BPMP Sumut: Aparat Harus Dukung KLIK
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi Sumut, Purnama Dewi. |
BPMP Sumut : Aparat Harus Dukung KLIK
Medan, (Mimbar) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi Sumut, Purnama Dewi menjelaskan, program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang diberikan pemerintah kepada para investor di kawasan industri harus didukung aparat kepolisian dan kejaksaan. Soalnya, dengan program KLIK tersebut, maka investor sudah bisa langsung membangun secara fisik atau konstruksi, walau mereka masih belum mengantongi sejumlah perizinan yang diperlukan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya.
“Karena sudah ada nota kesepahaman di Jakarta beberapa hari lalu yang ditandatangani pimpinan Polri dan Jaksa Agung terkait untuk kemudahan investasi di kawasan industri. Jangan sampai nanti di daerah, aparat hukum melakukan tindakan ketika melihat ada investor baru langsung melakukan konstruksi bangunan,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi Sumut, Purnama Dewi kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (24/2).
Begitupun, katanya, program KLIK ini sendiri bukan berarti menghilangkan beberapa aturan perizinan yang ada. Berbagai aturan yang ada seperti IMB, atau angka pengenal impor (API) atau izin mempekerjakan tenaga kerja asing (Imta) dan lain sebagainya, tetap juga harus diurus. Hanya saja, pengurusannya bisa bersamaan dengan tahapan konstruksi yang dilakukan.
“Program KLIK bukan berarti meniadakan aturan yang ada. Semua perizinan tetap harus diurus. Hanya saja, dilakukan bersamaan. Syaratnya, semua perizinan yang diamanatkan dalam aturan harus selesai sebelum perusahaan itu berproduksi,” jelasnya didampingi Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPMP Sumut, Mimi Rahmayani.
Itupun, sebutnya, program ini hanya khusus diberikan bagi investor di kawasan industry. Di Sumut, hanya ada di Kawasan Industri Medan (KIM). “Saya dapat informasi disiapkan area di KIM itu sekitar 100 hektare. Itupun akan saya pertanyakan kembali kepastian ketersediaan lahan sama KIM,” ucapnya.
Menurut Purnama Dewi, Sumut mendapat bagian dari program KLIK ini berkat dukungan dari Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan. Soalnya, syarat utama agar mendapat fasilitas kemudahan investasi di kawasan industri terlebih dahulu harus ada dukungan gubernur dan kepala daerah lokasi kawasan tersebut. “Kita apresiasi dengan Plt Gubsu dan Bupati Deliserdang yang mempunyai visi untuk kemudahan investasi di daerah ini. Makanya, Sumut mendapat bagian dari kemudahan tersebut. Banyak daerah lain yang juga punya kawasan industri, tapi karena belum mendapat dukungan kepala daerahnya, mereka tidak termasuk dalam program tersebut,” ungkapnya seraya mengaku, sejauh ini belum ada investor yang langsung berminat memanfaatkan program KLIK ini.
Selain program KLIK, lanjutnya, juga ada I23J (izin investasi tiga jam). Program ini berlaku untuk seluruh investor tidak saja yang berinvestasi di kawasan industri, tapi juga di luar kawasan. Dari program ini, para investor akan mendapatkan pelayanan perizinan dalam tiga jam.
Namun, kata dia, syaratnya minimal investasi Rp100 miliar dan atau memiliki karyawan 1000 orang. “Di luar syarat minimal itu, tentunya harus mengurus perizinan seperti biasa,” katanya.
Beberapa perizinan yang bisa dilakukan tiga jam, kata dia, mencakup izin prinsip investasi, pembuatan akta, angka pengenal impor (API), rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), izin mempekerjakan pekerja asing (Imta), nomor induk kepabeanan (NIK), pembuatan NPWP, akta notaries, dan informasi ketersediaan lahan.
“Untuk pembuatan API, akta notaries dan NPWP serta informasi ketersediaan lahan bisa dilakukan di daerah. Sisanya, tetap kewenangan pusat. Begitupun, daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diberikan kewenangan membuat kebijakan mana merupakan kewenangannya untuk pelayanan tiga jam,” jelasnya.
Untuk mempercepat realisasi berbagai kemudahan investasi baik KLIK maupun I23J tersebut, Purnama Dewi mengaku sedang mempersiapkan jadwal rapat koordinasi dengan daerah dan stakeholder terkait. “Kita maunya program ini segera direalisasikan,” katanya.
Sebagaimana berita sebelumnya, Plt Gubsu T Erry Nuradi didampingi Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menandatangani nota kesepakatan (MoU) yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan beberapa Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. MoU disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Comments
Post a Comment