Rp 8,09 M Dana Kegiatan Ramadhan Gubsu Kembali ke Kas Daerah
Rp
8,09 M Dana Kegiatan Ramadhan Gubsu Kembali ke Kas Daerah
Medan, (Mimbar) - Dari Rp 8.988.750.000 dana alokasi untuk Fasilitasi
Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memperingati bulan suci
Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemprovsu hanya menggunakan kurang dari 10
persen . Sisa dana tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk digunakan
kegiatan pembangunan lainnya.
Hal
tersebut diungkapkan sebagai tanggapan atas siaran pers FITRA Sumut yang
diterbitkan beberapa surat kabar di Medan yang mengkritisi besaran alokasi APBD
untuk peringatan hari besar keagamaan.
Assisten
Administrasi Umum dan Aset H Hasban Ritonga, Kamis (22/8) didampingi Kasubbag
Humas Pimpinan Harvina Zuhra membenarkan alokasi untuk Fasilitasi Kegiatan
Gubsu dan Wagubsu yang ditampung APBD tahun 2013 untuk Ramadhan dan Idul Fitri
senilai Rp 8,988 milyar. Namun menurut Hasban dana sebesar itu akhirnya
hanya dipakai kurang dari 10 persen atau lebih kurang Rp 889.750.000,-.
“
Dana itu kita pakai untuk menjamu masyarakat pada kegiatan berbuka puasa
bersama dan open house Idul Fitri. Sisanya yang sekitar Rp 8,099 milyar masih
berada di kas daerah,” tutur Hasban.
Hasban
menambahkan, apa yang dirilis FITRA sebenarnya sudah dijelaskan kepada sejumlah
wartawan beberapa hari sebelum Lebaran. Kepada wartawan kala itu, Hasban
menerangkan anggaran senilai Rp 6,5 milyar yang merupakan bagian terbesar dari
alokasi dimaksud tidak jadi digunakan.
Anggaran
sebesar Rp 6,5 milyar itu sesuai APBD 2013 diposkan untuk pengadaan paket
lebaran bagi belasan ribu PNS di jajaran Pemrov Sumut. Namun tahun ini
Pemprovsu mengambil kebijakan tidak mencairkan dananya dan mengembalikan kas
daerah.
"Kita
sebelumnya sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan BPK soal pemberian paket
Lebaran yang rencananya akan diberikan kepada lebih dari 12 ribu PNS. Setelah
berkonsultasi, ternyata kita tidak diperbolehkan mencairkannya walaupun dananya
telah ditampung dalam APBD Sumut," imbuh Hasban Ritonga.
Merujuk
hasil konsultasi kepada Kemendagri tersebut , maka Pemprovsu akhirnya
meniadakan alokasi senilai Rp 6,5 m untuk biaya pengadaan paket bagi 12 ribu
PNS di jajarannya.
Hasban
menambahkan, dirinya sudah menjelaskan pembatalan paket Lebaran tersebut kepada
sejumlah wartawan dan pernyataannya itu sudah diberitakan mass media. Karenanya
Hasban mengaku heran kenapa hal ini kembali mencuat oleh FITRA dengan isi yang
tidak update, kurang cermat dan tidak dicrosscheck fakta terbarunya.
“Lho, masalah ini kan sudah saya jelaskan kepada wartawan beberapa hari sebelum
Lebaran,”ujarnya sambil meyayangkan FITRA yang seharusnya melakukan cross
check dan triple check sebelum merilis sesuatu karena bisa menimbulkan fitnah.
Hasban
menjelaskan sesuai dengan arahan Gubsu, pihaknya juga melakukan berbagai
penghematan diantaranya biaya belanja makan dan minuman yang dialokasikan Rp
1,75 milyar hanya digunakan Rp 750 juta dan sisanya menjadi SILPA. Demikian
pula belanja sewa tenda dialokasikan Rp 500 juta hanya digunakan Rp 200 juta,
belanja dekorasi dari Rp 110 juta alokasi hanya digunakan sekitar Rp 30
juta dan belanja sewa soundsystem dengan alokasi Rp 50 juta akhirnya digunakan
sekitar Rp 20 juta.
Jadi
dari RP 8.988.750.000 alokasi untuk Fasilitasi Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Memperingati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, hanya
9,99 persen yang digunakan, sisanya sekitar Rp 8,099 milyar kembali ke
kas daerah. (04)
Comments
Post a Comment