Pendemo Tuding Kadisnya Korupsi, Edy Rahmayadi Gebrak Meja : "Saya Bukan Gubernur Kaleng-kaleng"


Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama para demonstran saat ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP NIBA SPSI) berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (27/08).  


Medan, (Mimbar) - Para pendemo kembali mendatangi Kantor Gubsu di Medan, Selasa (27/8) intinya menuding dua kepala dinas (Kadis) di Pemprov Sumut terindikasi korupsi.

Tidak ingin anak buahnya dituduh sembarangan, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi saat menerima perwakilan pengunjukrasa bahkan sampai menggebrak meja menghentikan dominasi pengunjuk rasa di arena perdebatan. 

Hal itu terjadi saat mantan Pangkostrad tersebut menerima sekitar 10 orang perwakilan pengunjuk rasa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, di Pressroom Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (27/8/2019).

Dua kadis yang dituding korupsi, yakni Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, dan Kadis Perhubungan, Abdul Haris Lubis. Keduanya hadir mendampingi Gubernur. Pengunjuk rasa menuding Arsyad dan Abdul Haris melakukan tindakan korupsi berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Sumut.

Arsyad dituding korupsi dari pengelolaan dan sisa dana bos tahun 2012-2016 sebesar Rp 2,695 miliar. Sementara Abdul Haris dituding korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dari kekurangan volume pekerjaan atas 16 paket proyek tahun anggaran 2017 semasa Abdul Haris menjabat Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.

Baik Arsyad maupun Abdul Haris menanggapi tudingan pengunjuk rasa itu. Namun tetap saja pengunjuk rasa tidak terima. Bahkan para pengunjuk rasa mendesak Gubernur Edy harus mencopot Arsyad dan Abdul Haris dari jabatannya. Kemudian Poldasu dan Kejatisu didesak segera mengusut dugaan korupsi itu.

Bahkan mereka menggertak gubernur. Jika tidak berani mencopot keduanya, maka asumsi mereka soal gubernur menumpuk uang untuk kepentingan Pilgub 2023, benar adanya.

Apa yang dituduhkan pengunjuk rasa itu, membuat gubernur tampak geram. Apalagi karena para pengunjuk rasa terkesan ingin menguasai arena perdebatan pada pertemuan itu, hingga kemudian Gubernur Edy menggebrak meja.

Menurut Gubernur, tidak ada alasan baginya memecat kedua kadisnya itu karena sampai saat ini belum ada satupun lembaga penegak hukum yang menyatakan keduanya melakukan praktik korupsi.

Namun bila ada kepala dinas yang sudah ketahuan melakukan korupsi, Edy menegaskan tidak segan-segan langsung mencopot dari jabatan. "Kalau ketahuan memang dia nyata dan menyalahi hukum hari ini juga dia langsung saya pecat," tegasnya.


Buruh

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjumpai para pengunjuk rasa dari kelompok buruh Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP NIBA SPSI) Sumut, di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (27/8).

Massa dari buruh itu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan meminta Gubernur Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden Joko Widodo. Karena buruh menilai rencana revisi itu semakin memberatkan buruh Indonesia karena memuat soal fleksibilitas status kerja dan upah.

"Nanti pesangon tidak ada lagi, dan pengusaha semakin semena-mena kepada kami (buruh), untuk itu kami ingin Bapak Gubernur yang sudah seperti ayah kami, menyampaikan penolakan kami kepada Presiden Jokowi," ujar Ketua FSP NIBA SPSI Sumut CP Nainggolan, ketika diterima Gubernur di Ruang Pers, Kantor Gubernur.

Untuk diketahui, penolakan ini dimulai dari viral di media sosial tentang draft revisi Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dianggap membahayakan kesejahteraan buruh. Namun Menteri Ketenagakerjaan pun sudah membantah draft tersebut, dan mengatakan masih dalam tahap kajian.

Menyahuti hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ingin mempelajari hal tersebut terlebih dahulu. "Saya ini adalah perwakilan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumut, sebelum saya sampaikan pada pihak terkait saya akan pelajari dahulu duduk perkaranya, karena tidak bisa kita mengatakan A, B dan C kalau belum mempelajarinya, untuk itu berikan saya waktu untuk mempelajarinya," ujar Edy.

Edy Rahmayadi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar berharap kedepannya agar menyampaikan keluh kesahnya secara langsung. "Ke depannya, kalau bisa sampaikan saja langsung ke saya, tukang ojek saja pun bisa langsung bertemu saya, karena kalau begini terus kita, bakal lari investor yang sudah mau membangun di Sumut, kasihan nanti rakyat kita," ucap Edy.

Usai menerima perwakilan para buruh untuk berdiskusi  di ruang Pers Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi keluar menemui massa aksi. "Sudah saya terima apa yang kalian ingin sampaikan, sudah bisa kembali, kasihan rakyat lain terganggu jalannya," ujar Edy, dan disambut tepuk tangan para buruh sembari membubarkan diri dengan tertib. (04)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung