Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Aman Bagi Lingkungan, Upaya Serius Tambang Emas Martabe Mewujudkan Tata Kelola Tambang Bertanggung Jawab
Air Sisa Proses Tambang
Emas Martabe Aman Bagi Lingkungan,
Upaya Serius Tambang Emas Martabe
Mewujudkan Tata Kelola
Tambang Bertanggung Jawab
Batang Toru, 10 November
2015 (Mimbar) – Dalam upaya
berkelanjutan mewujudkan tata kelola tambang yang baik dan aman bagi
lingkungan, Manajemen Tambang Emas Martabe menyambut baik terbitnya Surat
Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas
Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru
Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017. SK Gubernur Sumatera Utara
bernomor 188.44/492/KPTS/2015 diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani
oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ini, menggantikan
surat keputusan sebelumnya bernomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir
pada 19 Juli 2015. Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi
Sumatera Utara dan Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Sumatera Utara dengan
manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim
Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru
Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus
memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas
air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai
Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KepMenLH
No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.
Sebelum diterbitkannya surat keputusan yang baru, Tim
Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru
periode 2013-2015 tetap menjalankan tugasnya melakukan pengambilan contoh uji
air sisa proses dan air sungai Batang Toru untuk dikirim dan diuji di
laboratorium Intertek Service Utama.
Struktur organisasi Tim Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air
Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru periode baru 2015-2017 tetap
terdiri dari Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dan Divisi Evaluasi.
Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT
Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru melekat pada jabatan Wakil Bupati
Kabupaten Tapanuli Selatan.
Jumlah perwakilan anggota masyarakat yang menjadi anggota
Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dalam Tim Terpadu mengalami
peningkatan. Pada periode 2013-2015, jumlah anggota masyarakat dari desa
lingkar tambang yang menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling)
berjumlah 13 orang, dan untuk periode 2015 – 2017, jumlahnya bertambah 2 orang,
menjadi 15 orang dengan penambahan perwakilan dari Desa Sipenggeng dan Desa
Napa, Kecamatan Batang Toru. Dari total 15 orang, delapan orang dipilih kembali
oleh masyarakat desa masing-masing untuk tetap menjadi anggota Divisi
Pengambilan Contoh Uji (Sampling).
Tim Duffy, Presiden Direktur PT Agincourt Resources
mengatakan, “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota Tim
Terpadu periode 2015-2017. Besar harapan kami seluruh anggota dapat berperan
serta sesuai amanat tugas dan menjadi penyalur informasi yang benar dan tepat
kepada masyarakat sekitar mengenai kualitas air sisa proses. Kami secara serius
melakukan berbagai upaya terukur untuk melaksanakan asas ketaatan dan kepatuhan
di bidang lingkungan hidup dalam segenap aspek oeprasional agar aman bagi
lingkungan dan masyarakat.”
Selain pengujian terhadap kualitas air sisa proses yang
dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Emas Martabe juga telah melakukan
penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batang Toru,
bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat - Universitas Sumatera
Utara.
Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai
Batang Toru telah dilakukan sebanyak 11 (sebelas) kali dan dilakukan setiap 3
(tiga) bulan, disamping uji kandungan logam pada biota sungai.
Dari penelitian biota Sungai Batang Toru yang diteliti dari
Oktober 2012 sampai dengan Agustus 2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies
ikan di Sungai Batang Toru tidak ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan,
yang terdiri dari 18 genera dan 10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat
ikan. Selain itu, dari hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua
kandungan logam berat yang ditemukan pada tubuh ikan yang diteliti masih berada
di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat
dan Makanan RI no HK.00.06.1.52.4011.
LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA UTARA
NOMOR 188.44 /492/KPTS/2015
SUSUNAN TIM
TERPADU PEMANTAU KUALITAS AIR LIMBAH
TAMBANG EMAS MARTABE
PT. AGINCOURT
RESOURCES KE SUNGAI BATANG TORU
KABUPATEN TAPANULI SELATAN
PROVINSI
SUMATERA UTARA
I. Pembina
1. Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
(FORKOPINDA) Provinsi Sumatera Utara
2. Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
(FORKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan
3. Pengarah : 1. Wakil Gubernur
Sumatera Utara
2. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
4. Ketua :
Wakil Bupati Tapanuli Selatan
Ketua I : Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu
Ketua II : Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
Ketua III : Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Provsu
Ketua I : Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu
Ketua II : Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
Ketua III : Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Provsu
5. Sekretaris : Kepala Badan Lingkungan Hidup
Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
Wakil Sekretaris : Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup Provsu
Wakil Sekretaris : Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup Provsu
6. Divisi
Pengambilan Contoh Uji (Sampling) :
A. Koordinator : Kepala UPT
Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan
Hidup Provsu
B. Wakil
Koordinator : Kasubbid.
