Tenang Bukan Berarti ‘EGP’

Syukur Alhamdulillah, masa kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilu Legislatif 2019 berlangsung aman dan tidak terjadi permasalahan krusial yang menjurus kepada konflik di masyarakat hingga berakhir 13 April 2019. Kondisi ini perlu terus dipertahankan, terutama memasuki masa tenang hingga hari “H” 17 April 2019.

Tentunya diharapkan seluruh calon presiden, wakil presiden maupun calon legislatif beserta parpol pengusung dan massa pendukungnya tidak ada yang menambah waktu kampanye pada masa tenang ini. 

Jika ada yang menyalahi, KPU maupun Bawaslu hendaklah bersikap tegas dengan langsung mendiskualifikasinya sehingga tidak menimbulkan benih polemik yang dapat menjurus kepada konflik di masyarakat.
          
Kita yakin dan optimis bahwa seluruh caleg dan parpol pengusung beserta massa pendukungnya sangat memahami hal ini dan akan taat azas untuk mematuhi aturan main tersebut, termasuk kesediaan menurunkan dan membersihkan alat peraga kampanye masing-masing.

Secara umum pelaksanaan kampanye telah dilalui secara arif, ditandai dengan sikap masyarakat yang sudah demikian cerdas dan dewasa sehingga berbagai kekhawatiran tidak terjadi di lapangan. Masing-masing calon presiden, wakil presiden maupun calon legislatif sudah memaparkan programnya dengan lancar. Relatif tidak ada gangguan yang berarti sehingga masyarakat pun dengan tentram pula dapat menyimak dan mempelajari visi dan misi tersebut. 

Berdasarkan pengamatan dari seluruh kampanye yang telah bergulir, secara konkrit belum dapat disimpulkan secara tegas dan jelas tentang kekuatan masing-masing calon, sebab banyak parameter yang diperlukan untuk ini. 

Lagipula, selama masa tenang ini rasanya tidak terlalu perlu dibahas secara detail tentang berbagai prakiraan kekuatan masing-masing calon karena hal ini sangat rentan terhadap munculnya beda pendapat di tengah-tengah masyarakat. 

Tidak terlalu penting saat ini kita diskusikan calon mana yang paling berpeluang menang dan akan mendapat dukungan mayoritas dari masyarakat pemilih karena berbagai kemungkinan belum tentu demikian kenyataan maupun akurasinya. 

Ingat, pemilu legislatif kali ini dilakukan secara langsung sehingga dapat dikatakan belum ada data pembanding untuk menguji keabsahan suatu perkiraan. Parameter apa yang melandasi analisis tersebut juga masih bisa diperdebatkan, karena hak politik sepenuhnya di tangan masyarakat.

Bahkan melalui pendekatan parpol pengusung calon pun belum tentu dapat dijadikan acuan akurat sebab kenyataan politik Sumut berdasarkan hasil Pemilu legislatif yang lalu juga menggambarkan tidak ada kekuatan parpol yang benar-benar sangat dominan.

Oleh sebab itu, pada masa tenang ini, semua pihak hendaklah benar-benar tenang sembari merenung dan mempersiapkan diri untuk mendatangi tempat pemungutan suara secara mantap dan cerdas berdasarkan pilihan hati nurani masing-masing.

Hanya saja, perlu dihayati, tenang bukan berarti cuek, tidak perduli atau istilahnya ‘emang gue pikirin’ atau ‘egp’. Artinya, minggu tenang bukan disikapi dengan memperlonggar kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya “petualang-petualang” yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik tertentu dengan melakukan ‘rekayasa politik’ yang dapat memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Jadi masa tenang bukan berarti “istirahat” dalam mencermati fenomena maupun gejala politik aktual yang berkembang sehingga suasana dapat menjadi “blank” dan mudah disusupi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, semua pihak, khususnya pemerintah setempat dan aparat penegak hukum malah harus benar-benar “melek” dan “bangun” dalam suasana masa tenang. (*) 

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat