Komisi A DPRD Sumut dan Pemprovsu Tekadkan Bangun Sinergi


Komisi A DPRD Sumut dan Pemprovsu  Tekadkan Bangun Sinergi

Medan (Mimbar) - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop  melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara , Selasa (4/11). Kunjungan Komisi bidang pemerintahan dan Pertanahan ini diterima langsung oleh Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen di Lantai XIII Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan.

Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen mengatakan, sinergitas di antara keduanya harus terwujud agar pembangunan di Sumut berjalan baik. “Pertemuan ini sangat positif, silahturahmi sekaligus untuk menguatan tekad bersama membangun sinergi ke depan dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan untuk membangun Sumut yang lebih baik,” kata Hasiholan.

Selain Sekdaprovsu, ikut juga mendampingi para Pimpinan SKPD terkait untuk untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan tugas antar Legislatif dan eksekutif demi membangun Sumatera Utara. Dari Komisi A hadir mulai dari Ketua, Sekretaris dan seluruh Anggota Komisi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk lebih mensinergiskan peran Pemprovsu dan dewan.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop menyampaikan, Pemprovsu dan dewan harus bersama-sama menjalankan pembangunan di Sumut. Keduanya harus menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. "Program-programnya apa saja, harus disusun dengan baik untuk itulah harus ada komunikasi yang baik," ucapnya.

Dalam silaturahmi itu, Anggota Komisi A Burhanuddin Siregar berharap mereka bisa mendapatkan informasi masalah yang ada dan dapat  berkerja sama menyelesaikanya. "Sebagai dewan terpilih saya ucapkan terimaksih dan harapan hubungan kerjasama kita terjalin secara baik," harapnya.

Sementara Anggota Komisi A lainnya, Sutrisno dalam kesempatan itu mengungkapkan tujuan silaturahmi mereka adalah agar ke depan sesama penyelenggara pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan bermitra untuk membangun Sumut. "Kami harapkan pimpinan SKPD dapat menghadiri undangan rapat yang digelar komisi A, sehingga kita dapat menerima informasi yang banyak untuk kemajuan Sumut," harapnya.

Sutrisno juga mempertanyakan soal perkembangan rencana pemekaran Provinsi Sumtra. Menurut politisi asal daerah pemilihan Tapanuli bagian Selatan ini, isu pemekaran tersebut sangat masif di daerahnya. Bahkan banyak spanduk pemekaran yang terpasang di sana. “Kita mau tahu, pemekaran itu sudah sampai mana. Jangan sampai ini hanya jadi alat politik di daerah,” bebernya.

Menjawab hal ini, Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen, sejumlah daerah di Sumut sudah disetujui daerah untuk pemekaran. Di mana dalam Amanat Presiden (Ampres) tertanggal 27 Desember 2013 tercantum 65 DOB yang mencantum usulan Provinsi Kepulauan Nias, usulan Provinsi Tapanuli, usulan Kabupaten Pantai Barat dan usulan Kabupaten Simalungun Hataran. Sementara usulan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) masuk dalam Paket 22, yang masuk dalam Ampres tertanggal 27 Februari 2014.

“Semua usulan pemekarang DOB itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Sebab sudah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR dan Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan DOB ini, pada 29 September 2014 ditunda DPR. Bagaimana perkembangannya, kita lihat saja nanti bagaimana kebijakan pemerintah. Yang jelas, sudah menjadi kewenangan pusat,” kata Hasiholan.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat