ULA Gagalkan Aksi ASN Gadungan di Kantor Gubsu

ULA Gagalkan Aksi ASN Gadungan di Kantor Gubsu 

Kabiro Humas : Masyarakat Jangan Percaya Calo

Medan, (Mimbar) - Peristiwa pengemanan terhadap seorang wanita yang mengaku Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) beberapa hari lalu, menjadi perhatian sejumlah kalangan. Gagalnya aksi ASN gadungan wanita yang ditenggarai calo itu berkat diterapkannya sistem Unit Layanan Administrasi (ULA) di Kantor Gubsu. 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu Ilyas S Sitorus kepada awak media, Jumat (7/7) di Kantor Gubsu.  Kepada seluruh masyarakat Ilyas juga meminta untuk mengabaikan segala tawaran yang tidak jelas dari pihak manapun yang mengaku bisa memasukkan bekerja di kantor instansi pemerintah dengan imbalan tertentu.

Ilyas Sitorus menjelaskan saat ini kawasan kantor lingkungan Pemprov Sumut khususnya kantor Gubernur sudah menggunakan sistem untuk lebih memudahkan kepada masyarakat dan pihak laion yang membutuhkan layanan di Kantor Gubsu. Melalui sistem tersebut, setiap kegiatan dapat dilihat, termasuk kehadiran para tamu yang masuk ke gedung di Jalan Diponegoro Medan tersebut.

"Karena itu, kehadiran seorang yang disebutkan bernama ERS yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)  bisa diketahui saat yang bersangkutan masih berada di lantai 1, atau tepatnya di bagian penerima tamu," jelas Ilyas. Keberadaan petugas yang merupakan bagian dari sistem Unit Layanan Administrasi (ULA) memungkinkan seluruh tamu baik masyarakat umum maupun PNS dari luar kantor Gubernur, dapat diketahui kedatangannya serta tujuannya.

"Kita menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai ASN , apalagi untuk menipu orang lain. Karena itu kita himbau agar masyarakat jangan percaya dengan tawaran dari oknum yang mencoba menggunakan jalur diluar regulasi," ujar Ilyas.

Dirinya juga meyakinkan bahwa keberadaan ULA di kantor Gubernur sebagai bagian dari upaya untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak berkepentingan, apalagi sampai berbuat hal yang melanggar hukum seperti praktik KKN. Sebab dengan unit yang selalu siaga selama jam kerja itu, tamu yang masuk ke dalam gedung, dapat diketahui identitasnya dan tujuannya.

"Termasuk juga kalau ada oknum yang mengaku ASN, bisa dicek melalui petugas di ULA. Kalau benar , pasti bisa diketahui kebenarannya dari NIK misalnya. Kemudian dari instansi mana, bisa dicek oleh petugas," katanya.

Karenanya lanjut Ilyas, keberadaan ULA berikut dengan sistem pengamanan di pintu masuk bukan untuk menghambat akses orang, tetapi lebih kepada mengantisipasi agar semua yang masuk, dikethahui identitasnya serta maksud tujuan berada di kantor Gubernur.

"Diberlakukannya sistem ULA dan pengamanan di kantor Gubernur ini karena sejak awal bukan mau melarang orang masuk, tetapi supaya jelas. Bahkan bagi pihak swasta atau instansi pemerintah di luar kantor Gubernur yang ingin mengurus administrasi, ada petugas yang siaga membantu," katanya.

Atas kejadian ini, Ilyas menegaskan bahwa Kantor Gubernur adalah gedung publik, sehingga siapa saja bisa masuk ke dalam. Namun sebagai warga negara, ada aturan yang harus dipatuhi, tidak bisa sesuka hati.

Terpisah Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprov Sumut Muhamad Faisal Hasrimy mengatakan keberadaan ULA bukan untuk mempersulit akses masuk, melainkan untuk ketertiban dan penataan yang baik. Selama ini katanya, tidak diketahui berapa jumlah tamu yang datang ke kantor Gubernur. Namun saat ini biasanya dilihat, per hari, per minggu hingga per bulan.

"Petugas kita ada juga untuk membantu masyarakat yang datang. Untuk internal kita, ini kan bisa jadi bahan evaluasi berdasarkan jumlah tamu yang datang ke seluruh biro yang ada di Pemprov Sumut," katanya. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung