Komisi A DPRD Sumut dan Pemprovsu Tekadkan Bangun Sinergi
Komisi A
DPRD Sumut dan Pemprovsu Tekadkan
Bangun Sinergi
Medan (Mimbar) - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin
Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop melakukan kunjungan silaturahmi
ke Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara , Selasa (4/11). Kunjungan Komisi bidang
pemerintahan dan Pertanahan ini diterima langsung oleh Plt Sekdaprovsu
Hasiholan Silaen di Lantai XIII Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan.
Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen mengatakan, sinergitas di antara keduanya
harus terwujud agar pembangunan di Sumut berjalan baik. “Pertemuan ini sangat
positif, silahturahmi sekaligus untuk menguatan tekad bersama membangun sinergi
ke depan dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan untuk membangun Sumut
yang lebih baik,” kata Hasiholan.
Selain Sekdaprovsu, ikut juga mendampingi para Pimpinan
SKPD terkait untuk untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan tugas antar
Legislatif dan eksekutif demi membangun Sumatera Utara. Dari Komisi A hadir
mulai dari Ketua, Sekretaris dan seluruh Anggota Komisi. Kunjungan ini
dimaksudkan untuk lebih mensinergiskan peran Pemprovsu dan dewan.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop
menyampaikan, Pemprovsu dan dewan harus bersama-sama menjalankan pembangunan di
Sumut. Keduanya harus menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.
"Program-programnya apa saja, harus disusun dengan baik untuk itulah harus
ada komunikasi yang baik," ucapnya.
Dalam silaturahmi itu, Anggota Komisi A Burhanuddin
Siregar berharap mereka bisa mendapatkan informasi masalah yang ada dan
dapat berkerja sama menyelesaikanya. "Sebagai dewan terpilih saya ucapkan
terimaksih dan harapan hubungan kerjasama kita terjalin secara baik,"
harapnya.
Sementara Anggota Komisi A lainnya, Sutrisno dalam
kesempatan itu mengungkapkan tujuan silaturahmi mereka adalah agar ke depan
sesama penyelenggara pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan bermitra untuk
membangun Sumut. "Kami harapkan pimpinan SKPD dapat menghadiri undangan
rapat yang digelar komisi A, sehingga kita dapat menerima informasi yang banyak
untuk kemajuan Sumut," harapnya.
Sutrisno juga mempertanyakan soal perkembangan
rencana pemekaran Provinsi Sumtra. Menurut politisi asal daerah pemilihan
Tapanuli bagian Selatan ini, isu pemekaran tersebut sangat masif di daerahnya.
Bahkan banyak spanduk pemekaran yang terpasang di sana. “Kita mau tahu,
pemekaran itu sudah sampai mana. Jangan sampai ini hanya jadi alat politik di
daerah,” bebernya.
Menjawab hal ini, Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen,
sejumlah daerah di Sumut sudah disetujui daerah untuk pemekaran. Di mana dalam
Amanat Presiden (Ampres) tertanggal 27 Desember 2013 tercantum 65 DOB yang
mencantum usulan Provinsi Kepulauan Nias, usulan Provinsi Tapanuli, usulan
Kabupaten Pantai Barat dan usulan Kabupaten Simalungun Hataran. Sementara
usulan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) masuk dalam Paket 22, yang masuk dalam
Ampres tertanggal 27 Februari 2014.
“Semua usulan pemekarang DOB itu sudah tidak lagi menjadi
kewenangan daerah. Sebab sudah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR
dan Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan DOB ini, pada 29 September 2014 ditunda
DPR. Bagaimana perkembangannya, kita lihat saja nanti bagaimana kebijakan
pemerintah. Yang jelas, sudah menjadi kewenangan pusat,” kata Hasiholan.
Comments
Post a Comment