Dana Bansos Pemprovsu “Raib”
Dana Bansos Pemprovsu “Raib”
Medan, (Mimbar) - Anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos)
Pemprovsu yang hingga kini tak kunjung dicairkan menjadi pertanyaan banyak
pihak termasuk kalangan anggota DPRD Sumatera Utara mengingat masa efektif
anggaran tahun 2013 hanya tersisa 20 hari lagi.
“Kita
minta Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
menjelaskan kemana perginya dana itu. Karena sebelumnya memang dana itu sudah
ada dianggarkan. Namun hingga kini tak bisa dicairkan,” kata anggota DPRD Sumut
dari Fraksi PDI Perjuangan H Eddi
Rangkuti kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (4/12).
Secara
terpisah, beberapa pengamat sosial kemasyarakatan juga heran terhadap dana
Bansos yang terkesan “raib”.
Lebih
lanjut Eddi mengatakan akibat tak jelasnya penyaluran dana Bansos ini, kata
Eddi Rangkuti membuat reses mereka di daerah pemilihan (Dapil) VI Tapanuli
Selatan (Tapsel), menjadi terganjal. Karena konstituen mereka dalam hal ini
para pengurus badan kenaziran masjid, pengurus perwiritan dan pengurus rumah
ibadah lainnya, mengaku sudah muak mengajukan permohonan karena sudah 2 tahun
dana itu tak kunjung mereka terima.
“Sampai
hari ini Pemprovsu belum juga menyalurkan dana Bansos yang sudah diusulkan
jauh-jauh hari. Akibatnya kita terpaksa menerima sumpah serapah dari masyarakat,”
tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. Karena itulah, kata Eddi Rangkuti yang
akrab disapa ‘Mas Eddi’ ini, Gubernur diminta menjelaskan kemana larinya dana
Bansos tersebut, apakah masih ada atau sudah dialihkan ke mata anggaran yang
lain, atau justru telah masuk dalam perhitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran
(Silpa).
“Pak
Gatot tolong jelaskan kemana perginya dana Bansos itu, apakah dananya masih
ada. Jika dananya sudah terpakai, tolong dijelaskan juga. Karena kita dewan
sudah capek menjadi sasaran sumpah serapah masyarakat,” tutur Eddi Rangkuti,
yang juga Anggota Komisi C DPRD Sumut ini.
Sebelumnya,
kata Eddi Rangkuti, dana Bansos yang tak dicairkan sejak tahun 2012 ini sudah
pernah dipertanyakan kepada Pemprovsu. Namun Gubernur hanya menjawab “akan
diselesaikan. “Kita khawatir apakah nasib anggaran Bansos tahun 2013 ini akan
sama seperti dengan nasib ratusan Bansos tahun 2013 yang tak kunjung dijelaskan
oleh Pemprovsu,” ujar Eddi Rangkuti.
Terkait
dana Bansos ini, sebelumnya pernah dipertanyakan anggota Fraksi Demokrat,
Hasbullah Hadi dalam forum Paripurna Pengesahan LKPj Gubsu TA 2012, September
lalu. Menyahuti pertanyaan Hasbullah Hadi, Gubsu mengatakan, Bansos sudah sesuai Permendagri 32 tahun 2012 yang
menegaskan bahwa semua usulan Bansos harus melalui proses verifikasi. Baik
melalui Banggar DPRDSU hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Sumut.“Kalau Bansos untuk mesjid dan gereja ya ke Biro Binsos
verifikasinya," tepis Gubsu.
Hal
inilah yang kembali dipertanyakan Hasbullah, jika dilakukan verifikasi, kapan
verifikasi itu dilakukan. Sebab anggaran itu sebelumnya sudah disahkan dalam
APBD. “Bila tidak jelas, saya tetap minta nama saya dicatatkan tidak ikut dalam
keputusan Paripurna sekarang," ancam Hasbullah ketika itu. (09)
Comments
Post a Comment