Dato' Seri H. Syamsul Arifin,SE Terpilih Ketua Umum PB MABMI 2015-2020.


Dato' Seri H. Syamsul Arifin, SE Terpilih Ketua Umum PB MABMI 2015-2020.
                                             
Medan (Mimbar) - Dato' Seri H.Syamsul Arifin,SE terpilih secara aklamasi  menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) masa bakti 2015-2020 dalam Musyawarah Besar (Mubes) X MABMI yang digelar di Hotel Madani Medan, 14-15 November 2015.                            

Syamsul Arifin diamanahkan menyusun kepengurusan PB MABMI didampingi 4 orang dari unsur PB,PD MABMI  Kabupaten/Kota. Sidang Mubes berlangsung hangat dan alot terutama dalam pembahasan tata tertib khusus membahas syarat calon ketua umum. Akhirnya dilakukan voting terhadap tiga opsi yang harus dipilih. Opsi pertama ; syarat ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua periode ; opsi kedua, syarat ketua umum harus pernah  menjadi pengurus PB,Pengurus Wilayah/PW (Provinsi) Pengurus Daerah/PD (Kabupaten/Kota) minimal 2 tahun ; opsi ketiga syarat ketua umum harus pernah menjadi pengurus PB minimal satu periode. Setelah divoting maka opsi pertama yang terpilih dengan perolehan 15 suara,opsi kedua 9 suara,opsi ketiga nol, abstain 2 suara (Ikatan Keluarga Deli).

Jumlah peserta Mubes seluruhnya 25 peserta. Dengan demikian sidang  paripurna 1 yang dipimpin Badlun Alkholidi mengesahkan opsi pertama menjadi persyaratan calon ketua umum. Selanjutnya pada sidang Paripurna II dan seterusnya ada 3 PD MABMI yang tidak lagi menghadiri sidang yakni, PD MABMI Batubara,Siantar/Simalungun, Binjai.  

Pada sidang paripurna yang membahas  Laporan Pertanggungjawaban (LPj) PB MABMI masa bakti 2010-2015, seluruh peserta menerima LPJ sepenuhnya dan mendukung kembali Syamsul Arifin memimpin PB MABMI untuk lima tahun ke depan.    

Pada sidang paripurna 4 yang dipimpin H.Syafruddin Basyir akhirnya Dato' Seri H.Syamsul Arifin dinyatakan sah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PB MABMI masa bakti 2015-2020. Ketua PD MABMI Medan Safwan Khayat menjawab wartawan, menyatakan Mubes X MABMI berjalan demokratis,konstitusional. Siapa bilang cacat hukum.                                          

Memang ada perbedaan pendapat soal syarat ketua umum, tapi perbedaan pendapat tersebut sudah diakomodir dalam sidang dengan 3 opsi. Setelah voting, maka opsi pertama yang berlaku disahkan. Jadi, kita mesti menerima hasil voting tersebut, tegas Safwan Khayat yang mengaku MABMI Medan sebelumnya mengusulkan agar syarat calon ketua umum bisa   dari pengurus  PB, PW, PD MABMI.

Syamsul Arifin kepada wartawan  menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Mubes yang telah mempercayainya memimpin PB MABMI. Termasuk juga apresiasinya terhadap jalannya Mubes secara demokratis, tertib dan damai. Perbedaan pandangan, pemikiran,pendapat yang mengemuka di forum Mubes merupakan dinamika yang mesti terus dibangun sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi demi kemajuan dan kebesaran MABMI ke depan,kata Dato' Seri. Kalau ada,perdebatan, perbedaan pendapat , sebaiknya diselesaikan di forum resmi Mubes secara santun, berakhlak, tidak  berkoar koar  diluar sana. Kita harus konsisten,tetap gelak,  tidak lagak, tegasnya.

Sementara, Plt.Gubsu Tengku Erry Nuradi  mengharapkan Mebes MABMI mampu membuat program kerja yang mengangkat kearifan lokal dalam rangka memajukan masyarakat Melayu khususnya dan masyarakat Sumut. Kita bangga banyak tokoh nasional dari Melayu seperti Taufik Kiemas,Hatta Rajasa,Jimly Assiddiqie,Aburizal Bakri dan ini harus menjadikan Melayu itu lebih maju dan besar,ujar Erry.      .                                                      

Mubes X MABMI juga menghasilkan 13 Rekomendasi secara internal dan eksternal. Antara lain, Rekomendasi Internal; MABMI tidak melibatkan organisasi MABMI diseluruh tingkatan kepengurusan pada kegiatan politik praktis khusus Pilpres,Pileg,Pilkada,Pilkades; membantu organisasi Melayu dalam memperjuangkan hak hak adat; Membentuk lembaga lembaga otonom sesuai kebutuhan.                                                            

Rekomendasi Eksternal; meminta kepada pemerintah/pemerintah daerah memasukkan sejarah,adat, seni budaya pada pelajaran muatan lokal pendidikan dasar dan menengah di wilayah budaya Melayu ; meminta kepada pemerintah untuk dapat merealisasikan pendistribusian tanah seluas 450 ha sebagai penghargaan kepada masyarakat Melayu yang bukan merupakan kompensasi tanah adat ; meminta kepada pemerintah daerah menghidupkan budaya kearifan lokal khususnya  mewajibkan pemakaian busana kedaerahan masing masing minimal satu hari dalam seminggu baik di pemerintahan maupun swasta ; meminta kepada pemerintah agar membuka akses pembangunan pada daerah daerah kantong kemiskinan khususnya diwilayah wilayah Melayu ; Meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan padat karya sehingga terbuka lapangan pekerjaan di wilayah wilayah Melayu ; meminta kepada pemerintah untuk membuat rute transportasi laut berupa "waterbus" dari Tamiang Provinsi Aceh sampai Tanjung Ledong Provinsi Sumatera Utara.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat