Mobil Penjual Paket Data Ditertibkan
Medan - Tim gabungan Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap loket
bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota
Dalam Provinsi (AKDP) yang masih beroperasi di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja Medan, Senin (22/4). Selain tidak memiliki izin,
keberadaan loket yang juga merangkap sebagai pool bus itu sangat
mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga mengurangi ketenangan dan
kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Selain Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menurunkan 48 personel, penertiban yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB itu juga melibatkan Satpol PP dengan 12 personel serta aparat samping seperti Denpom I/5 ( 2 personel), Pomal (1 personel), Satlantas Polrestabes Medan (12 personel) serta Sat Samapta Polrestabes Medan (12 personel).
Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel gabungan di Pos Dishub Lapangan Merdeka Medan dipimpin Kadishub Iswar Lubis didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini. Selain loket bus. Iswar dalam arahannya juga menekankan parkir berlapis, parkir di atas trotoar, pedagang kaki lima (PK5) serta penjual paket data yang menggunakan mobil menjadi objek penertiban.
“Penertiban ini kita lakukan dalam upaya mengurai kemacetan, sebab keberadaan loket bus, parkir di atas trotoar, parkir berlapis, PK5 serta mobil penjual paket data menjadi pemicu kemacetan. Untuk itu penertiban akan rutin kita lakukan guna memberikan efek jera,” kata Iswar.
Usai memberikan arahan, Iswar selanjutnya membagi seluruh personel yang ada menjadi dua tim. Tim pertama ditugaskan melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja mulai depan Masjid Raya Al Mashun sampai persimpangan Jalan Tritura. Sedangkan tim kedua melakukan penertiban di sepanjang Jalan Dr Mansyur.
Proses penertiban berjalan dengan lancar, tim gabungan langsung menertibkan loket bus yang masih beroperasi. Di samping itu juga menertibkan
kendaraan bermotor yang parkir berlapis maupun di atas trotoar. Selain
penggembosan, tim gabungan juga menggembok ban depan mobil. Kemudian
membongkar tenda milik PK5 maupun penjual paket yang berjualan di badan jalan
serta menertibkan mobil penjual paket data.
Usai melakukan penertiban, Iswar kembali mengimbau kepada para pengusaha
bus agar tidak membuka loket yang dijadikan pool di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan tempat di Terminal
Terpadu Amplas. Selain mengimbau, Iswar juga menegaskan akan menurunkan
tim untuk melakukan pengawasan. “Apabila beroperasi, loket bus langsung kita
tertibkan kembali!” tegasnya.
Begitu juga dengan PK5 dan pedagang paket data baik yang berjualan menggunakan
mobil maupun tenda di badan jalan, Iswar minta tidak melakukannya lagi, sebab
kehadiran mereka menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan. “Apabila
kedapatan berjualan kembali, kita akan tindak tegas!” tukasnya.
Iswar selanjutnya mengingatkan agar masyarakat menyadari bahwa jalan itu barang milik publik, dimana seluruh masyarakat punya hak yang sama tapi khusus untuk lalu lintas, bukan tempat berjualan. “Silahkan lakukan aktifitas tanpa harus mengganggu hak orang lain dalam hal ini para pengguna jalan,” pungkasnya. (H)
Comments
Post a Comment