30 Persen Saham Inalum untuk Sumut Tak Jelas
30 Persen Saham Inalum untuk Sumut Tak
Jelas
·
Sabrina: Permintaan Tambahan Listrik
Inalum Buat Masalah Baru
Medan (Mimbar) - Asisten II Pemprovsu, Sabrina mengaku, sejak PT Inalum
resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 26 Tahun 2014, Pemprovsu mendapat jatah alokasi 30 persen
saham. Hanya saja, jatah tersebut tak jelas. Informasinya belum diambil karena
tidak adanya alokasi dana di APBD.
“Kita dapat informasi belum bisa mengambil jatah saham di PT Inalum itu
karena ketersediaan anggaran kita tidak ada. Begitu juga 10 kabupaten/kota
lainnya. Tapi, yang tahu lebih rinci soal ini Bappeda,” ucap Sabrina di ruang
kerjanya, Kamis (20/11).
Soal adanya wacana Meneg BUMN yang ingin mengalihkan pasokan listrik
sebesar 300 megawatt Inalum ke PT PLN, secara pribadi Sabrina mengaku,
sebaiknya pemerintah pusat lebih bijaksana lagi. Soalnya, hal ini akan
berdampak luas bagi daerah Sumatera Utara.
“Saya melihat ada dua hal. Satu sisi pusat memandang sebagai penyelesaian
masalah. Tapi, seharusnya penyelesaian masalah tidak membuat masalah baru.
Harus juga dilihat, jangan sampai Inalum tak bisa berproduksi kalau listriknya
kurang,” katanya.
Selama ini, sebut Sabrina, Inalum sudah memberi 90 MW, namun diminta lagi
210 MW sehingga totalnya 300 MW. “Analisis saya, jangan sampai ini terpenuhi
namun yang lain kolaps. Kalau bisa dua-duanya bisa maju,” ucapnya.
Persoalan lain, katanya, kesiapan jaringan PLN selama ini hanya mampu
menerima 135 MW. Jadi, untuk mengambil lagi pasokan dari Inalum sampai 300 MW,
harus ada peningkatan jaringan. “Mungkin (pengambilan listrik) itu solusi
jangka pendek, katanya, tapi memerlukan solusi jangka panjang,” jelas Sabrina.
Terkejut
Kepala Bappeda Sumut, Arsyad Lubis melalui Sekretaris Bappeda Sumut M
Ismail P Sinaga mengaku terkejut soal adanya jatah 30 persen saham daerah untuk
PT Inalum. “Memang selama ini diusulkan 30 persen sahamnya untuk
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tapi belum ada tindaklanjutnya,” ucap
Ismail.
Dia tidak mau menjelaskan lebih lanjut soal ini. Termasuk ditanyakan
kepastian dan kesiapan pemerintah Sumut mengambil jatah 30 persen saham
tersebut. Kalau tidak, apa solusinya terhadap hal itu?
Saat ini, katanya, Pemprovsu sedang berupaya meminta retribusi air
permukaan umum (APU) dari PT Inalum. Hal ini sebagai ganti tidak adanya
penerimaan annual fee dari perusahaan tersebut pasca menjadi BUMN.
“Kita sudah ada Perda. Kita berupaya mengambil retribusi APU. Kita
harapkan, tarif retribusinya bukan dari listrik tapi industri. Dengan begitu,
pendapatan kita bisa ratusan miliar. Kalau dari APU tarif listrik hanya puluhan
miliar saja. Jumlah ini besar,” ucapnya.
Beberapa waktu sebelumnya, berbagai elemen yang menggantungkan hidupnya
dengan PT Inalum menolak tegas pemberian pasokan energi listrik sebesar 210
megawatt kepada PT PLN. Karena, hal itu akan berdampak luas bagi
keberlangsungan hidup banyak orang.
Menurut Ketua PUK SP-LEM PT Inalum, M Ridwan, sejak tahun 2004, Inalum
sudah memberikan 90 megawatt untuk membantu krisis listrik di Sumatera Utara.
Kalau diminta lagi 210, berarti seluruhnya 300 megawatt. Ini akan menghentikan
50 persen operasional di PT Inalum.
Mantan Ketua SP LEM Inalum yang juga Wakil Ketua DPD SP LEM SPSI Sumut,
Indra Welly juga mengharapkan hal yang sama. Menurutnya, pemerintah harus
betul-betul bijak terkait masalah ini.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendukung operasional Inalum secara
penuh. Soalnya, saat ini sudah sepenuhnya dipegang putra terbaik bangsa. “Lima
direksi di Inalum itu putra terbaik bangsa. Informasinya, sejak April hingga
September tahun ini, Inalum mendapat untung 82 juta US Dollar,” jelasnya.
Comments
Post a Comment