Masyarakat Pematangsiantar Deklarasi Pilkada Damai
Masyarakat
Pematangsiantar Deklarasi Pilkada Damai
Pengaduan Netralitas
ASN Melalui Nomor 081370576184
Pematangsiantar
(Mimbar) - Untuk pertama kalinya di Sumatera Utara, masyarakat yang diwakili
berbagai elemen pemuda, mahasiswa dan forum lintas agama maupun etnis menggelar
Deklarasi Pilkada Damai, serta penandatangan Pakta Integritas Aparatur Sipil
Negara (ASN). Pelaksanaan Deklarasi dan Pakta Integritas ini juga disaksikan
segenap pasangan calon serta penyelenggara (KPU dan Panwaslih), Senin sore
(9/11) di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) Siantar Barat.
Hal
ini menurut Penjabat Walikota Pematangsiantar, Drs.H.Eddy Syofian,MAP saat
memberikan sambutan, merupakan komitmen bersama masyarakat serta penyelenggara
untuk menciptakan Pilkada yang demokratis, bermartabat serta komitmen
netralitas ASN agar tercipta Walikota/Wakil Walikota yang berintegritas sebagai
hasil pilihan rakyat.
“Saya
berharap, deklarasi dan pakta integritas ini tidak hanya seremonial belaka,
tetapi harus bisa menjadi pedoman bagi kita selaku pemilih yang ikut menentukan
jalannya kota ini lima tahun kedepan. Kepada segenap pasangan calon, saya
berharap agar menjaga prinsip demokrasi serta menjunjung tinggi komitmen yang
telah dibangun oleh masyarakat,”ujarnya.
Hal
senaga juga ditegaskan Komisioner KPU (Amril Zein) dan Ketua Panwaslih (Darwan
Saragih) serta Kapolresta Pematangsiantar, AKBP.Dodi Darjanto,SIK,MTTA saat
didaulat memberikan sambutan. Pada intinya, mereka mengajak semua warga kota
Pematangsiantar, agar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
pada hari Rabu 9 Desember 2015 mendatang. “Semua pihak harus bersama-sama
menjaga kedamaian dan ketertiban baik menjelang maupun sesudah Pilkada. Jangan
sampai terjadi gangguan kantibmas,” tegas Kapolresta.
Deklarasi
Damai masyarakat Pematangsiantar, dibacakan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Pematangsiantar, Parlauangan Purba,S.Pd sedangkan Pakta
Integritas ASN dibacakan oleh Inspektur Kota Pematangsiantar Robert Dontes
Simatupang SE selaku Ketua Forum Netralitas ASN bersama dengan Sekda Drs.Donver
Panggabean MSI serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah
dihunjuk. Posko Netralitas ASN juga sudah disediakan di Kantor Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), dengan nomor kontak pengaduan 081370576184.
“Masyarakat
dipersilahkan melaporkan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor tersebut, jika
melihat atau mendapati ada ASN yang memihak salah satu pasangan calon. Dengan
demikian, masyarakat ikut mengawasi netralitas ASN dengan memberikan informasi
melalui nomor kontak yang telah disediakan,”ujar Pj Walikota kepada media, di
sela-sela kegiatan.
Deklarasi
yang intinya mengajak rakyat berpartisipasi aktif dalam Pilkada, mengajak
seluruh pasangan calon mengedepankan demokrasi serta meminta KPU/Panwaslih
professional serta ASN bersikap netral tersebut juga disaksikan Ketua DPRD
Eliakim Simanjuntak SE, Danrem 022/PT Kolonel Toto Nurwanto,M.Si, Dandim
0207/Simalungun Letkol Oni Kristyono Goendong, mewakili Kajari M.Masril SH,
para perwakilan etnis maupun agama, perwakilan pemuda serta berbagai forum yang
ada di Kota Pematangsiantar. (Humas Pemko Pematangsiantar).
Comments
Post a Comment