Kantor Gubsu Juga Digeledah Tipikor


 

Kantor Gubsu Juga Digeledah Tipikor

Medan, (Mimbar) - Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Pangeran Dipongero No 30 Medan juga disantroni belasan penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut, Jumat (30/8) sore menyusul penggeledehan di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.
Penyidik Kepolisian menggeledah kantor orang nomor satu Sumut itu usai Shalat Ashar, Jumat (30/08/2013) petang. Tujuan penggeledahan tak lain untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut di 33 kabupaten dan kota, yang salah satu kasusnya menyangkut proyek bantuan alat kesehatan (alkes) dan keluarga berencana (KB).
Informasi dirangkum, penyidik Kepolisian yang datang menggeledah ke Kantor Gubsu petang tadi, di bawah pimpinan Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Yudha, didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hasan Mbai.
Kedua perwira menengah ini memeriksa petinggi di Kantor Gubsu. Pemeriksaan dilakukan di lantai dua.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Yudha Nusa, memberikan keterangan pada wartawan mengakui penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan data kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).
"Sumber keuangan Alkes itu kan di sini (Pemprovsu). Kita ke Biro Keuangan untuk mengumpulkan data soal pengucuran dana BDB itu," katanya.
Apakah akan ada tersangka lain, Yudha tak membantahnya. "Belum tahu, ini kita lagi kumpulin data dulu. Penggeledahan ini terkait kasus alkes di Tobasa, tersangkanya kepala dinas kesehatan Tobasa," tandasnya.
Sebelumnya Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggeledah sejumlah ruangan kerja di DPRD Sumut, Jumat (30/8). Sorenya, tim juga menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Di DPRD Sumut Penggeledahan dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPRDSU, Sigit Pramono Asri, Fraksi Hanura, Bagian Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRDSU dan Sekretaris DPRDSU, hingga ruangan Fraksi PKS DPRDSU. Sedangkan di Kantor Gubsu tim menggeledah beberapa ruangan di lantai 2 yang ditempati Biro Keuangan Pemprovsu.
Pantauan dan informasi diperoleh Mimbar, penggeladahan di sejumlah ruangan di gedung wakil rakyat itu dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Penggeladahan diawali dari ruangan kerja Wakil Ketua DPRDSU, Sigit Pramono Asri di lantai 2 dan ruangan Ketua Fraksi Hanura DPRDSU di lantai 4, Zulkkifli Effendi Siregar. Tim Tipikor dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan Tim Tipikor Polda Sumut diketahui sedikitnya berjumlah 17 orang tersebut, mondar-mandir secara bergantian memeriksa sejumlah berkas di kedua ruangan tersebut.
Tim Tipikor dipimpin AKBP Yuda Nusa dan Kasubdit III/Tipikor Ditreskimsus Poldasu disela-sela penggeladahan mengaku, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi Alkes bersumber dari anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) APBD Sumut 2012. Informasi diterima, penggeledahan di ruangan Sigit Pramono Asri, disita sejumlah berkas, begitu juga di ruangan Zulkifli Effendi Siregar diamankan sejumlah berkas ditambah 1 unit CPU komputer.
Usai menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRDSU dan Fraksi Hanura DPRDSU yang berakhir sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Tipikor Poldasu usai waktu Sholat Jum’at melanjutkan kembali penggeledahan ke ruangan Fraksi PKS, ruangan Bagian Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRDSU hingga raungan Sekretaris DPRDSU.
Sekretaris DPRDSU, Randiman Tarigan di sela-sela penggeledahan itu menjelaskan, penggeledahan dilakukan petugas Tipikor Poldasu di sejumlah ruangan gedung dewan berkaitan dengan dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan. “Mereka memeriksa hal yang berkaitan dengan alat kesehatan,”katanya.
Pada kesempatanh itu, Randiman mengklarifikasi dan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan petugas Tipikor Poldasu hanya dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPRDSU Sigit Pramono Asri, ruangan Fraksi Hanura dan ruangan bagian keuangan secretariat DPRDSU. “Jadi hanya ada tiga ruangan saja yang mereka geledah untuk mencari berkas yang mereka butuhkan,”tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Zulkifli Siregar, Sigit Pramono Asri dan Nirmawaty Siregar telah diperiksa sepekan terakhir penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan dan KB TA 2012. Dalam kasus ini Polda Sumut sudah menetapkan sembilan tersangka. Para tersangka berasal dari rekanan (pengusaha) dan pejabat di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
            Usai mengeledah di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, giliran Kantor Gubernur Jalan Pangeran Dipongero No.30 yang disantroni belasan penyidik Kepolisian dari Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satipikor Ditreskrimsus) Polda Sumut. (09)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat