Tenang Bukan Berarti ‘EGP’
Syukur
Alhamdulillah, masa kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilu
Legislatif 2019 berlangsung aman dan tidak terjadi permasalahan krusial yang
menjurus kepada konflik di masyarakat hingga berakhir 13 April 2019. Kondisi
ini perlu terus dipertahankan, terutama memasuki masa tenang hingga hari “H” 17
April 2019.
Tentunya
diharapkan seluruh calon presiden, wakil presiden maupun calon legislatif
beserta parpol pengusung dan massa pendukungnya tidak ada yang menambah waktu
kampanye pada masa tenang ini.
Jika
ada yang menyalahi, KPU maupun Bawaslu hendaklah bersikap tegas dengan langsung
mendiskualifikasinya sehingga tidak menimbulkan benih polemik yang dapat
menjurus kepada konflik di masyarakat.
Kita
yakin dan optimis bahwa seluruh caleg dan parpol pengusung beserta massa
pendukungnya sangat memahami hal ini dan akan taat azas untuk mematuhi aturan
main tersebut, termasuk kesediaan menurunkan dan membersihkan alat peraga
kampanye masing-masing.
Secara
umum pelaksanaan kampanye telah dilalui secara arif, ditandai dengan sikap
masyarakat yang sudah demikian cerdas dan dewasa sehingga berbagai kekhawatiran
tidak terjadi di lapangan. Masing-masing
calon presiden, wakil presiden maupun calon legislatif sudah memaparkan
programnya dengan lancar. Relatif tidak ada gangguan yang berarti sehingga
masyarakat pun dengan tentram pula dapat menyimak dan mempelajari visi dan
misi tersebut.
Berdasarkan
pengamatan dari seluruh kampanye yang telah bergulir, secara konkrit belum
dapat disimpulkan secara tegas dan jelas tentang kekuatan masing-masing calon,
sebab banyak parameter yang diperlukan untuk ini.
Lagipula,
selama masa tenang ini rasanya tidak terlalu perlu dibahas secara detail
tentang berbagai prakiraan kekuatan masing-masing calon karena hal ini sangat
rentan terhadap munculnya beda pendapat di tengah-tengah masyarakat.
Tidak
terlalu penting saat ini kita diskusikan calon mana yang paling berpeluang
menang dan akan mendapat dukungan mayoritas dari masyarakat pemilih karena
berbagai kemungkinan belum tentu demikian kenyataan maupun akurasinya.
Ingat,
pemilu legislatif kali ini dilakukan secara langsung sehingga dapat dikatakan
belum ada data pembanding untuk menguji keabsahan suatu perkiraan. Parameter
apa yang melandasi analisis tersebut juga masih bisa diperdebatkan, karena hak
politik sepenuhnya di tangan masyarakat.
Bahkan
melalui pendekatan parpol pengusung calon pun belum tentu dapat dijadikan acuan
akurat sebab kenyataan politik Sumut berdasarkan hasil Pemilu legislatif yang
lalu juga menggambarkan tidak ada kekuatan parpol yang benar-benar sangat
dominan.
Oleh
sebab itu, pada masa tenang ini, semua pihak hendaklah benar-benar tenang
sembari merenung dan mempersiapkan diri untuk mendatangi tempat pemungutan
suara secara mantap dan cerdas berdasarkan pilihan hati nurani masing-masing.
Hanya
saja, perlu dihayati, tenang bukan berarti cuek, tidak perduli atau istilahnya
‘emang gue pikirin’ atau ‘egp’. Artinya, minggu tenang bukan disikapi dengan
memperlonggar kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya “petualang-petualang”
yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik tertentu dengan
melakukan ‘rekayasa politik’ yang dapat memunculkan konflik di tengah-tengah
masyarakat.
Jadi
masa tenang bukan berarti “istirahat” dalam mencermati fenomena maupun gejala
politik aktual yang berkembang sehingga suasana dapat menjadi “blank” dan mudah
disusupi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, semua pihak,
khususnya pemerintah setempat dan aparat penegak hukum malah harus benar-benar
“melek” dan “bangun” dalam suasana masa tenang. (*)
Comments
Post a Comment