Pengujian Kualitas Lingkungan Badan Lingkungan
Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
C. Anggota :
1. Inspektur Tambang Dinas
Pertambangan dan Energi Provsu
2. Kasie. Teknis dan Peralatan UPT
Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provsu
3. Kasubbid. Amdal Badan Lingkungan
Hidup Provsu
4. Kasubbid. Teknis Analisa Dampak
Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
5. Kasubbid.
Pengawasan, Pengendalian dan Perundangan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan
6. Kasubbid.
Perizinan dan Pengawasan Usha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan
7.Kepala UPTB Laboratorium
Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
8. Kasie. Perizinan dan Pengawasan
Usaha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan
9. Monitoring Superintendent PT.
Agincourt Resources
10. Site Support Superintendent PT.
Agincourt Resources
11. Community Relation Manager PT
Agincourt Resources
12. Laksana Umanda Sitanggang,ST,
MT (Badan Lingkungan Hidup Provsu)
13. Perwakilan masyarakat yang
berada di lingkar tambang PT Agincourt Resources:
a) Ahmad Fauzi Hasibuan (Kelurahan Wek I
Kecamatan Batangtoru)
b)
Parlagutan Pardede (Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru)
c)
Nelwan (Kelurahan Wek III Kecamatan Batangtoru)
d)
Parsaulian Lubis (Kelurahan Wek IV Kecamatan Batangtoru)
e)
Efendi Siregar (Desa Telo Kecamatan Batangtoru)
f)
Mhd. Amri Harahap (Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru)
g) Feri Ardianta (Desa Hapesong Baru Kecamatan
Batangtoru)
h) Erwin Affandi Siregar (Desa Sipenggeng
Kecamatan Muara Batangtoru)
i)
Rajab Pulungan (Desa Napa, Kecamatan Batangtoru)
j) Agussalim Batubara (Kelurahan Hutaraja
Kecamatan Muara Batangtoru)
k) Agussalim Manurung (Kelurahan Hutaraja
Kecamatan Muara Batangtoru)
l)
Amidan Nasution (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
m)
Royan Pardede (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru)
n)
Samsudin (Desa Bandara Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru)
o)
Ahmad Riski (Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru)
7. Divisi Evaluasi :
A. Koordinator: Kepala Bidang
Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan Limbah Badan Lingkungan Hidup
Provsu
B. Wakil Koordinator: Kepala Bidang
Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Provsu
C. Anggota:
1.
Prof. Dr. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc
2.
Prof. Dr. Ir. Hj. Setiaty Pandia
3. Prof.
Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si
4. Prof. Dr. Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc
5. Dr.
Nursahara Pasaribu, M.Sc
6. Drs.
H. Chairul Azhar M.Sc
7. Drs.
Chairuddin, MS
8.
Ir. M. Eka Onwardana
9. Kasubbid Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Badan Lingkungan Hidup Provsu
10.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
11. Kepala Dinas Kesehatan
Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
12. Kepala Badan
Pelaksanaan Penyuluh dan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
13.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan
14. Kepala Bidang
Analisa Pencegahan Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli
Selatan
15. Kepala Bidang
Konservasi dan Rehabilitasi Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli
Selatan
16. Kepala Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan.
17. Kepala Bidang Produksi Usaha
Tani Dinas Perikanan dan Kelautan Derah Kabupaten Tapanuli Selatan
18. Kepala Bidang Usaha Tani Dinas
Perikanan dan Kelautan Derah Kabupaten Tapanuli Selatan
19. Kepala Bidang Geologi dan
Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi Derah Kabupaten Tapanuli
Selatan
20. Kepala Bidang Penanggulangan
Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
21. Kepala Bidang Sarana dan
Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan.
22. Camat Batangtoru
23. Camat Muara Batangtoru
24. Environmental Manager PT Agincourt
Resources
25. Metalurgy Superintendent PT. Agincourt
Resources
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera,
Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2,
di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani
April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce
emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan
kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak
berbiaya rendah.
Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources
Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima persen, dan pemegang 5 persen saham
lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya
dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Lebih dari dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas
Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di empat belas desa di
sekitar tambang. Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources
untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus
bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan,
dan pengembangan masyarakat.
Untuk informasi
lain, hubungi:
Katarina
Siburian Hardono
Corporate
Communications Senior Manager
· M +62 811 9005146
Comments
Post a Comment