17.513 Pelanggaran APK di Sumut
17.513 Pelanggaran APK di Sumut * Bupati dan walikota diminta ikut bantu menertibkan Medan, (Mimbar) - Pelanggaran alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2014, baik oleh parpol, caleg DPRRI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota termasuk calon anggota DPD terutama yang menyalahi zonasi kampanye di Sumut telah ditemukan sebanyak 17.513 pelanggaran. Hal itu terungkap dalam Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014 yang difasilitasi Pemprovsu atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Bina Graha Pemprovsu di Medan yang dibuka Gubernur Sumut (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST diwakili Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM, Selasa (25/2). Meski sebagian pelanggaran zona kampanye itu telah berhasil ditertibkan seperti sebagian di Kota Medan dan Tanjungbalai namun secara umum permasalahan ini belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan peraturan berlaku sehingga langkah penertiban sangat mendesak. Gubsu melalui Sekdaprovsu optimis penertibaan APK di provinsi ini ...