Kominfo Sumut Sosialisasikan Mekanisme Perolehan Informasi dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2019




Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Drs. Robinson Simbolon (kiri) dan Kepala Divisi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Meyssalina M.I Aruan, S. Sos (tengah) pada kegiatan “Dialog Publik Kerjasama Kelembagaan Pemerintah dan Non Pemerintah Tentang Komisi Informasi” di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja No. 1 Medan (29/3).


Medan,
Informasi Pemilu merupakan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh penyelenggara Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Oleh sebab itu, setiap informasi yang bersifat terbuka dapat diakses oleh masyarakat kecuali terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat baik penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, maupun stakeholder lainnya perlu mengetahui standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilihan umum dan pemilihan yang sudah diatur pada Peraturan Komisi Informasi Nomor  1 Tahun  2019 (selanjutnya disebut Perki Pemilu dan Pemilihan).

Untuk itu, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mengajak para ketua dewan pimpinan daerah partai politik, pimpinan media cetak, media elektronik, dan media online untuk mengikuti kegiatan : “Dialog Publik Kerjasama Kelembagaan Pemerintah dan Non Pemerintah Tentang Komisi Informasi” di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja No. 1 Medan (29/3).

Kegiatan ini mengusung tema : “Peran Sentral Komisi Informasi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Sumatera Utara.” Kegiatan ini bertujuan agar para penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan stakeholder lain yang terkait mengetahui dan memahami tentang adanya suatu dasar hukum terkait sengketa Pemilu dan Pemilihan dalam bentuk peraturan komisi informasi.

Pada kegiatan ini, Kominfo Sumut mengundang 2 narasumber yaitu : Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Drs. Robinson Simbolon) dan Kepala Divisi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Meyssalina M.I Aruan, S. Sos).

Acara ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara (Abdul Jalil SH, MSP). Pada kesempatan ini beliau mengatakan bahwa Pemilu diharapkan dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan sukses. Dikatakannya bahwa : “Masih banyak masyarakat awam yang belum paham tentang Pemilu secara menyeluruh.” Oleh sebab itu, diharapkan para unsur terpilih yang hadir dapat menyebarkan lebih luas lagi kepada stakeholder lain terutama kepada para pemilih terutama pemilih pemula agar lebih paham tentang mekanisme perolehan informasi dan penyelesaian sengketa yang terjadi pada Pemilu nanti.

Seperti yang dikatakan oleh Drs. Robinson Simbolon yang juga merupakan alumni Fakultas Sastra Jurusan Sejarah Universitas Sumatera Utara bahwa : “Jika kita berpartisipasi maka yakinlah bahwa semua program itu akan menjadi program yang tepat guna karena masyarakatlah yang tahu kebutuhannya.”

Pada kesempatan ini beliau juga mengatakan bahwa semua informasi yang ada di badan publik sifatnya terbuka kecuali yang dikecualikan. Yang dikecualikan itu sedikit, dan yang dikecualikan itu juga harus berdasarkan undang-undang.  Jadi, harus ada peraturan perundang-undangan yang melarang atau menyatakan bahwa hal itu dirahasiakan.

Untuk itu diperlukan adanya aturan mengenai keterbukaan informasi publik untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang Pemilu. Sesuai pejelasan dari Meyssalina M.I Aruan, S. Sos, bahwa saat ini sudah dirumuskan Perki Tentang Pemilu (Peraturan Komisi Informasi Nomor  1 Tahun  2019). Perki ini bertujuan agar penyelesaian sengketa lebih cepat prosesnya, dimana awalnya dibutuhkan waktu 100 hari kerja tetapi saat ini hanya butuh waktu maksimal 30 hari kerja. (mr)



Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Jalil SH, MSP saat wawancara dengan para wartawan di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja No. 1 Medan (29/3).

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung