KPU DAN BAWASLU HARUS TEGAS
KPU dan BAWASLU Harus Tegas
Medan (Mimbar) - Menjelang
pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 April
2014 yang akan datang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu
(BAWASLU) sebagai penyelenggara pemilu yang diamanahkan oleh Undang-Undang
diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana ketentuan yang
berlaku serta harus tegas menegakkan aturan-aturan tersebut.
Hal
ini dimintakan oleh pendiri dan pengurus LSM
AKSARA (Aliansia Kampanye Sumatera Utara), M. Salim, S.H menyikapi
tahapan-tahapan pemilu guna memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi
maupun DPRD Kabupaten/Kota. Ketegasan
sangat diperlukan, mengingat berdasarkan pengamatan dan perkembangan tahapan
pemilu, ada beberapa keputusan yang dijalankan dan ada pula yang seakan-akan
diabaikan oleh KPU dan BAWASLU.
Berkaca
dari pengalaman pemilu tahun 2009 yang lalu, hendaknya jangan terulang lagi,
dimana berdasarkan Keputusan
MK RI, harus dilaksanakan pemilu ulang di Kabupaten
Nias dan Nias selatan serta
penghitungan suara ulang untuk DPD RI di beberapa kecamatan di Kepulauan Nias tersebut.
Kami
belum melihat upaya pencegahan yang signifikan oleh KPU Provinsi maupun BAWASLU
agar kejadian serupa tidak terulang. Misalnya salah satu oknum Anggota DPD RI yang saat
ini menjabat patut diduga melakukan kecurangan di Kepulauan Nias dan setelah dilakukan
hitung ulang akhirnya suaranya berkurang. Ini kan sudah membuktikan bahwa Calon DPD tersebut
melakukan kecurangan, namun tidak ada tindakan apapun dari KPU, dan lebih
disayangkan lagi sang oknum tersebut kini mencalonkan diri lagi.
Untuk
itu kami meminta agar KPU dan BAWASLU tegas menerapkan aturan serta masyarakat
pemilih dapat jeli dan hati-hati memilih calonnya, sehingga Pemilu Legislatif
dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan serta Anggota Legislatif yang terpilih
nantinya adalah yang benar-benar legal serta berkualitas untuk memajukan
daerah, khususnya Sumatera Utara.
“Kami juga menghimbau
agar masyarakat yang sudah mempunyai hak memilih, agar menggunakan haknya
serta senantiasa melakukan pengawasan partisipasitf mengenai jalannya tahapan
Pemilu Legislatif sampai tuntas”, pungkasnya.
Comments
Post a Comment