Ribuan Nasabah Tabungan Makbul Bank Sumut Ikuti Manasik Haji Gratis
Ribuan Nasabah Tabungan Makbul
Bank Sumut Ikuti Manasik Haji Gratis
Medan (Mimbar) - Bank Sumut
kembali memfasilitasi manasik haji gratis kepada seluruh calon jemaah haji
(calhaj) nasabah Tabungan Makbul Bank Sumut yang akan berangkat haji tahun ini.
Manasik haji untuk lebih 1.300-an nasabah calhaj itu dilaksanakan di Asrama
Haji Pangkalan Masyhur Medan dalam dua gelombang, yakni Gelombang I pada 14-16
Agustus 2014 dan Gelombang II pada 18-20 Agustus 2014.
Direktur Bisnis dan Syariah
Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, kegiatan teori dan praktik ibadah haji
berlangsung selama 2 hari untuk setiap gelombang, dengan tujuan untuk
memberikan bekal persiapan yang cukup bagi calon jemaah haji khususnya nasabah
Bank Sumut, sehingga nantinya para calon jemaah haji dapat mandiri, tertib dan
khusu’ serta bisa menjaga kesehatannya dengan baik selama menjalankan ibadah
haji nantinya di Tanah Suci.
Kegiatan Manasik Haji gratis
secara massal dan intensif tersebut merupakan manasik haji yang ke-9
diselenggarakan Bank Sumut sejak diawali pada tahun 2006 dan Bank Sumut sendiri
merupakan satu-satunya bank di Sumatera Utara yang memanjakan nasabahnya dengan
penyelenggaraan Manasik Haji secara massal dan intensif.
Seluruh peserta dari berbagai
daerah diberikan fasilitas transportasi, akomodasi dan konsumsi secara
cuma-cuma oleh Bank Sumut selama keberadaannya di Asrama Haji Medan.
Sebagai bentuk kepedulian dan
apresiasi terhadap nasabah tabungan Makbul yang akan menunaikan ibadah haji,
pihak manajemen Bank Sumut juga memberikan cinderamata serta sejumlah uang
tunai sebagai tambahan bekal menunaikan ibadah haji.
Magnit Tabungan Haji Makbul
Tabungan Haji Makbul Bank
Sumut yang merupakan salah satu produk andalan Bank Sumut diminati masyarakat
karena memiliki magnit tersendiri bagi nasabah.
Selain mendapat fasilitas
manasik haji gratis, nasabah juga mendapat fasilitas asuransi jiwa secara
cuma-cuma sehingga calhaj tidak perlu khawatir jika terjadi musibah meninggal
dunia karena ahli waris akan mendapatkan santunan secara proporsional sesuai
dengan saldo rata-rata tabungan dengan nilai klaim minimal Rp. 500 ribu dan
maksimal Rp. 25 juta.
Kepesertaan program asuransi
jiwa tersebut berakhir apabila nasabah telah berangkat melaksanakan ibadah
haji, atau menutup Tabungan Makbul sebelum berangkat atau usia penabung telah
mencapai 75 tahun atau meninggal dunia.
Nasabah Tabungan Makbul
dikenakan setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 500 ribu dan setoran
berikutnya Rp. 50 ribu, dengan jumlah saldo minimum yang harus mengendap di
rekening sebesar Rp. 500 ribu.
Tabungan Makbul tidak
dikenakan bunga karena tujuan utama tabungan haji tidak mengejar keuntungan
atau investasi, melainkan merupakan titipan penabung yang berniat menunaikan
ibadah haji.
Sedangkan nasabah juga tidak
dipungut biaya administrasi. Setelah tabungan nasabah mencapai Rp. 25 juta,
Bank Sumut akan mendaftarkan nasabah tersebut melalui aplikasi Siskohat secara
real time online untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan haji.
Comments
Post a Comment