Soal Penerapan SNI
Soal Penerapan SNI
Pedagang Pakaian Anak
Sumut Resah
Medan, (Mimbar) - Pedagang pakaian bayi dan anak di Sumatera Utara
diminta tetap tenang menjalankan aktivitasnya. Soalnya, penerapan Standar
Nasional Indonesia (SNI) masih belum tersosialisasi dengan maksimal di
lapangan.
“Kita harapkan pedagang pakaian bayi dan anak tidak resah. Karena,
penerapan SNI terhadap bahan dan model pakaian anak masih belum maksimal,”tegas
anggota DPD RI Parlindungan Purba usai bertemu Sekdaprovsu di Kantor Gubsu,
Senin (2/11). Parlindungan didampingi anggota DPRD Sumut Brilian Moktar, Ketua
P3TSU H Harmon Habib dan sejumlah pedagang dan pembuat pakaian anak.
Parlindungan dan Brilian mendampingi para pedagang pakaian anak
Sumatera Utara. Mereka menyampaikan keresahan atas tindakan razia petugas
terhadap produk pakaian anak yang diharuskan menggunakan label SNI.
Masalah ini, sebut Parlindungan Purba, akan disampaikan ke
kementerian terkait. Bagaimana sebenarnya prosedur penerapan SNI terhadap
produk pakaian anak. Kemudian, kapan aturan itu baru benar-benar
diterapkan.
Brilian menambahkan, para pedagang tersebut berasal dari Pengusaha
Pusat Pasar (Puspa) dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumut (P3TSU).
Mereka bergabung dan mengatasnamakan diri Persatuan Pedagang dan Pembuat
Pakaian Anak (P4A) Sumut.
“Para pedagang pakaian anak ini merasa resah. Akibat ada aturan
yang mengharuskan produk pakaian anak harus ada SNI. Soalnya, tidak saja bahan
baku yang harus SNI, tapi juga model pakaiannya juga harus terdaftar di SNI.
Sementara, untuk mendapatkan SNI satu produk itu juga tidak mudah dan memakan biaya
mahal. Yang lebih susahnya, label SNI itu juga tidak berlaku selamanya, hanya 6
bulan,” jelas Brilian.
Dengan sistem aturan itu, lanjutnya, para pedagang pakaian anak di
Sumut ini merasa terganggu. Mereka bukan tidak ingin mengikuti aturan
pemerintah, namun aturan tersebut terlalu memberatkan. Ditambah lagi, belum
sosialisasi sudah ada oknum yang melakukan razia di lapangan.
“Saya kira, aturan itu patut direvisi. Karena, tidak ada terjadi
kasus ada kematian anak gara-gara menggunakan pakaian yang tidak SNI,” ucap
Brilian.
Hal serupa ditambahkan perwakilan pedagang, Seniman Surbakti. Dia
mengaku, sudah ada para pedagang yang menjadi korban razia petugas. Itulah
sebabnya mereka bersatu membuat wadah tersebut dan melaporkan keresahan itu
kepada Gubsu melalui Sekdaprovsu. “Karena sudah ada korbanlah, makanya kita
laporkan keresahan ini. Kita bukan tidak mau mengikuti aturan, tapi kita
harapkan mendapatkan sosialisasi terlebih dulu,” sebutnya.
Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengharapkan para pedagang tetap tenang
dalam menjalankan aktivitas. Dia mengakui, aturan tersebut sejauh ini
masih belum disosialisasikan kepada para pedagang khususnya di Sumut.
Comments
Post a Comment