Bupati dan Walikota tidak Berhak Gunakan VIP KNIA
Bupati dan Walikota tidak Berhak Gunakan VIP KNIA
Medan, (Mimbar) – Bupati dan walikota atau kepala daerah
tingkat II sesungguhnya tidak berhak menggunakan Ruangan Very Important Person
atau sering disebut ‘VIP Room’ di suatu terminal bandar udara berskala internasional
termasuk di Bandar Udara Kualanamu atau Kualanamu International Airport (KNIA)
Sumatera Utara (Sumut).
Informasi
yang dihimpun wartawan di Kantor Gubernur Sumut (Gubsu) di Medan, Sabtu
(24/8/2013) pengadaan Ruangan VIP yang berada di bawah pengelolaan dan tanggung
jawab Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) ini sudah hampir rampung namun
posisinya masih bersifat sementara, sembari menunggu selesainya pembangunan
ruangan VIP permanen yang berada di sekitar lokasi terminal bandara canggih
ini.
Hanya saja
sejumlah pengamat dan pemerhati kebijakan publik, antara lain Ketua Kaukus Pers
Peduli Kebijakan Publik (KP2KP) Ir Zulfikar Tanjung melihat selama ini
pengaturan penggunaan ruangan VIP di Bandara Polonia Medan tidak memiliki kriteria
yang jelas. Bukan hanya klasifikasi pejabat negara atau pejabat pemerintah yang
terkesan sesuka hati, tidak jarang juga diketahui pihak swasta seenaknya
menggunakan ruangan VIP itu.
“Untuk itu kita
berharap Ruangan VIP di KNIA nanti hendaklah benar-benar tertib dan mengacu
kepada ketentuan dan peraturan yang ada, bukan hanya ketentuan dan peraturan
Indonesia melainkan juga ketentuan yang berlaku bagi bandara secara
internasional,” ujarnya.
Secara terpisah,
Darpin Sinaga, Kasatker Perhubungan Udara Bandara Kualanamu juga mengakui sesuai
aturan bandara internasional, Ruangan VIP hanya untuk pejabat nomor satu di
sebuah provinsi, sedangkan untuk kepala daerah tingkat II cukup di ruangan semi
VIP.
"Ini sudah aturan sebuah
bandara," ujar Darpin menjawab pertanyaan Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Sumut Anthony Siahaan saat mendampingi Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST
MSi meninjau persiapan bandara yang berlokasi di Kabupaten Deliserdang Provinsi
Sumut ini menjelang peresmian yang dijadwalkan 9 September mendatang oleh
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Ruangan Very Important Person atau
sering disebut ‘VIP Room’ di Terminal Bandar Udara Kualanamu atau Kualanamu
International Airport (KNIA) itu sendiri saat ini sedang dalam proses
pengerjaan akhir (finishing touch), diharapkan selesai dan sudah dapat dipergunakan
optimal pada 9 September mendatang.
Secara umum
menjelang peresmian, persiapan KNIA sudah on the track dan on the right. "Saya
dan pihak stakeholder yang terkait dengan Bandara Kualanamu bersama melakukan
koordinasi, diantaranya pihak otoritas bandara (Otban), PT Angkasa Pura II
membahas banyak hal, khususnya tentang kesiapan grand opening September
mendatang," ujar Gubsu usai melakukan koordinasi dan meninjau kesiapan ruang
VIP di depan Terminal Keberangkatan.
Dari peninjauan ini Gubsu atas nama
pemerintahan provinsi akan melaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono.
Gubsu juga meminta kesiapan semua pihak stakeholder yang terkait di bandara ini
agar saat diresmikan KNIA benar-benar pantas dibanggakan.
Ruang VIP di bawah boarding lounge
domestik di gate 12. Gubsu tampak serius memperhatikan setiap sisi ruangan itu,
termasuk toilet dan tempat beribadah umat Muslim. "Insya Allah kita
siapkan tempat yang memadai Pak, di situ bisa Shalat," jawab Kepala
Operasional PT Angkasa Pura II Ali Shopyan
yang kemudian menerangkan jalur masuk VIP tersebut. (04)
Selama ini kok kayaknya siapa aja boleh memakainya asal bisa bayar
ReplyDeletepejabat yang merakyat ngapain ngotot melalui VIP
ReplyDeleteMainkan game favoritemu di zeusbola dan nikmati kemudahan
ReplyDeletemenjadi pemenang!
Didukung oleh bank ternama dan E-Wallet di indonesia, guna mempermudah Anda untuk bertransaksi.
Pelayanan zeusbola tentunya 24 Jam NONSTOP melayani Anda semua.
INFO SELANJUTNYA SEGERA HUBUNGI KAMI DI :
WHATSAPP :+62 822-7710-4607