Dato' Seri H. Syamsul Arifin,SE Terpilih Ketua Umum PB MABMI 2015-2020.
Dato' Seri H. Syamsul Arifin, SE Terpilih Ketua
Umum PB MABMI 2015-2020.
Medan
(Mimbar) - Dato' Seri H.Syamsul Arifin,SE terpilih secara aklamasi
menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia
(PB MABMI) masa bakti 2015-2020 dalam Musyawarah Besar (Mubes) X MABMI yang
digelar di Hotel Madani Medan, 14-15 November 2015.
Syamsul
Arifin diamanahkan menyusun kepengurusan PB MABMI didampingi 4 orang dari unsur
PB,PD MABMI Kabupaten/Kota. Sidang Mubes berlangsung hangat dan alot
terutama dalam pembahasan tata tertib khusus membahas syarat calon ketua umum.
Akhirnya dilakukan voting terhadap tiga opsi yang harus dipilih. Opsi pertama ;
syarat ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua periode ; opsi
kedua, syarat ketua umum harus pernah menjadi pengurus PB,Pengurus
Wilayah/PW (Provinsi) Pengurus Daerah/PD (Kabupaten/Kota) minimal 2 tahun ;
opsi ketiga syarat ketua umum harus pernah menjadi pengurus PB minimal satu
periode. Setelah divoting maka opsi pertama yang terpilih dengan perolehan 15
suara,opsi kedua 9 suara,opsi ketiga nol, abstain 2 suara (Ikatan Keluarga
Deli).
Jumlah
peserta Mubes seluruhnya 25 peserta. Dengan demikian sidang paripurna 1
yang dipimpin Badlun Alkholidi mengesahkan opsi pertama menjadi persyaratan
calon ketua umum. Selanjutnya pada sidang Paripurna II dan seterusnya ada 3 PD
MABMI yang tidak lagi menghadiri sidang yakni, PD MABMI
Batubara,Siantar/Simalungun, Binjai.
Pada sidang
paripurna yang membahas Laporan
Pertanggungjawaban (LPj) PB MABMI masa bakti 2010-2015, seluruh peserta
menerima LPJ sepenuhnya dan mendukung kembali Syamsul Arifin memimpin PB
MABMI untuk lima tahun ke depan.
Pada sidang
paripurna 4 yang dipimpin H.Syafruddin Basyir akhirnya Dato' Seri
H.Syamsul Arifin dinyatakan sah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PB
MABMI masa bakti 2015-2020. Ketua PD MABMI Medan Safwan Khayat menjawab
wartawan, menyatakan Mubes X MABMI berjalan demokratis,konstitusional. Siapa
bilang cacat hukum.
Memang ada
perbedaan pendapat soal syarat ketua umum, tapi perbedaan pendapat tersebut
sudah diakomodir dalam sidang dengan 3 opsi. Setelah voting, maka opsi pertama
yang berlaku disahkan. Jadi, kita mesti menerima hasil voting tersebut, tegas
Safwan Khayat yang mengaku MABMI Medan sebelumnya mengusulkan agar syarat calon
ketua umum bisa dari pengurus PB, PW, PD MABMI.
Syamsul
Arifin kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta
Mubes yang telah mempercayainya memimpin PB MABMI. Termasuk juga apresiasinya
terhadap jalannya Mubes secara demokratis, tertib dan damai. Perbedaan
pandangan, pemikiran,pendapat yang mengemuka di forum Mubes merupakan
dinamika yang mesti terus dibangun sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi demi
kemajuan dan kebesaran MABMI ke depan,kata Dato' Seri. Kalau
ada,perdebatan, perbedaan pendapat , sebaiknya diselesaikan di forum resmi
Mubes secara santun, berakhlak, tidak berkoar koar diluar sana. Kita
harus konsisten,tetap gelak, tidak lagak, tegasnya.
Sementara,
Plt.Gubsu Tengku Erry Nuradi mengharapkan Mebes MABMI mampu membuat
program kerja yang mengangkat kearifan lokal dalam rangka memajukan masyarakat
Melayu khususnya dan masyarakat Sumut. Kita bangga banyak tokoh nasional dari
Melayu seperti Taufik Kiemas,Hatta Rajasa,Jimly Assiddiqie,Aburizal Bakri dan
ini harus menjadikan Melayu itu lebih maju dan besar,ujar Erry.
.
Mubes X
MABMI juga menghasilkan 13 Rekomendasi secara internal dan eksternal.
Antara lain, Rekomendasi Internal; MABMI tidak melibatkan organisasi MABMI
diseluruh tingkatan kepengurusan pada kegiatan politik praktis khusus
Pilpres,Pileg,Pilkada,Pilkades; membantu organisasi Melayu dalam memperjuangkan
hak hak adat; Membentuk lembaga lembaga otonom sesuai kebutuhan.
Rekomendasi
Eksternal; meminta kepada pemerintah/pemerintah daerah memasukkan sejarah,adat,
seni budaya pada pelajaran muatan lokal pendidikan dasar dan menengah di
wilayah budaya Melayu ; meminta kepada pemerintah untuk dapat merealisasikan
pendistribusian tanah seluas 450 ha sebagai penghargaan kepada masyarakat
Melayu yang bukan merupakan kompensasi tanah adat ; meminta kepada pemerintah
daerah menghidupkan budaya kearifan lokal khususnya mewajibkan pemakaian
busana kedaerahan masing masing minimal satu hari dalam seminggu baik di
pemerintahan maupun swasta ; meminta kepada pemerintah agar membuka akses
pembangunan pada daerah daerah kantong kemiskinan khususnya diwilayah wilayah
Melayu ; Meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan padat karya
sehingga terbuka lapangan pekerjaan di wilayah wilayah Melayu ; meminta kepada
pemerintah untuk membuat rute transportasi laut berupa "waterbus"
dari Tamiang Provinsi Aceh sampai Tanjung Ledong Provinsi Sumatera Utara.
Comments
Post a Comment