Seluruh TPS di Nisel Harus Pemungutan Suara Ulang

Seluruh TPS di Nisel Harus Pemungutan Suara Ulang


Jakarta - Kecurangan masif terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Semula hanya beberapa TPS yang diketahui ada kecurangan. Namun setelah ditinjau Bawaslu, seluruh TPS direkomendasikan harus gelar pemungutan suara ulang. 

"Nias Selatan kita rekomendasikan seluruhnya (pemungutan suara ulang) ada di 31 kecamatan," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).

Rekomendasikan ini cukup mengejutkan karena laporan terakhir hanya 35 TPS di Nias Selatan yang akan pemungutan suara ulang. Total jumlah TPS di sana sebanyak 1.085, tersebar di 31 kecamatan dan 461 desa. Jumlah pemilih 256.455 orang.

"Kemarin saya ke Nias Selatan. Pertama, secara personal Ketua KPU Nias Selatan tidak dipercaya masyarakat Nias karena kakak kandung bupati, kemudian ada sejumlah saudara mereka jadi caleg di kota dan provinsi," paparnya.

Nelson menyebut ketidaknetralan KPU itu menjadi penyebab utama yang berimplikasi pada kecurangan di tingkat bawahnya hingga tingkat TPS. "Saya kira itu (indepedensi ketua KPU Nias Selatan), dan 11 parpol minta pemungutan suara ulang," ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi pemungutan suara ulang itu akan diserahkan malam ini kepada KPU RI untuk segera ditindaklanjuti dengan menggelar pemungutan ulang. Mengingat saat ini tahapan pemilu sudah sampai rekapitulasi KPU Provinsi.

"Hak pilih rakyat harus dikembalikan, karena itu harus dilakukan (pemungutan suara ulang) dan tidak mungkin menunggu MK memutuskan itu. Jadi kita selesaikan oleh penyelenggara," ucap Nelson.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Wagub Buka IPOS Forum 2019, Petani Sawit Diminta Manfaatkan Dana Hibah Rp25 juta/Ha untuk Replanting