Menolak TBUPP Berarti Upaya Menghambat Pembangunan


Pimpinan Delegasi F-SMPBB Drs. Zulkarnain Achmad menyampaikan sikap di DPRD Batubara diterima Ketua Komisi A Fahri Meliala



Limapuluh - Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Batubara (F-SMPBB) berdelegasi ke DPRD Batubara di Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kota, Senin (1/7). Mereka menyatakan mendukung pembentukan TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan) Kabupaten Batubara.

TBUPP yang dibentuk berdasarkan Perbup No.13/2019 bertujuan guna melakukan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jika ada oknum atau kelompok yang coba menolak atau menuntut TBUPP dibubarkan berarti mereka itu termasuk ingin menghambat jalannya pembangunan", tegas Drs. Zulkarnain Achmad dan Rozali pimpinan delegasi F-SMPBB saat diterima Ketua Komisi A DPRD Batubara Fahri Meliala didampingi Chairul Bariah, Ponirin, Ismar Qomri. 

Delegasi F-SMPBB terdiri dari H. Ruslan Hamid, Ismail Ridwan, RE. Hasibuan, Yusri, H. Usman, Fahrul Banuarea, Andianto. 

Dalam pernyataan sikapnya, F-SMPBB minta semua elemen masyarakat tetap menjaga situasi kondusif Batubara.

Saat ini masyarakat Batubara perlu percepatan pembangunan. Karenanya, bagaimana kita bersama seluruh elemen masyarakat Batubara bahu membahu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bersama seluruh ASN (Aparat Sipil Negara), kerjasama dan dukungan unsur Forkopimda yakni DPRD, Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri termasuk LSM dan media

Kenapa kita wajib menjaga situasi kondusif? Sebab, Kabupaten Batubara sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai proyek nasional dan  kawasan strategis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Ini jangan sampai terganggu oleh ambisi politik yang ada sehingga upaya dan tekad Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP bersama Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud", kata Zulkarnain. 

Masyarakat Batubara wajib mencegah upaya-upaya yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif. Jika ada persoalan yang menyangkut kebijakan Bupati Batubara Ir. H Zahir, MAP maka perlu disampaikan secara arif dan bijaksana dan secara santun. Tidak  menempuh cara-cara yang dapat menimbulkan ketidaktenangan, ketidaknyamanan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan, tambah Rozali. 

Perlu disadari Batubara sudah jauh tertinggal dari kabupaten lain. Jika ada hal-hal yang tidak satu pandangan dengan kebijakan Bupati, sampaikan hal itu dengan komunikasi yang baik dan santun. Sebab, Bupati tetap berkomitmen dengan kritikan asal disampaikan secara baik. Tidak malah dapat menimbulkan potensi ketidaknyamanan dan keresahan sehingga dapat mengganggu percepatan pembangunan Batubara.

Kita tetap komitmen terhadap demokrasi dan penegakan hukum dan peraturan, tapi komitmen itu hendaknya dilaksanakan dengan penuh kearifan, tanggung jawab dengan cara-cara yang bermoral, sebut Razali. 

TBUPP dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019, perlu didukung karena sebagai wujud komitmen dan kebijakan Bupati untuk mempercepat pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batubara. 

Jika ada pandangan dan keinginan oknum atau kelompok  menolak dan membubarkan TBUPP berarti oknum atau kelompok tersebut tidak menghendaki terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan cepat. 

Artinya, oknum atau kelompok yang menolak TBUPP berarti ada indikasi menghalangi jalannya pembangunan di Kabupaten Batubara

Oleh sebab itu. F-SMPBB siap menghadapi pihak-pihak yang menolak TBUPP karena dapat menghambat jalannya pembangunan Batubara. 

Hari yang sama Komisi A DPRD Batubara juga menerima delegasi masyarakat yang menamakan diri JAMBAK. Mereka minta Bupati agar mengkaji ulang bahkan membubarkan TBUPP karena dapat merugikan keuangan negara. DPRD diminta tidak memberikan anggaran untuk TBUPP. 

Ketua Komisi A Fahri Meliala menampung aspirasi yang disampaikan, dan akan membahas masalah TBUPP dengan Pemkab Batubara.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung