5 Formatur Terpilih Susun Kepengurusan BKM Masjid Agung


Musyawarah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan berhasil memilih dan menetapkan 5 orang Formatur yang diberi mandat menyusun komposisi personalia kepengurusan BKM kebanggaan masyarakat Sumut ini tiga tahun ke depan.



Medan,
Musyawarah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan berhasil memilih dan menetapkan 5 orang Formatur yang diberi mandat menyusun komposisi personalia kepengurusan BKM kebanggaan masyarakat Sumut ini tiga tahun ke depan.

Musyawarah yang dipimpin H Donald Sidabalok (Ketua Panitia) didampingi Sekretaris Drs H Hendra DS berlangsung tertib penuh suasana keagamaan di VIP Hall 3 Hotel Polonia Medan, Selasa (19/3) siang.

Lima formatur terpilih yakni H Yuslin Siregar, H Abdul Hakim Siagian, H Daud Syah Munthe, H Adlan Spd MM (Kabag Keagamaan Pemko Medan) dan Drs H Hendra DS yang juga anggota DPRD Medan.

Lima formatur ini selain menyusun komposisi kepengurusan BKM Masjid Agung di Jalan Pangeran Diponegoro 26 Medan masa bakti 2019 - 2022 di luar Ketua Umum yang ex oficio dipegang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Medan yang saat ini dijabat Drs H Impun Siregar MA, juga diberi amanah menyusun struktur organisasi BKM disesuaikan ketentuan dan peraturan berlaku.

Mayoritas kepengurusan masa bakti 2015 - 2018 hadir antara lain Ketua Harian H Azwir Ibnu Azis dan fungsionaris diantaranya H Indra Utama, H Edwin Ginting, H Abdullah Matondang, Bendahara Ir H Mahmuzar Nasution alias Totok, H Darwin. Hadir juga Wakil Ketua Umum Pembangunan Perluasan Masjid Agung Medan H Musa Idhishah.

Musyawarah ini memberikan mandat kepada Formatur untuk menyelesaikan tugas yang diemban dalam waktu 3 hari termasuk juga mengevaluasi dan mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk penyempurnaan AD/ART BKM Masjid Agung Medan ke depan.

Pada musyawarah ini juga dilaporkan kondisi keuangan BKM Masjid Agung Medan periode Januari hingga Desember 2018 yang berasal dari penerimaan Infaq Jumat, Infaq Tarawih, Infaq Idul Fitri dan Infaq Idul Adha total sebesar Rp 1.691.438.000. Sedangkan penggunaan uang sebesar Rp 1.227.225.000 sehingga saldo per 28 Desember 2018 sebesar Rp 464.213.000.

Dalam kesempatan ini juga dilaporkan bahwa dalam pembangunan perluasan Masjid Agung Medan Infaq Jamaah yang dikumpulkan oleh BKM telah diserahkan kepada Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan sebesar Rp 1.500.000.000.

Musyawarah yang juga menerima pertanggungjawaban kepengurusan masa bakti 2015 - 2018 ini juga melaporkan hasil audit yang dilakukan oleh Auditor Independen tentang keuangan tiga tahun berturut-turut tahun 2015, 2016 dan 2017 memperoleh nilai Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung