Plt Gubsu Lantik Binsar Situmorang sebagai Penjabat Bupati
Plt Gubsu Lantik
Binsar Situmorang sebagai Penjabat Bupati
Medan, (Mimbar) – Plt Gubsu H T Erry Nuradi melantik Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman
Provsu DR Ir Binsar Situmorang, MSi, MAP, sebagai Penjabat Bupati Simalungun
dalam Upacara pengambilan janji jabatan dan pelantikan pada Jumat (4/12) di
ruang Martabe.
Pelantikan turut
disaksikan Sekda Provsu Hasban Ritonga, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut DR A TH
Puji Wahono, Sh, M Hum, Kabinda Sumut dan
kepla SKPD. Binsar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo
Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil KDH Simalungun. Sebagaimana SK Mendagri, penjabat
bupati memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah
masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga
netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati paling lama satu tahun,
terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam arahannya, Plt Gubsu berpesan agar Binsar segera
melakukan konsolodasi internal, koordinasi dengan DPRD serta FKPD untuk
melaksanakan tugas dimaksud. “Terutama dalam melaksanakan Pemilukada yang
tinggal beberapa hari lagi, segera lakukan langkah koordinasi, mengantisipasi
hal-hal yang mungkin timbul sebagai efek yang dapat mempengaruhi kelancaran
Pemilukada,” imbuh Erry.
Plt Gubsu meminta Pejabat Bupati Simalungun, bersama
perangkat penyelenggara memastikan agar semua logistik sudah berada di
kabupaten Simalungun. Logistik tersebut menurutnya harus telah di verifikasi
dengan baik untuk kemudian didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara.
“Dalam kaitan distribusi logistiik ini saya minta agar memprioritaskan daerah yang
sulit jangkauannya sehingga tidak terlambat sampai di pemungutan suara,”
ujarnya.
Erry dalam kesempatan itu mengingatkan mulai Sabtu tanggal
5 Desember 2015, tahapan Pemilukada sudah memasuki masa tenang sehingga semua
alat peraga yang pada saat kampanye terpasang di tempat umum segera
dibersihkan. Walaupun sesungguhnya pembersihan alat peraga ini menjadi tugas
KPU dan peserta Pemilukada, namun pemerintah daerah menurutnya juga dapat
membantu untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Agar dalam masa tenang ini semua pihak menjaga stabilitas,
semua kontestan agar mematuhi dan tidak melakukan kampanye baik terang-terangan
atau terselubung,” tegas Erry. Selanjutnya,Erry meminta kepada Binsar untuk
menuntaskan seluruh program kegiatan pemerintahan karena waktu penyelenggaraan
dan penyelesaian berbagai program kegiatan tahun anggaran 2015 tinggal beberapa
hari lagi. Khususnya penyampaian dan pembahasan P.APBD tahun 2015 seta R.APBD
tahun 2016 agar segera dituntaskan, sehingga pada saat memasuki tahun anggaran
2016 programdan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga bisa
tepat waktu.
Simalungun termasuk dari 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota
di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota
Provinsi se Indonesia. Di Sumut sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan
Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan
Pilkada.
Comments
Post a Comment