DPRD Cium Ada Agenda Terselubung, Tolak Penambahan Modal Dirga Surya
DPRD Cium ada Agenda Terselubung
Tolak Penambahan Modal Dirga Surya
Medan (Mimbar)
- Sejumlah fraksi DPRD Sumatera Utara terkesan menolak dilakukannya penambahan
modal Rp 500 juta ke PT Dirga Surya. Sebab, dewan mencium ada agenda
terselubung dibalik perubahan status hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
menjadi perseroan terbatas tersebut.
Hal itu
mengemuka dalam pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRDSU
melalui juru bicara Muhammad Nasir dalam rapat paripurna DPRD Sumut
dengan agenda perubahan bentuk PD Perhotelan menjadi PT Dhirga Surya di gedung
dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin.
PKS menilai
adanya sejumlah konsekwensi dengan perubahan bentuk PD Perhotelan yang merupakan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut tersebut.Salah satu
konseweksi tersebut adalah BUMD milik Pemprov Sumut itu harus tunduk dengan
berbagai aturan yang ditentukan dalam UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (PT).
Diantaranya
konsekwensi dengan diberlakukannya UU PT tersebut, manajemen PT Dhirga Surya
dapat mengambil kebijakan tersendiri dalam pengelolaan guna mendapatkan
keuntungan.Dengan, kata lain, perusahaan itu dapat sepenuhnya melakukan
pengalihan aset ke pihak lain dengan lebih mudah, termasuk pengalihan aset
tidak bergerak berbentuk hak atas tanah yang awalnya milik PD
Perhotelan."PKS khawatir ada rencana terselubung untuk pengalihan aset
tersebut di balik perubahan bentuk hukum PD Perhotelan," katanya.
Karena itu,
kata Nasir, PKS mengajak semua pihak untuk memikirkan cara terbaik agar aset
tidak bergerak milik Pemprov Sumut tersebut tidak dapat dialihkan dengan
mudah.Untuk itu, Pemprov Sumut harus menyiapkan perangkat hukum yang dapat
menghalangi terjadinya penjualan aset tersebut ke pihak lain."Harus ada
perlindungan khusus secara yuridis yang dapat mengekang kebiasaan penjualan
aset publik ke pihak swasta," katanya.(09)
Comments
Post a Comment