Kantor Gubsu Juga Digeledah Tipikor
Kantor Gubsu Juga Digeledah Tipikor
Medan, (Mimbar) - Kantor Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) di Jalan Pangeran Dipongero No 30 Medan juga disantroni belasan
penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut, Jumat (30/8) sore
menyusul penggeledehan di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.
Penyidik
Kepolisian menggeledah kantor orang nomor satu Sumut itu usai Shalat Ashar,
Jumat (30/08/2013) petang. Tujuan penggeledahan tak lain untuk mengumpulkan
data dan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan
(BDB) Pemprov Sumut di 33 kabupaten dan kota, yang salah satu kasusnya
menyangkut proyek bantuan alat kesehatan (alkes) dan keluarga berencana (KB).
Informasi
dirangkum, penyidik Kepolisian yang datang menggeledah ke Kantor Gubsu petang
tadi, di bawah pimpinan Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Yudha,
didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hasan Mbai.
Kedua perwira
menengah ini memeriksa petinggi di Kantor Gubsu. Pemeriksaan dilakukan di
lantai dua.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus
Poldasu, AKBP Yudha Nusa, memberikan keterangan pada wartawan mengakui
penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan data kasus pengadaan alat kesehatan
(alkes).
"Sumber
keuangan Alkes itu kan di sini (Pemprovsu). Kita ke Biro Keuangan untuk
mengumpulkan data soal pengucuran dana BDB itu," katanya.
Apakah akan ada
tersangka lain, Yudha tak membantahnya. "Belum tahu, ini kita lagi
kumpulin data dulu. Penggeledahan ini terkait kasus alkes di Tobasa,
tersangkanya kepala dinas kesehatan Tobasa," tandasnya.
Sebelumnya Penyidik
Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggeledah sejumlah ruangan kerja
di DPRD Sumut, Jumat (30/8). Sorenya, tim juga menggeledah beberapa ruangan di
Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Di DPRD Sumut Penggeledahan
dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPRDSU, Sigit Pramono Asri, Fraksi Hanura,
Bagian Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRDSU dan Sekretaris DPRDSU, hingga
ruangan Fraksi PKS DPRDSU. Sedangkan di Kantor Gubsu tim menggeledah beberapa
ruangan di lantai 2 yang ditempati Biro Keuangan Pemprovsu.
Pantauan dan
informasi diperoleh Mimbar, penggeladahan di sejumlah ruangan di gedung wakil
rakyat itu dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Penggeladahan diawali dari ruangan kerja Wakil Ketua DPRDSU, Sigit Pramono Asri
di lantai 2 dan ruangan Ketua Fraksi Hanura DPRDSU di lantai 4, Zulkkifli
Effendi Siregar. Tim Tipikor dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan Tim Tipikor
Polda Sumut diketahui sedikitnya berjumlah 17 orang tersebut, mondar-mandir
secara bergantian memeriksa sejumlah berkas di kedua ruangan tersebut.
Tim Tipikor
dipimpin AKBP Yuda Nusa dan Kasubdit III/Tipikor Ditreskimsus Poldasu
disela-sela penggeladahan mengaku, penggeledahan dilakukan terkait kasus
korupsi Alkes bersumber dari anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) APBD Sumut
2012. Informasi diterima, penggeledahan di ruangan Sigit Pramono Asri, disita
sejumlah berkas, begitu juga di ruangan Zulkifli Effendi Siregar diamankan
sejumlah berkas ditambah 1 unit CPU komputer.
Usai menggeledah
ruangan Wakil Ketua DPRDSU dan Fraksi Hanura DPRDSU yang berakhir sekitar pukul
12.30 WIB, Tim Tipikor Poldasu usai waktu Sholat Jum’at melanjutkan kembali
penggeledahan ke ruangan Fraksi PKS, ruangan Bagian Tata Usaha dan Keuangan
Sekretariat DPRDSU hingga raungan Sekretaris DPRDSU.
Sekretaris DPRDSU,
Randiman Tarigan di sela-sela penggeledahan itu menjelaskan, penggeledahan
dilakukan petugas Tipikor Poldasu di sejumlah ruangan gedung dewan berkaitan
dengan dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan. “Mereka memeriksa hal
yang berkaitan dengan alat kesehatan,”katanya.
Pada kesempatanh
itu, Randiman mengklarifikasi dan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan
petugas Tipikor Poldasu hanya dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPRDSU Sigit
Pramono Asri, ruangan Fraksi Hanura dan ruangan bagian keuangan secretariat
DPRDSU. “Jadi hanya ada tiga ruangan saja yang mereka geledah untuk mencari
berkas yang mereka butuhkan,”tegasnya.
Sebelumnya
diketahui, Zulkifli Siregar, Sigit Pramono Asri dan Nirmawaty Siregar telah
diperiksa sepekan terakhir penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai
saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan dan KB TA 2012. Dalam kasus ini Polda
Sumut sudah menetapkan sembilan tersangka. Para tersangka berasal dari rekanan
(pengusaha) dan pejabat di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Usai mengeledah di Gedung DPRD Sumatera Utara
Jalan Imam Bonjol Medan, giliran Kantor Gubernur Jalan Pangeran Dipongero No.30
yang disantroni belasan penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut. (09)
Comments
Post a Comment