Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sumut Terus Berlanjut

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut H Rajali SSos secara rutin dan intensif melakukan dialog dan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat guna intensifikasi kesadaran pajak masyarakat.

Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sumut Terus Berlanjut

Medan, (Mimbar) - Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut H Rajali SSos mengemukakan optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sumut terus berlanjut dan dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif.

Hal itu dikemukakan Kadis kepada wartawan di Medan Jumat (18/12/2015) didampingi Kepala UPT Penyuluhan Pendapatan Daerah Dispendasu Drs Syahrul Irwan Nasution.

Pendapatan daerah Provinsi Sumut terdiri dari Pendapatan asli daerah tahun 2012 – 2015 mengalami fluktuasi yakni tahun 2012 dari target Rp 4.372.231.640.122,00 realisasinya Rp 4.060.846.571.689,00 atau 92,88 persen, tahun 2013 target Rp 5.525.557.845.610,00 realisasi Rp 4.276.140.070.943,37atau 77,39 persen, tahun 2014 target Rp 5.218.315.131.755,00 realisasi Rp 4.351.216.336.963,89atau 83,38 persen dan tahun 2015 sampai September 2015 target Rp 5.275.668.175.609,00 realisasi Rp 3.030.813.782.772,08 atau57,65 persen.

Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah 2012 – 2015 yakni tahun 2012 PAD Rp 4.060.846.571.689,00 dari pendapatanRp 7.210.568.128.571,00 atau 56,32 persen, tahun 2013 PAD Rp 4.276.140.070.943,37 dari pendapatan Rp 7.625.027.273.017,79 atau 56,08 persen, tahun 2014 PAD Rp 4.351.216.336.963,89 dari pendapatan Rp 7.770.945.982.035,89atau 55,99 persen dan tahun 2015 PAD Rp 3.030.813.782.772,08 dari pendapatan Rp 5.678.132.283.431,08 atau 53,38 persen sampai dengan September 2015. 

Kontribusi pajak provinsi terhadap pendapatan daerah tahun 2012 – 2015 yaitu tahun 2012 pajak provinsi Rp 3.636.074.646.214,00 dari pendapatan Rp 7.210.568.128.571,00 atau 50,43 persen, tahun 2013 Rp 3.685.437.787.973,00 dari pendapatan Rp 7.625.027.273.017,79atau 48,33 persen, tahun 2014 Rp 4.055.271.776.906,00 dari pendapatan Rp 7.770.945.982.035,89 atau 52,19 persen dan tahun 2015 Rp 2.701.918.556.400,00 dari pendapatan Rp 5.678.132.283.431,08atau 47,58 persen sampai dengan September 2015. 

Kontribusi lain-lain PAD yang sah terhadap pendapatan daerah 2012 – 2015 yaitu tahun 2012 lain-lain PAD Rp 127.476.107.423,00 dari pendapatan Rp 7.210.568.128.571,00 atau 1,77 persen, tahun 2013 Rp 328.121.703.571,87 dari pendapatan Rp 7.625.027.273.017,79 atau 4,30 persen, tahun2014 Rp 113.877.715.679,40 dari pendapatan Rp 7.770.945.982.035,89 atau 1,47 persen dan tahun 2015 Rp 71.481.976.432,08 dari pendapatan Rp 5.678.132.283.431,08 atau 1,26 persen sampai dengan September 2015. 

Sementara itu perkembangan Pajak Daerah tahun 2012 – 2015 yakni tahun 2012 target Rp 3.835.407.768.128,00 Realiisasi Rp 3.636.074.646.214,00 atau 94,80 persen, tahun 2013 target rp 4.519.706.265.923,00 Realiisasi Rp 3.685.437.787.973,00 atau 81,54 persen, tahun 2014target Rp 4.662.564.247.086,00 Realiisasi Rp 4.055.271.776.906,00 atau 86,98 persen dan tahun 2015 Rp 4.743.736.526.209,00 Realiisasi Rp 2.701.918.556.400,00 atau 56,96 persen sampai dengan September 2015. 

Lain-lain PAD yang sah tahun 2012 – 2015 yaitu tahun 2012 target Rp 177.478.929.961,00 Realiisasi Rp 127.476.107.423,00 atau 71,83 persen, tahun 2013 Rp 643.906.637.654,00 Realiisasi Rp 328.121.703.571,87 atau 50,96 persen, tahun 2014 Rp 149.418.723.924,00 Realiisasi Rp 113.877.715.679,40 atau 76,21 persen dan tahun 2015 Rp 148.102.875.300,00 Realiisasi Rp 71.481.976.432,08 atau 48,27 persen sampai dengan September 2015. 

Pajak Kendaraan Bermotor 2012 – 2015 yaitu tahun 2012 target Rp 1.199.237.457.346,00 Realiisasi Rp 1.211.376.190.415,00 atau 101,01 persen, tahun 2013 target Rp 1.340.999.154.058,00 Realiisasi Rp 1.322.318.068.189,00 atau 98,61 persen, tahun 2014 target Rp 1.458.995.441.008,00 Realiisasi Rp 1.487.489.752.113,00 atau 101,95 persen dan tahun 2015 target Rp 1.527.067.109.961,00 Realiisasi Rp 989.471.386.380,00 atau 64,80 persen sampai dengan September 2015.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB ) tahun 2012-2015 yaitu tahun 2012 target Rp 1.831.170.310.782,00 Realiisasi Rp 1.808.944.474.183,00 atau 98,79 persen, tahun 2013 target Rp 2.133.207.111.865,00 Realiisasi Rp 1.642.093.635.022,00 atau 76,98 persen, tahun 2014 target Rp 1.749.818.556.078,00 Realiisasi Rp 1.280.838.048.168,00 atau 73,20 persen dan tahun 2015 target Rp 1.669.326.902.498,00 Realiisasi Rp 686.941.167.715,00 atau 41,15 persen sampai dengan September 2015.

Pengelolaan Pajak Kendaraan Atas Air (PKAA) tahun 2012-2015 yaitu tahun 2012 target Rp 45.000.000,00 Realiisasi Rp 46.046.449,00 atau 102,33 persen, tahun 2013 target Rp 45.000.000,00 Realiisasi Rp 48.022.000,00 atau 106,72 persen, tahun 2014 target Rp 45.000.000,00 Realiisasi Rp 45.343.576,00 atau 100,76 persen dan tahun 2015 target Rp 45.000.000,00 Realiisasi Rp44.523.750,00 atau 98,00 persen sampai dengan September 2015. 

Bea Balik Nama Kendaraan Atas Air (BBN-KAA) tahun 2012 target Rp 5.000.000,00 realisasi Rp 1.965.950,00 atau 39,32 persen, tahun 2013 target 5.000.000,00 realisasi Rp 2.016.350,00 atau 40,33 persen, tahun 2014 target 5.000.000,00 realisasi Rp 1.740.800,00 atau 34,82 persen dan tahun 2015 target 5.000.000,00 realisasi Rp 1.833.195,00 atau 36,66 persen sampai September 2015.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tahun 2012 target Rp 755.000.000.000,00 Realisasi Rp 587.582.131.614,00 atau 77,83 persen, tahun 2013 target Rp 962.500.000.000,00 Realisasi Rp 682.716.876.960,00 atau 70,93 persen, tahun 2014 target Rp 846.800.000.000,00 Realisasi Rp 823.855.159.113,00 atau 97,29 persen dan tahun 2015 target Rp 910.310.000.000,00 Realisasi Rp 585.918.791.475,00 atau 64,36 persen sampai September 2015.

Pajak Air Bawah Tanah/ Air Permukaan Umum tahun 2012 target Rp 50.000.000.000,00 Realisasi Rp 36.500.000.000,00 atau 73,00 persen, tahun 2013. target Rp 83.000.000.000,00 Realisasi Rp 33.000.000.000,00 atau 39,76 persen, tahun 2014 target Rp 60.000.000.000,00 Realisasi Rp 82.385.515.911,30 dan 2015 target Rp 60.000.000.000,00.

Pajak Rokok tahun 2014 target Rp 546.950.250.000,00 Realisasi Rp 394.510.284.658,00 atau 72,13 persen dan 2015 target Rp 577.032.513.750,00 Realisasi Rp 407.859.698.456,00 atau 70,68 persen sampai dengan September 2015.

Upaya yang dilakukan terhadap wajib pajak yang menunggak diterbitkan Surat Pemberitahuan Kepemilikan Kendaraan Bermotor (SUPER KPKB), Pengiriman Surat Peringatan kepada wajib pajak untuk memberitahukan jatuh tempo PKB nya, pengirimannya bekerjasama dengan Kantor Pos, Razia Terpadu dengan unsur di Samsat yaitu Kepolisian, Pemerintah Daerah dan PT AK Jasa Raharja serta melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan kepada wajib pajak yang menunggak di seluruh UPT.DIPENDASU di kabupaten kota.

Peningkatan pelayanan antara lain pengoperasian beberapa Samsat Gerai, pengoperasian Bus Samsat Keliling, penerapan On-line System, pengoperasian Samsat Delivery Order dan pengoperasian Samsat Drive Thru.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat