275 Orang Pelamar Umum Lulus CPNS Pemprovsu
275 Orang Pelamar Umum Lulus CPNS Pemprovsu
MEDAN - Sebanyak 275 orang dari sekitar 9.000 orang peserta pelamar umum dan pelatih olah raga dari atlet berprestasi yang ikut ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tahun 2013, dinyatakan lulus.
Selanjutnya nama-nama yang lulus berdasarkan SK Gubsu Nomor 800/24333/BKD/II/2013 tertanggal 23 Desember 2013 itu, dapat dilihat peserta dengan mengakses www.sumutprov.go.id, Sabtu mulai pukul 00.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprovsu Nurdin Lubis didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan, Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip dan Kabid Mutasi Pegawai Abdul Khair Harahap, kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (27/12).
Sekdaprovsu mengatakan, dari 329 kursi (formasi) yang tersedia, terdapat 54 kursi yang tidak terisi alias tidak dapat dipenuhi peserta. Penyebabnya karena peserta tidak memenuhi standar nilai yang ditetapkan pusat (passing grade) dan karena peserta tidak ikut ujian.
Terhadap kursi yang lowong ini, Sekdaprovsu mengatakan kemungkinannya diusulkan kembali di formasi CPNS tahun mendatang. Untuk sementara, tenaga-tenaga yang ada diberdayakan untuk mengisi 54 kursi lowong.
Sebelumnya terdaftar perserta CPNS Sumut sebanyak 10.561 orang pelamar umum dan honor kategori 2 (K2). Dari jumlah itu, hanya sekitar 9.000 yang ikut ujian, termasuk K2 sebanyak 12 orang. Jadwal pengumuman CPNS K2 sejauh ini belum ditentukan.
Sementara sekitar 1.000 yang tidak ikut ujian adalah tidak mendapatkan nomor ujian karena ketidaklengkapan administrasi dalam pelamaran dan juga karena kepesertaan ganda atau terdaftar di dua daerah.
Sekdaprovsu menjelaskan, yang lulus ujian CPNS tahun ini adalah peserta yang memenuhi nilai standar atau passing grade yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas) yang diketuai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB).
Lebih lanjut Kepala BKD Sumut Pandapotan menjelaskan, bisa saja banyak yang lulus passing grade, namun pada akhirnya hanya beberapa orang yang lulus CPNS. Hal ini karena hasil passing grade itu diperingkatkan berdasarkan nilai tertinggi. Selanjutnya dari pemeringkatan itu, daerah menetapkan peserta yang lulus, dimana jumlahnya sesuai berapa formasi yang dibuka.
Misalnya di jurusan dokter umum, kata Pandapotan, terdapat sekitar 560 dari 800 peserta yang lulus passing grade. Sementara yang dinyatakan lulus CPNS hanya 20 karena hanya 20 formasi yang dibuka, yang tentunya merupakan pemilik nilai tertinggi. "Penentuan 20 lulus itu berdasarkan pemeringkatan 1-20 nilai tertinggi dari passing grade yang dikeluarkan Panselnas dan daerah langsung menetapkannya," sebutnya.
Ditanya apakah 20 peserta yang lulus tersebut ditetapkan Pemprovsu berdasarkan keputusan sendiri misalnya dengan sesukanya mencaplok peserta walau dari peringkat 100 passing grade, menurut Pandapotan tidak demikian.
"Kan nama-nama 20 orang peserta yang lulus itu, itulah yang menurut pemeringkatan kita berdasarkan hasil passing grade adalah nilai terbesar dan sudah juga terdaftar di Panselnas. Artinya tidak bisa Pemprovsu menggantinya karena pasti tidak sesuai dengan data Panselnas," ujarnya.
"Dan NIP si peserta yang lulus titipan itu pun nanti nggak akan keluar karena pasti beda data-datanya. Jadi, tidak bisa main bohong. Semua sudah terdaftar di pusat hanya saja daerah yang akhirnya menetapkan kelulusannya," ujarnya lagi.
Disinggung bahwa dari awal pejabat pembina kepegawain (PPK) atau dalam hal ini gubernur, bupati dan walikota tidak ikut menetapkan dan mengumumkan kelulusan, akan tetapi hanya oleh Panselnas. Kondisi ini mengindikasikan adanya permainan.
Sekdaprovsu membenarkannya. "Itu betul, tetapi tidak adalah permainan. Ini murni berdasarkan hasil passing grade. Sebenarnya pusat yang mengeluarkan hasil, kita hanya memeringkatkan saja," sebutnya.
Pada rapat Kamis 19 Desember 2013, jelasnya lagi, Panselnas akhirnya meminta daerah yang menetapkan dan mengumumkan kelulusan berdasarkan hasil pemeringkatan passing grade yang dikeluarkan Panselnas. Daerah tidak sepakat dan meminta agar Panselnas mengambil alih semuanya.
"Dan pada 23 Desember, Pemprovsu membawa nama-nama hasil pemeringkatan itu untuk diumumkan Panselnas, namun Panselnas bersikeras tidak mau mengumumkan, hingga akhirnya hari ini (Jumat-red) kita umumkan," ujarnya.(*)
Teks Foto:
PENGUMUMAN CPNS
Sekdaprovsu Nurdin Lubis didampingi Kepala BKD Sumut Pandapotan, Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip dan Kabid Mutasi Pegawai Abdul Khair Harahap memaparkan pengumuman ujian CPNS kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (27/12).
Comments
Post a Comment