Pelaksanaan APBD Sumut 2016 Tunggu Proses DPA
Pelaksanaan APBD Sumut 2016 Tunggu Proses DPA
Medan (Mimbar) - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2016 sudah selesai, tinggal pengesahan di DPRD Sumut dan proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Demikian disampaikan Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan saat dijumpai di lantai 8 kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (15/2).
Dia juga mengaku, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2016 itu kini tinggal proses administrasi saja. "Saat ini, APBD Sumut sudah selesai dan tinggal pengesahan di DPRD Sumut. Sementara proses pelaksanaannya kemungkinan masih menunggu proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Jadi mungkin yang belum ini proses DPA-nya saja atau administrasinya saja. Nanti kita akan cek dulu, mungkin keterlambatan penandatanganan DPA-nya," ujarnya.
Menurutnya, Pemprovsu dalam hal ini terus memproses penandatanganan untuk pelaksanaan pembangunan sesuai yang tersusun di APBD Sumut 2016. "Kalau APBD-nya kan sudah lama selesai. Jadi kini sedang berproseslah itu," katanya.
Sedangkan terkait pelaksanaan anggaran tersebut, dimana saat ini tengah memasuki tahapan uji kompetensi sebelum lelang jabatan, Hasban menyebutkan, bahwa fit and proper test akan dilakukan hari ini. Agenda ini merupakan yang tertunda pada pekan lalu dimana 30 orang pejabat eselon II menghadiri panggilan KPK dalam kasus suap interpelasi. "Soal itu, besok (hari ini) akan dilakukan fit and proper test, untuk hari pertama, 8 orang dulu," katanya.
Disebutkannya, tahapan fit and proper test akan berlangsung selama kurang lebih enam hari. Dimana total pejabat yang akan diuji sebanyak 47 orang. Setelah itu, baru akan dibuka lelang jabatan bagi posisi yang dinilai tidak maksimal berdasarkan uji kompetensi ini.
Comments
Post a Comment