Plt Gubsu : Organda dan Pemerintah Harus Satu Persepsi
Plt Gubsu : Organda dan Pemerintah Harus Satu Persepsi
Medan, (Mimbar) - Plt
Gubsu Ir H T Erry Nuradi mengajak kepada Organisasi Angkutan Darat agar satu
persepsi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah dan keamanan untuk mengatasi
masalah-masalah yang terjadi pada angkutan darat di Provinsi Sumatera Utara.
"Para pengusahaa angkutan darat harus satu persepsi dalam pengelolaan
angkutan darat dengan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam
mengatasi masalah-masalah yang ada," sebut Plt Gubsu.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu saat menerima Pengurus Organisasi Angkutan
Darat (Organda) Sumut yang dipimpin Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan,
Jumat (26/02/2016) di ruang kerja Plt Gubsu Lt. 9 Kantor Gubsu.
Dikatakan Plt Gubsu para pengusaha angkutan darat tentunya harus mempunyai
data-data yang jelas tentang armada angkutan darat yang beroperasi. Karena dari
data dilapangan menurut Plt Gubsu masih ditemukan armada angkutan darat yang
dilihat dari kondisi tidak layak untuk beroperasi namun tetap dioperasikan yang
tentunya hal ini nantinya akan menimbulkan masalah di lapangan.
Disamping itu Plt Gubsu juga mengingatkan kepada para pengusaha angkutan
darat agar memperhatikan manajemen kompetisi antara pelaku-pelaku usaha
angkutan darat sehingga nantinya tidak menimbulkan persaingan yang kurang
sehat. Hal ini lanjutnya juga dapat menimbulkan masalah-masalah di lapangan
yang dapat mengganggu para pengusahan dan mengganggu kepentingan umum.
"Perlu aturan yang jelas tentang bagaimana armada angkutan darat itu yang
layak beroperasi atau tidak," ujar Plt Gubsu yang didampingi Pelaksana
Asisten Ekbang Setdaprovsu Ibnu S Hutomo, Kadis Perhubungan Provsu Anthony
Siahaan, Karo Perekonomian Provsu Bondaharo Siregar dan Pejabat Eselon 3
Dispenda Sumut.
Terkait tentang peraturan menteri dalam negeri Nomor 101 tahun 2014 tanggal
31 Desember 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2015 yang mengalami
perubahan dan perubahan lainnya tentang syarat kendaraan umum yaitu harus
berbadan hukum, Plt Gubsu mengajakan kepada para pengusaha angkutan darat
khususnya angkutan darat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.
Dikatakan Plt Gubsu bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai
perpanjangan tangan pemerintah pusat harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan
pemerintah pusat untuk mengetahui, kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil
pemerintah provinsi terkait usulan dari organda. "Pemerintah Provinsi akan
berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, dan apabila memungkinkan
pemerintah provinsi akan mengambil kebijakan untuk menjawab usulan dari
organda," kata Plt Gubsu.
Sementara itu Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan mengatakan maksud
dan tujuan bertemu Plt Gubsu untuk menyampaikan beberapa hal yang selama ini
menjadi kendala bagi para pangusaha angkutan darat di Sumut.
Dikatakannya, untuk menerapkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 101
tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015, para
pengusaha angkutan darat melalui Organda ingin meminta dispensasi pengurangan
pembayaran PKB dan BBNKB. "Bila memungkinkan, kami memohon adanya pergub
terkait penerapan Permedagri Nomor 101 tahun 2014 sehingga organda Sumutnya
mendapat dispensasi seperti yang telah diterapkan beberapa provinsi di
Indonesia, karena kebanyakan organisasi angkutan darat di Sumut belum berbadan
hukum" ujar Haposan.
Selain itu organda juga ingin menyampaikan kepada Plt Gubsu agar jaminan
keamanan kepada para pelaku usaha angkutan darat. Yang selama ini lanjutnya
sering ditemukan perusakan-perusakan armada angkutan darat ketika beroperasi.
Sehingga keamanan para supir-supir armada angkutan darat cukup menghawatirkan
dan juga kenyamanan para penumpang. Tentunya, juga akan menimbulkan kerugian
yang besar khususnya bagi para pengusaha," kata Haposan.
Pada kesempatan itu dia juga berterima kasih dengan pertemuan yang
terlaksana antara Plt Gubsu dengan para pengurus organda Sumut, dan mengatakan
bahwa organda siap untuk memperbaiki manajemen pengelolaan angkutan darat di
Sumut untuk lebih baik kedepannya. "Organda Sumut khususnya siap untuk
memperbaiki manajemennya guna mendukung peningkatan pembangunan di Provinsi
Sumatera Utara," ujar Haposan.
Comments
Post a Comment