.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim
Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt
Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera
Utara yang diterbitkan pada 19 Juli 2013.
Masa kerja Tim Terpadu adalah dua tahun
dan beranggotakan 51 orang dengan pembagian tugas sebagai ketua, sekretaris dan
wakil sekretaris, anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling) dan
anggota Divisi Evaluasi yang merupakan kombinasi dari perwakilan pemerintah
daerah, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources serta 13 perwakilan
masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang.
Biota Sungai Batangtoru:
Selain pengujian terhadap air sisa proses
yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Martabe juga telah melakukan
penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batangtoru, bekerjasama
dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara
(USU). Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai Batangtoru telah
dilakukan sebanyak 8(delapan) kali dan dilakukan setiap bulan Februari, April,
Agustus, dan November. Sedangkan uji kandungan logam pada biota sungai
dilakukan oleh PT Intertek Testing Service.
Hasil dari pengambilan sampel dan uji
logam, telah disampaikan kepada Divisi Evaluasi pada bulan Agustus lalu
bersamaan dengan pengumuman hasil uji laboratorium air sisa proses yang ketiga.
Lokasi pengambilan sampel jenis biota
Sungai Batangtoru, antara lain: Sungai Aekpahu Hutamosu; Suangai Aek Pahu
Tombak, Pertemuan Aekpahu Hutamosu dan Tombak; dan Sungai Batangtoru (500 meter
di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, pertemuan air sisa proses dan
air sungai, dan 500 meter, 1000 meter, 2000 meter dan 3000 meter dari lokasi
pengaliran air sisa proses).
Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc,
dari Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi USU mengatakan : “Dari penelitian
biota Sungai Batangtoru yang diteliti dari Oktober 2012 sampai dengan Agustus
2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies ikan di Sungai Batangtoru tidak
ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan, yang terdiri dari 18 genera dan
10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat ikan. Selain itu, dari hasil
uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua kandungan logam berat yang ditemukan
pada tubuh ikan yang diteliti masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan
dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI no
HK.00.06.1.52.4011”
Direktur Operasional Tambang Emas Martabe
Tim Duffy menyatakan: “Hasil uji laboratorium kembali menunjukkan keseriusan
komitmen Tambang Emas Martabe untuk menjaga lingkungan. Air sisa proses yang
dialirkan tidak menyebabkan terjadinya perubahan pada kualitas air Sungai
Batangtoru sehingga membawa rasa aman bagi warga yang memanfaatkan Sungai
Batangtoru. Demikian pula tidak ada dampak pada biota Sungai Batangtoru. Hasil
ini tentu akan terus kami pertahankan selama Tambang Emas Martabe beroperasi.”
Sekilas Tambang Emas
Martabe
Tambang Emas Martabe terletak di sisi
barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan
luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam
("CoW") yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini
telah memiliki sumberdaya 8,1 juta ounce emas dan 73,8 juta ounce perak dan
mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar
250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah.
Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah
G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima persen, dan pemegang 5
persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuhpuluh persen
sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki
oleh Pemerintah Propinsi Sumatra Utara.
Sekitar 2.500 orang saat ini bekerja di
Tambang Emas Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di empat
belas desa di sekitar tambang.
Martabe akan menjadi standar acuan bagi
G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya,
dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian
lingkungan, dan pengembangan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut
silakan kunjungi situs www.g-resources.com
Untuk interview dan
informasi lain, hubungi:
Katarina Siburian
Hardono
Senior Manager Corporate
Communications
M +62 811 9005146
Comments
Post a Comment