Aktivis Muda NU : Dinkes Jangan Buat Malu Batubara


Aktivis Muda NU Batubara Jasmi Assayuti,SH,MH.
INZET : SK pengangkatan tenaga paramedis di RDUD diterbitkan Dinkes Batubara tertanggal 04 Januari 2019. (Mimbar/ist)
 


Batubara, (Mimbar) - Menanggapi boomingnya pemberitaan tentang belasan tenaga paramedis di RSUD Batubara yang memasuki 8 bulan belum mendapat kejelasan gaji, membuat Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU) Kab Batubara Jasmi Assyuti, SH. MH kembali angkat bicara. Dia meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Batubara menyegerakan pembayaran gaji para honorer RSUD. Dia juga meminta Dinkes jangan lagi menunda-nunda pembayaran karena itu hak para pekerja.

"Jangan asik-asik pemberitaan soal gaji yang tersendat berbulan-bulan. Ini hal kedua kalinya terjadi di dinas itu. Dinkes jangan buat malu Batubara", pinta Jasmi lewat pesan WhatsApp diterima wartawan, Minggu (25/08).

Menurut Jasmi, bila mengacu pada SK pengangkatan yang diterbitkan Dinkes tertanggal 04 Januari 2019, maka gaji belasan tenaga paramedis layak diberikan. Sebab secara administrasi mereka telah sah dinyatakan sebagai pekerja (paramedis).

Menurutnya lagi penundaan gaji para honorer dapat menimbulkan kecurigaan seakan-akan ada 'permainan' dalam hal penyaluran gaji honorer di dinas tersebut. Apalagi lanjut Jasmi, Kadiskes dr Dewi Chailaty pernah menyebutkan (dalam pemberitaan-red) bahwa ke 18 tenaga para medis adalah pengganti tenaga paramedis yang berhenti atau diberhentikan.

"Apa iya pemberhentian para tenaga peramedis sebanyak itu (18 orang) secara bersamaan? Sepertinya tidak. Lalu bagaimana dengan anggaran gaji seluruh honorer yang tertampung di Dinkes? Kemana gaji mereka yang berhenti tersebut?", tanyanya.

Jasmi berjanji akan ikut campur dalam masalah tersebut karena menurutnya hal itu menyangkut hak hidup para pekerja. "Sebagai bentuk kepedulian terkait nasib para tenaga paramedis, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan ikut campur dalam masalah itu. Kami akan kroscek jumlah honorer aktif dan besaran dana untuk para honorer di Dinkes", ungkapnya.

Aktivis muda yang dikenal kerap menjadi orator aksi unjuk rasa di Batubara bahkan di tingkat provinsi Sumut ini juga berharap Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP bisa mengambil langkah kongkrit agar masalah tersebut tidak berlarut-larut.

"Evaluasi kinerja Kadiskes atau bila perlu copot dia dari jabatannya. Jangan karena kebijakannya membuat nama baik Kab. Batubara jadi tercemar", pinta Jasmi menyudahi.

Diinformasikan, 18 tenaga paramedis di RSUD dibawah naungan Dinkes Kab. Batubara sudah lebih 7 bulan bertugas. Menurut para honorer penugasan tersebut berdasarkan SK pengangkatan tenaga paramedis di RSUD Batubara oleh Dinkes Batubara tertanggal 04 Januari 2019. Namun demikian hingga kini gaji mereka belum juga jelas juntrungannya.

"Kalau terus-terusan begini nasib kami jadi terkatung-katung sementara kami punya tanggungan, setiap pergi kerja perlu minyak. Kerja saja tapi gaji tak jelas", ketus salah seorang honorer yang enggan disebutkan jati dirinya.

Sebelumnya sambung honorer itu, sebelumnya mereka sempat dikabarkan bahwa gaji akan dibayar secara rapel selama 6 bulan (terhitung Januari - Juni 2019). Namun hal itu tidak terbukti, malah informasinya gaji malah dihitung mulai bulan Juni.

"Kabarnya gaji kami dihitung mulai bulan Juni. Entah mana cakap yang betul. Sebentar begini, sebentar bilang begitu. Macam cakap anak-anak", celetuk honorer itu.

Tidak lain mereka hanya meminta perhatian Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP untuk segera mengambil sikap agar persoalan gaji honorer yang tak jelas tidak viral 'mendunia'.

Kadis Kesehatan Kab. Batubara dr Dewi Chaylati, M, Kes dikonfirmasi sebelumnya di kantor Dinkes menegaskan, gaji paramedis di RSUD baru dapat dibayar terhitung Juni 2019. Sebab kata Kadis itu dikarenakan usulan dari RSUD pertanggal 14 Juni 2019.

"Saya juga prihatin dengan nasib mereka (honorer) tapi nggak mungkin pembayaran gaji terhitung Januari. Kalau dibayarkan maka bisa jadi temuan BPK. Tapi kalau terhitung Juni insya Allah kita segerakan", ujar dr Dewi.

Disinggung soal SK tenaga paramedis yang ditandatangani pertanggal 04 Januari 2019, dr Dewi malah terkejut. "Apa iya? Setahu saya penandatangan SK di bulan Juni. Kalau memang demikian maka akan kita lakukan perbaikan", jawab Kadis. (kn) 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung