Gubernur Aktifkan Hasban Sebagai Sekda Provsu
Gubernur Aktifkan Hasban Sebagai Sekda Provsu
Medan, (Mimbar)
- Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.SI mengaktifkan kembali H Hasban Ritonga,
SH sebagai Sekretaris Daerah Sumatera Utara terhitung mulai Jumat (22/5)
melalui SK GUbsu Nomor 821.23/1285/2015. Keputusan tersebut berdasarkan atas
Surat Mendagri Tjahyo Kumolo Nomor 800/2628/SJ/2015 tanggal 21 Mei 2015.
Dalam surat
Mendagri disebutkan pengaktifan kembali Hasban berdasarkan Keputusan Pengadilan
Negeri Medan Nomor 2983/Pid.B/2014/PN-Mdn tanggal 20 April 2015 yang menyatakan
Hasban Ritonga tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana sebagai didakwa penuntut Umum. Membebaskan para terdakwa dari seluruh
dakwaan Penuntut Umum dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan,
kedudukan, harkat serta martabatnya. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Sdr H
Hasban Ritonga, SH untuk diaktifkan kembali sebagai Sekda Provinsi Sumatera
Utara, sesuai peraturan dan perundang-undangan,” demikian Mendagri.
Penyerahan
Keputusan dilakukan Gubsu kepada Hasban di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman
Medan, Jumat (22/5) sore. Hadir dalam kesempatan tersebut Assisten Ekbang Hj
Sabrina yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Sekda, para assisten, staf ahli
dan beberapa Kepala SKPD di jajaran Setda Provsu diantaranya Assisten
Administrasi Umum HM Fitriyus, Staf Ahli Bidang Ekonomi Ekonomi, SDA dan Keuangan
Riadil Akhir Lubis, Staf Ahli Bidang Kesehatan dan Pendidikan Ir H Aspan
Sofian, Staf Ahli BIang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan H
Asren Nasution, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Pandapotan, Kepala Biro
Perlangkapan dan Pengelolaan Aset Syafruddin dan Kepala Biro Keuangan Ahmad
Fuad.
Dalam keputusan
Gubsu tersebut disebutkan bahwa Gubsu mengaktifkan kembali Hasban Ritong, SH
sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 214/M
Tahun 2014 tanggal 29 Desember 2014. Dengan
ditetapkannya keputusan ini maka surat keputusan Gubsu Nomor 821.23/429/2015
tanggal 30 Januari 2015 tentang pembebasan tugas Hasban Ritonga dinyatakan
tidak berlaku lagi.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu memberikan apresiasi kepada Plh Sekda Hj Sabrina yangn
telah mengerjakan dengan baik tugas Sekda meski sekaligus merangkap jabatan
sebagai Assisten II BIdang Ekonomi dan Pembangunan. “Atas nama Gubernur dan pribadi
saya berterimakasih kepada Bu Sabrina,” ujar Gubsu.
Selanjutnya, Gubernur mengatakan kepada Hasban bahwa
jabatan yang diemban adalah tanggungjawab sekaligus kemuliaan. “Namun jangan
dahulu menganggap jabatan sebagai kemuliaan. Lihatlah jabatan sebagai amanah,
tanggungjawab yang apabila dijalankan dengan maka akan menjadi kemuliaan bagi kita,”
kata Gubernur.
Selanjutnya Gubernur memberi arahan kepada Sekda Hasban
untuk melanjutkan berbagai agenda yang sedang dan akan dilaksanakan dalam waktu
dekat diantaranya menyiapkan PAPBD, RAPBD dan LKPJ. Dia kemudian menkekankan
kepada asissten dan staf ahli yang hadir untuk pro aktif dan meningkatkan
kinerja mendukung tugas Sekda diantaranya mengkoordinasikan SKPD. “Pak Hasban
tidak ada apa-apanya kalau bekerja sendiri, harus ada tim yang mendukung dan
solid dengan demikian roda pemerntahan akan berjalan baik,” ujar Gatot.
Sementara
itu Hasban menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan support Gubernur dan
jajaran SKPD di lingkungan Sekertariat Daerah yang all out mendukungnya dalam
mengahadapi persoalan hokum. Dia pun bersyukur proses hukum berjalan sesuai
dengan kebenaran dan rasa keadilan. “Saya tidak akan mampu bekerja sendiri
tanpa dukungan rekan-rekan sekalian. Karenanya saya mohon dukungan dan bantuan
semua untuk mengkoordiasikan dan menggerakkan tata kelola administrasi
pemerintahan secara mantap,” kata Hasban.
Comments
Post a Comment