Rp 8,09 M Dana Kegiatan Ramadhan Gubsu Kembali ke Kas Daerah


Rp 8,09 M Dana Kegiatan Ramadhan Gubsu Kembali ke Kas Daerah

Medan, (Mimbar) - Dari Rp 8.988.750.000 dana alokasi untuk Fasilitasi Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memperingati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemprovsu hanya menggunakan kurang dari 10 persen . Sisa dana tersebut dikembalikan ke kas daerah  untuk digunakan kegiatan pembangunan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan sebagai tanggapan atas siaran pers FITRA Sumut yang diterbitkan beberapa surat kabar di Medan yang mengkritisi besaran alokasi APBD untuk peringatan hari besar keagamaan.
 Assisten Administrasi Umum dan Aset H Hasban Ritonga, Kamis (22/8) didampingi Kasubbag Humas Pimpinan Harvina Zuhra membenarkan alokasi untuk Fasilitasi Kegiatan Gubsu dan Wagubsu yang ditampung APBD tahun 2013 untuk Ramadhan dan Idul Fitri senilai Rp 8,988 milyar.  Namun menurut Hasban dana sebesar itu akhirnya hanya dipakai kurang dari 10 persen atau lebih kurang Rp 889.750.000,-.
 “ Dana itu kita pakai untuk menjamu masyarakat pada kegiatan berbuka puasa bersama dan open house Idul Fitri. Sisanya yang sekitar Rp 8,099 milyar masih berada di kas daerah,” tutur Hasban.
Hasban menambahkan, apa yang dirilis FITRA sebenarnya sudah dijelaskan kepada sejumlah wartawan beberapa hari sebelum Lebaran. Kepada wartawan kala itu, Hasban menerangkan anggaran senilai Rp 6,5 milyar yang merupakan bagian terbesar dari alokasi dimaksud tidak jadi digunakan.
Anggaran sebesar Rp 6,5 milyar itu sesuai APBD 2013 diposkan untuk pengadaan paket lebaran bagi belasan ribu PNS di jajaran Pemrov Sumut. Namun tahun ini Pemprovsu mengambil kebijakan tidak mencairkan dananya dan mengembalikan kas daerah.
"Kita sebelumnya sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan BPK soal pemberian paket Lebaran yang rencananya akan diberikan kepada lebih dari 12 ribu PNS. Setelah berkonsultasi, ternyata kita tidak diperbolehkan mencairkannya walaupun dananya telah ditampung dalam APBD Sumut," imbuh Hasban Ritonga.
Merujuk hasil konsultasi kepada Kemendagri tersebut , maka Pemprovsu akhirnya meniadakan alokasi senilai Rp 6,5 m untuk biaya pengadaan paket bagi 12 ribu PNS di jajarannya.
Hasban menambahkan, dirinya sudah menjelaskan pembatalan paket Lebaran tersebut kepada sejumlah wartawan dan pernyataannya itu sudah diberitakan mass media. Karenanya Hasban mengaku heran kenapa hal ini kembali mencuat oleh FITRA dengan isi yang tidak update, kurang cermat  dan tidak dicrosscheck fakta terbarunya. “Lho, masalah ini kan sudah saya jelaskan kepada wartawan beberapa hari sebelum Lebaran,”ujarnya sambil meyayangkan FITRA yang seharusnya melakukan  cross check dan triple check sebelum merilis sesuatu karena bisa menimbulkan fitnah.
Hasban menjelaskan sesuai dengan arahan Gubsu, pihaknya juga melakukan berbagai penghematan diantaranya biaya belanja makan dan minuman yang dialokasikan Rp 1,75 milyar hanya digunakan Rp 750 juta dan sisanya menjadi SILPA. Demikian pula belanja sewa tenda dialokasikan Rp 500 juta hanya digunakan Rp 200 juta, belanja dekorasi dari Rp 110 juta alokasi hanya digunakan sekitar Rp  30 juta dan belanja sewa soundsystem dengan alokasi Rp 50 juta akhirnya digunakan sekitar Rp 20 juta.
Jadi dari RP 8.988.750.000 alokasi untuk Fasilitasi Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Memperingati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, hanya 9,99 persen yang digunakan, sisanya sekitar Rp 8,099 milyar  kembali ke kas daerah. (04)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat