Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut Terkait Prolegnas



Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut Terkait Prolegnas

Medan, (Mimbar) - Badan legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (23-25/7). Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut terkait dengan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2018.

“Kunjungan kerja kami ke sini dalam rangkat menyerap aspirasi masyarakat untuk prolegnas RUU prioritas tahun 2018. Hal ini menjadi penting bagi kami, karena ini merupakan mandat baru yang diberikan kepada Baleg sesuai dengan aturan UU. Bahwa kami harus mensosialisasikan ke daerah terkait dengan RUU ataupun UU yang sudah disahkan,” ujar Pimpinan kunjungan kerja Baleg DPR RI yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, saat melakukan kunjungan kerja di kantor Gubsu, Senin (24/7).

Turut hadir Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung, tim dari Baleg DPR RI yakni Totok Daryanto, Dossy Iskandar P, Irmadi Lubis, Dadang S Muchtar, Aryo P Djojohadikusumo, Taufiq R Abdullah, Hermanto, M Iqbal, Sulaeman L Hamzah, Rufinus H Hutahuruk, Endang Maria, Diah Pitaloka juga didampingi tenaga ahli DPR RI. Hadir juga anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, sejumlah civitas akademika dari beberapa kampus di Sumut, Apindo, Gapki, FKUB, tokoh masyarakat dan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Firman, saat ini badan legislasi sedang melakulan penyusunan prolegnas RUU Prioritas tahun 2018. Dalam rangka menyusun prolegnas RUU prioritas tahun 2018 ini, badan legislasi terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR mapun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.

“Selain itu, kami juga menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dengan menggelar kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dari masyarakat di daerah. Selain ke Sumut kami juga ke provinsi lain seperti Sulawesi utara,” jelas Firman.

Dalam kesempatan itu dipaparkan proglegnas yang dibutuhkan masukannya dari daerah, terdapat sebanyak 49 program legislasi nasional RUU Prioritas dan 11 RUU kumulatif terbuka. Diantaranya, merupakan RUU tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah (dalam prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang perubahan atas UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah), RUU tentang minyak gas dan bumi hingga RUU perkelapasawitan.

“Masukkan yang kami peroleh dari daerah ini diharapkan bisa menyempurnakan pembahasan. Sebab, sekarang sudah otonomi daerah sehingga untuk menyusun UU harus dilibatkan daerah, karena kalau terjadi masalah akibat UU yang telah disahkan, kita menyadari bahwa yang akan bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Inilah perlunya kami menyerap aspirasi daerah,” paparnya.

Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung mengatakan, Pemprovsu mengapresiasi kunjungan  kerja Baleg DPR RI ke Sumut. Dikatakannya, Pemprovsu senantiasa terbuka untuk memberi masukan dan data informasi kepada Baleg DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Nurhajizah juga mengharapkan Baleg DPR RI dapat lebih memperhatikan Sumut terutama membantu anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Sumut. Sebab, Sumut merupakan provinsi yang memiliki wilayah luas jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Sementara Pemprovsu hanya memiliki anggaran yang jauh lebih sedikit dibandingkan provinsi lain.

“Wilayah Sumut yang paling luas dibandingkan daerah lain. Seperti Jakarta memiliki anggaran hingga Rp83 T, Surabaya Rp55 T, Bandung Rp32 T sedangkan Sumut hanya Rp12 T. sementara luas wilayah Sumut ada 10-20 lebih besar dibanding yang lainnya. Untuk itulah kami memohon agar Baleg DPR RI dapat ikut menyuarakan permasalahan Sumut. Tentu dengan angka Rp12 T itu kami hanya cukup untuk menutup jalan yang rusak. Makanya, kami bermohon agar pusat juga dapat memperhatikan hal ini,” ujar Nurhajizah.

Di satu sisi, perwakilan dari Gapki, Timbas Ginting memberi masukan terkait RUU Perkelapasawitan, terutama kutipan dana dari daerah yang disetor kepada pemerintah pusat, namun Sumut tidak mendapatkan apapun dari itu, sementara Sumut memiliki perkebunan sawit yang luas.

Menanggapi hal ini, anggota Baleg DPR RI, Irmadi Lubis mengatakan, Pemprovsu memang harus serius untuk ikut mengawal pembahasan RUU perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. “Sumut kita harapkan harus pro aktif, apalagi terkait dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Paling tidak harus ada tim yang dibentuk khusus membahas hal ini,” usul Irmadi. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung