KPK Ingatkan Pejabat Sumut Kasus KKN


KPK Ingatkan Pejabat Sumut Kasus KKN

Medan (Mimbar) - Guna mencegah terjadinya korupsi di Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dan BPKP Perwakilan di Provinsi Sumut menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Sumut, Rabu (22/10).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Martabe Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jl.Diponegoro No. 30 ini dihadiri oleh Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi, Wagubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, Sekdaprovsu H Nurdinb Lubis SH MM Walikota Medan Dzulmi EldinN Walikota Binjai, Wakil Bupati Deliserdang, Wakil Bupati Serdang Bedagai dan Wakil Bupati Langkat. Sementtara dari KPK hadir Wakil KPK Busyro Muqoddas, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumut Mulyana direktur BPKP Bidang pengawasan Usaha. Bambang Utoto dan pejabat-pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medanb dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Gubsu H Gatot Pujo Nugrohgo ST MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang memprakarsasi acara ini.

Karena dengan acara ini mudah-mudahan mampu memberikan pemahaman penyamaan persepsi dan penyatuan langkah dalam pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Sumut.

Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikam kegiatan korsupgah ini didasarkan pada kewenangan KPK yakni koordinasi supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Ini penting sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD namun hasilnya belum secara nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," katanya.

Busyro melanjut, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah baik di pusat maupun didaerah sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk pada pembukaan UUD 1945 yang harus berpihak pada rakyat "Yang berdaulat itu rakyat, pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima mamfaat langsung," katanya

Pada semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut aksi hasil kegiatan korsupgah tahun 2012,2013 lingkup pemerintah provinsi Sumut dan pemerintah kota Medan dan hasil pengamatan terhadap pengelolaan APBD dan ssektor ketahanan pangan di kabupaten Sedang Bedagai tahun 2013, 2014. 

Permasalahan menyangkut pengelolan APBD di kabupaten Serdang Bedagai adalah penganggaran belanja modal yang berdasarkan rencana kebutuhan barang milik negara,  komposisi belanja modal yang masih <30% proses musrenbang belum sepenuhnya digunakan untuk pengaggaran, adanya kegiatan dalam APBD yang tidak melalui dokumen perencanaan  pengagraran belanja sekolah yang tidak berdasarkan kebutuhan sebenarnya, adanya dinas yang memiliki rencana umum pengadaan dan penyusunan HPS yang tidak memadai penganggaran yang belum sepenuhnya berdasarkan SSH SPM dan ASB, penyajian anggaran dalam APBD yang kurang terinci dan pemamfaatan hasil pengadaan barang jasa yang tidak maksimal.

Juga permasalahan menyangkut ketahanan pangan adalah luas lahan pertanian dan luas panen padi yang mengalami penurunan dari tahun ketahun, penyediaan cadangan ketahanan pangan melalui pihak ketiga  yang cendrung merugikan pemkab Serdang Bedagai 

Untuk itu, KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seprti civil society organization, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat