Ombudsman RI Serahkan Penghargaan CSR kepada Bank Sumut
Ombudsman RI Serahkan
Penghargaan CSR kepada Bank Sumut
Jakarta-Bank Sumut News
Ketua Ombudsman RI Dadang Girindrawardana
menyerahkan penghargaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari La Tofi
School of CSR kepada Bank Sumut dalam acara Penghargaan Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan (PKBL) BUMN dan CSR BUMD di Kempinski-Hotel Indonesia, Jakarta,
Kamis (25/9/2014).
Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan
masyarakat Sumatera Utara ini meraih 3 penghargaan CSR, masing-masing Peringkat
Emas untuk program Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum; Peringkat Perak
untuk Program Bantuan Sosial dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial dan
Peringkat Perunggu untuk Program Pendidikan Masyarakat. Penghargaan diterima
oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting.
Untuk kategori BUMD, hanya Bank Sumut dan
Bank Papua yang berhasil meraih penghargaan CSR. Sedangkan untuk kategori BUMN,
penghargaan Terpuji I diraih oleh PT. Bukit Asam; Terpuji II untuk Bank Rakyat
Indonesia (BRI); dan Terpuji III direbut oleh Bank Mandiri.
Penghargaan CSR PKBL BUMD dan CSR BUMD
yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia atas prakarsa La Tofi School of CSR
(LTSCSR) itu melibatkan tim penilaian CSR dari Ombudsman RI, Kementerian
Koperasi dan UKM dan Kementerian Sosial untuk melakukan penilaian atas BUMD dan
BUMN yang melakukan pelayanan publik dengan baik melalui program PKBL/CSR.
Ketua Ombudsman RI yang juga Ketua Tim
Penilai CSR BUMN/BUMD, Dadang Girindrawardana dalam konferensi persnya
mengatakan, Ombudsman melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan
publlik, termasuk PKBL/CSR, namun belum semua BUMN dan BUMD yang melaporkan
kegiatan PKBL atau CSR. Selain itu, tidak sedikit pula perusahan BUMN dan BUMD
yang membuat kegiatan CSR seadanya tanpa perencanaan dan keberlanjutan
(sustainablle).
Para peraih penghargaan PKBL/CSR dinilai
merupakan perusahaan-perusahan yang umumnya membuat kegiatan CSR secara
terencana dan melaporkan kegiatan PKLB atau CSR secara transparan. “Akan lebih
elok kalau perusahan yang melaksanakan kegiatan PKBL atau CSR juga melaporkan kegiatan
tanggung jawab sosialnya dengan laporan yang lengkap dan telah diaudit,”
ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen
Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram juga menyampaikan apresiasi yang
tinggi terhadap perusahaan-perusahan BUMN dan BUMD yang dalam
menjalankan bisnisnya tidak mengejar keuntungan semata, tapi juga menunjukan
tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat. Dia menyarankan agar BUMN dan BUMD
yang menerima penghargaan CSR diberikan apresiasi lain seperti diberikan
insentif pajak.
Sebelumnya, Chairman LTSCSR, La Tofi,
dalam sambutannya mengatakan penghargaan CSR merupakan salah satu cara untuk
mendorong dan memotivasi perusahan untuk melaksanakan program CSR lebih baik,
dan di sisi lain menyadarkan perusahaan agar tidak hanya mengejar keuntungan
semata, namun juga menyadari tanggung jawab sosialnya pada
masyarakat.
Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester Junita
Ginting secara terpisah mengatakan, penghargaan CSR yang diterima Bank Sumut
akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk lebih baik dalam perencanaan dan
pengelolaan CSR ke depan. “Bank Sumut mendapatkan penghargaan ini karena
dinilai melakukan kegiatan CSR yang transparan dengan sistem pelaporan yang
detail. Penghargaan CSR ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik
antara Bank Sumut dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Kami berharap ke
depan pola kemitraan pelaksanaan program CSR antara Bank Sumut dapat terjalin
lebih baik lagi sehingga realisasi program CSR dapat dimaksimalkan,” katanya.
Comments
Post a Comment