Banyak Kendala, Kontraktor MSMHP Ajukan Metode Baru
Banyak Kendala, Kontraktor MSMHP Ajukan
Metode Baru
Medan, (Mimbar) - Sejumlah pekerjaan Medan Sanitation Metropolitan Health Project (MSMHP) di Kota Medan menemui kendala. Pihak kontraktor meminta kajian ulang untuk menggunakan metode baru penggalian agar pekerjaan bisa dilanjutkan.
Hal ini penting, karena menyangkut biaya pekerjaan. Saat ini, sedang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya akan menentukan apakah kontraktor, PT Wijaya Karya dan Waskita Karya, bisa menerapkan metode baru dengan konsekuensi adanya penambahan anggaran lagi.
Demikian dikatakan Binsar Situmorang, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) selaku Koordinator MSMHP Provinsi Sumatera Utara di kantornya, Senin (18/5). Dia didampingi Provincial Project Management Unit (PPMU) Syarifah dan Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) Sahat Simbolon serta perwakilan PT Waskita Karya serta PT Wijaya Karya, Maruli Simanjuntak dan Pantas Tambunan serta perwakilan Konsultan Sinotech.
Beberapa masalah yang ditemui saat proses penggalian seperti konstruksi tanah berpasir dan permukaan air yang lebih tinggi. Termasuk juga banyaknya utilitas lain baik dari pipa PDAM Tirtanadi, pipa gas, kabel PT Telkom, serta saluran sanitasi lama.
Seandainya tetap menggunakan metode yang lama, tentu akan memakan waktu lebih lama. Sedangkan metode baru yang di luar kontrak perjanjian kerjasama dengan kontraktor akan menambah biaya lagi.
Jadi, beberapa pekerjaan yang terkendala itu sementara akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pemerintah pusat. Pada prinsipnya, dari pihak Asean Development Bank (ADB) yang memberikan bantuan dana tidak ada persoalan.
Sekarang, tinggal bagaimana aturan dari pemerintah sendiri apakah perubahan metode itu bisa diakomodir atau tidak. “Kalau diakomodir, maka kita perkirakan proyeknya akan selesai 291 hari lagi. Perhitungan ini termasuk hari libur,” tambah Sahat.
Proyek yang bermasalah itu ada di zona 4 dan 5. Untuk zona 5, progres pekerjaan tinggal 47 persen lagi. Proyek ini berada di Jalan Sidorukun, Yos Sudarso, Putri Hijau baik penggalian baru maupun jacking. Sedangkan zona4, berada di area Masjid Taufik, Jalan HM Said (Kampung Durian), Pelita I, dan Jalan Prajurit.
Kedua kontraktor mengaku, masalah yang ditemui di tengah perjalanan proyek memang di luar prakiraan. Mereka mengakui, tahap awal hanya mendapat kesempatan melakukan uji struktur tanah di 10 titik. Padahal, panjang jalan yang dikerjakan sekira 9 kilometer.
Idealnya, pengujian tanah per 20 meter. Waktu pengujian awal di 10 titik, mereka tidak menemui kendala seperti tanah berpasir dan permukaan air yang lebih tinggi serta banyaknya utilitas lain. “Termasuk juga kita temui batu besar dan bongkahan kayu. Belum lagi, lokasi pekerjaan berada di jalan yang padat lalulintas,” ucap Maruli Simanjuntak dan Pantas Tambunan dari kedua kontraktor.
Namun, Kadis Tarukim mengaku optimis, proyek ini tetap berlanjut. Walaupun di beberapa sisi mendapat banyak kendala, termasuk berbagai keluhan masyarakat dan Pemko Medan sendiri. Soalnya, proyek ini sudah ada perjanjian kerjasama antara Pemko Medan, Pemprovsu, dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi persoalan sanitasi perkotaan. “Kota yang dapat hanya dua, Yogyakarta dan Kota Medan,” tambah Binsar.
Proyek ini, ungkap Syarifah (PPMU), untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. Pekerjaan pipa primernya dari dana ADB, pipa sekundernya dari APBN dan untuk sambungan rumah (SR) dari APBD Kota Medan. Direncanakan, selesainya pekerjaan MSMHP akan mampu membuat 13.250 SR.
Dengan begitu, limbah rumah tangga dibuang ke saluran ini. Tidak lagi ke selokan seperti selama ini.
“Harapannya, selokan hanya untuk menampung air hujan. Pemko Medan sendiri sebenarnya sudah merencanakan 6000 SR gratis namun yang baru terealisasi 1000 SR. Limbar rumah tangga nanti akan dialirkan ke IPAL di Cemara. Di IPAL yang dikelola PDAM Tirtanadi itu, limba diolah menjadi air bersih baru dialirkan ke sungai lagi,” jelasnya.
Comments
Post a Comment