Tidak Kuorum Rapat Paripurna Diskors 3 Kali



Padangsidimpuan, (Mimbar) - Akibat tidak kuorum Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar RPJMD Kota Padangsidimpun Tahun 2018 - 2023, Senin (18/3) di skor sebanyak tiga kali.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Edi Jurianto Harahap seyogyanya rapat dimulai pukul 10.00 WIB namun sampai pukul 12.00 WIB Anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna harus di skor sampai pukul 14.00 WIB.

Sementara dari Eksekutif, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, serta seluruh OPD telah hadir sesuai dengan jadwal.

Pencabutam skors pertama pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB anggota DPRD kota Padangsidimpuan tak kunjung memenuhi kuorum maka  Edi Jurianto kembali  menskor rapat hingga pukul 16.00 WIB.

Walau sudah 2 kali diskors tidak ada tanda-tanda kehadiran para wakil rakyat itu pada rapat paripurna penyampaian pengantar RPJMD tersebut akan memenuhi kuorum, maka untuk ke 3 kalinya terpaksa Edi kembali  menunda waktu atau menskor waktu rapat hingga hari Selasa (19/3) Pukul 10.00 WIB.

Dketahui bersama rapat RPJMD Tahun 2018 - 2023 adalah Rapat yang membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kemajuan kota Padangsidimpuan sesuai visi misi pemerintah Kota Padangsidimpuan. (B65)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung