Otonomi Daerah Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Otonomi Daerah Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Medan (Mimbar) – Hari Otonomi Daerah ke-18
juga diperingati di Sumatera Utara. Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menjadi
inspektur upacara peringatan Hari OTDA di halaman kantor Gubernur, Jl Sudirman,
Medan, Jumat (25/4). Dalam amanatnya, Wagubsu menegaskan otonomi daerah lahir
di Indonesia untuk meningkatkan efektifitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Membacakan amanat Menteri Dalam
Negeri, Wagubsu menambahkan Indonesia sebagai negara Kesatuan saat ini memiliki
539 daerah otonom yang terdiri dari 34 Provinsi , 412 Kabupaten serta 93 Kota.
Kondisi geografis menempatkan Indonesia sebagai negara besar
dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Keanekaragaman budaya, adat
istiadat, agama dan kepercayaan membuat penyelenggara pemerintahan dituntut melaksanakan
tugasnya secara responsif dan bijak.
Menurut Menteri, penyelenggaraan
pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya yang berarti
daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan dan daerah memiliki kewenangan
membuat kebijakan daerah untuk member pelayanan, peningkatan peranserta,
prakarsa, pengembangan, kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat yang
bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menteri mengatakan bahwa untuk
mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan
pengelolaan tata pemerintahan yang baik , praktek kepemerintahan yang baik
mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen public harus dilakukan
secara transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat
sebesar-besarnya sehingga setiap keputusan
yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan public yang tinggi khsususnya
keputusan yang mengikat publik.
Peringatan Otda ke XVIII yang
bertemakan ‘Dengan Otonomi Daerah kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014
Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah’ diikuti para Pejabat dan Karyawan/I Kantor Gubsu diperkirakan
ratusan orang.
Pasca Pemilu Legislatif 9 April
2014 Pemerintahan Daerah dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasana
kondusif terutama menghadapi Pemilu Presiden pada Tanggal 9 Juli 2014. Dan
tetap menjaga terselenggaranya pelayanan public dan aktifitas pemerintahan
sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 dapat berjalan dengan baik, aman dan
terkendali serta jauh dari suasana anarkis.(#)
Comments
Post a Comment