Meningkatkan Akuntabilitas Pemprovsu


Ir. Zulfikar Tanjung (Ketua SMSI Sumut) 



Optimalisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Provinsi Sumatera Utara harus terus dipacu sebab hingga saat ini parameter SAKIP Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak perlu malu tentang kenyataan ini dan pihak Infokom maupun humasnya jangan lagi terkesan menyembunyikan kebobrokan ini, sebab publik harus tahu betul sehingga muncul partisipasi kolektif mengatasinya.

Mintalah bantuan teknis dari pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar ada ‘resep’ jitu untuk menguatkan akuntabilitas, serta diberikan pendampingan teknis dari Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas).

Pemprovsu harus jujur mengakui memang butuh therapy khusus karena nilai SAKIP Pemprov Sumatera Utara belum ada peningkatan selama tiga tahun terakhir. Bahkan pernah tergolong dalam urutan paling bawah, atau SAKIP terjelek secara nasional.

Jadi semua pihak yang terlibat harus menguatkan akuntabilitas, yang tentu selanjutnya seluruh instansi pemerintah se-Provinsi Sumatera Utara perlu didampingi secara teknis oleh kedeputian RB Kunwas beserta staf.

Setiap kepala daerah di Sumatera Utara harus menetapkan fokus dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan isu strategis serta potensi wilayahnya.

Kemudian menetapkan ukuran keberhasilan dan target yang akan dicapai. Ukuran keberhasilan itu digunakan sebagai acuan untuk mendorong kinerja melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya menjabarkan setiap fokus atau prioritas pembangunan ke sasaran yang lebih rinci. Buat pola logikanya, identifikasi critical success factor yang mempengaruhi pencapaiannya, serta libatkan ahli untuk mengidentifikasinya. 

Setiap program dan kegiatan di Provinsi Sumatera Utara harus berkaitan dengan fokus atau prioritas yang sudah ditentukan sebelumnya. Dari situ akan terlihat jelas program dan kegiatan yang tidak relevan, sehingga berpotensi terjadi pemborosan jika tetap dilaksanakan.

Barulah kemudian identifikasi, analisa dan hapus output atau komponen sub-kegiatan dan belanja yang tidak relevan dengan tujuan kegiatan. Fokuskan alokasi anggaran pada belanja yang berdampak, bukan kepada hal-hal yang tidak jelas dampak dan manfaatnya.

Langkah-langkah ini perlu dilakukan mengingat selama tiga tahun, akuntabilitas kinerja Provinsi Sumatera Utara tidak terjadi banyak perubahan. Tahun 2016, Sumatera Utara mendapat nilai 54,87 (kategori CC), tahun 2017 naik 0,46 poin menjadi 55,33 (kategori CC), dan tahun 2018 naik 0,89 poin menjadi 56,12 (kategori CC).

Selain tidak akuntabel, penilaian itu juga menunjukkan adanya kegiatan atau program yang tidak memiliki manfaat secara langsung bagi masyarakat. Jika kondisi ini terus terjadi, maka gubernur, wali kota, dan bupati agar segera melakukan penyegaran di jabatan strategis.

Catatan Ir. Zulfikar Tanjung

(Ketua SMSI Sumut)

Comments

  1. Thank for sharing,. sukses terus ..
    Kunjungi juga http://bit.ly/2IUkx5I

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung