Plt Gubsu Serahkan DIPA TA 2016

 



Plt Gubsu Serahkan DIPA TA 2016

Medan, (Mimbar) - Plt Gubernur Sumatera Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 kepada Kementerian/ Lembaga, Bupati dan Walikota di Aula Martabe Lt.2 Kantor Gubsu, Jumat (18/12/2015) sekaligus menyerahkan pagu daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa. Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 60 triliun rupiah tahun anggaran 2016.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provsu, Mirza Effendi, FKPDS Provsu, Kepala BIN dan Instansi Vertikal yang ada di Sumut, para bupati/ walikota se Sumut,Kepala BPK, BPKP Provsu dan SKPD Provsu.. Tengku Erry meyampaikan, alokasi APBN 2016 di Sumut total sebesar Rp60 triliun yang terdiri dari alokasi APBN Tahun 2016 mencapai 18 trililiun rupiah dengan rincian berdasarkan jenis kewenangan sebagai berikut, kantor pusat (KP) Rp.7,6 triliun, kantor daerah (KD) Rp.9,8 Triliun, Dekonsentrasi Rp.566 milyar, tugas pembantuan Rp.627 milyar. Sementara besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dana insentif daerah (DID) dan dana desa tahun 2016 mencapai 42 triliun dengan rincian , dana bagi hasil pajak Rp.1,6 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp281 milyar, dana alokasi umum Rp.23 triliun, dana alokasi khusus Rp.13 triliun, dana insentif daerah Rp.302 miliar dan dana desa Rp.3,2 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun anggaran 2015 sebesar Rp46,45 triliun atau naik sekitar Rp 13,55 triliun. "Apa yang diberikan pemerintah pusat agar digunakan dengan maksimal khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Plt Gubsu.

Plt Gubsu mengatakan peyerahan DIPA tahun 2016 pada pertengahan bulan Desember 2015 merupakan keingin bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan damapak multiplikasi (multiplier effect) yang besar kepada pembangunan perekonomian khususnya di provinsi Sumatera Utara.

Plt Gubsu juga menginformasikan bahwa alokasi belanja kementerian negara/lembaga dalam APBN tahun 2016 dididtribusikan melalui 87 kementerian negara dan lembaga. Kementerian negara/lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar antara lain kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kementerian pertahanan, kepolisian RI,kementerian kesehatan, kementerian agama, kementerian perhubungan, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kementerian keuangan, kementerian riset dan tekonologi dan pendidikan tinggi, serta kementerian pertanian. "Alokasi belanja kementerian negara/lembaga tersebut untuk melanjutkan program prioritas pembangunan mencakup infrastruktur  konektivitas, pendidikan, pemenuhan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan," sebut Erry.

Plt Gubsu mengihimbau dengan penerimaan DIPA tahun 2016, kepada kabupaten kota yang ada di Sumut agar segera menyesuaikan APBD di daerah masing-masing. "DIPA yang meningkat 30 persen ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penyerapan anggaran agar dilaksanakan secara maksimal dan segera melakukan pembangunan-pembangunan yang ditunggu masyarakat," ujar Plt Gubsu.

Khusus untuk dana desa yang juga meningkat Plt Gubsu mengharapkan peningkatan dana desa yang diterima harus sebanding dengan  pengetahuan sumber daya manusia dari aparatur pemerintah desa sehingga penggunaannya lebih terarah, tidak tumpang tindih, dan benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat desa. "Diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan penajaman pengetahuan aparatur pemerintah desa kita tentang pengelolaan keuangan di desa ," ujar Plt Gubsu.

Mirza menambahkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan maupun proyek di tahun 2016 terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar. “Proses percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran 2016 dimulai. Jadi pada saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan,  sedangkan penandatanganan kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif," ujarnya.

Agar program kegiatan pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras, Mirza mengharapkan agar Plt Gubsu untuk memberikan arahan kepada para kepala daerah Kabupaten Kota.

Menurut Mirza peningkatan dana alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang meningkat cukup signifikan diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah. "Hal ini sesuai dengan semangat nawacita  ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka NKRI," ujarnya.


Selain itu, pada tahun 2016 lanjutnya, juga dilakukan penguatan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa antara lain dengan meningkatkan pagu alokasi dana insentif daerah untuk memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang mempunyai kinerja yang baik. "Kriteria utama sebagai penentu dan kelayakan daerah menerima diukur berdasarkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014 minimal mendapatkan audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," sebutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat