Gubsu soal Penghapusan Tambahan Penghasilan PNS
Tambahan Penghasilan PNS Pemprovsu tidak Dihapus
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo
Nugroho ST MSi menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP)
di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak benar dihapuskan
sebagaimana rumor yang merebak di kalangan PNS belakangan ini. Gubsu menegaskan
walaupun membutuhkan alokasi dana yang besar, Pemprovsu tetap akan membayarkan TPP
tersebut.
"Tidak benar Pemprov Sumut akan
menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS," ujar Gubsu, Rabu (28/8) pagi di
kediamanan dinasnya. Penegasan Gubsu tersebut membantah isu penghapusan
kebijakan pembayaran tunjangan bagi PNS yang akhir-akhir ini cukup meresahkan
belasan ribu PNS di jajaran Pemprov Sumut.
Gubsu mengatakan meskipun saat ini
Pemprovsu harus melakukan berbagai penghematan anggaran, namun pihaknya tidak
akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS. Terlebih lagi, TPP sudah menjadi
kebijakan Pemprovsu untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong
kinerja PNS. "Saya minta PNS tidak perlu resah, dan bekerjalah sebagaimana
seharusnya pamong masyarakat," kata Gubsu.
Gubsu mengakui bahwa tambahan penghasilan PNS di jajaran Pemprovsu nilainya terhitung besar jika dibandingkan dengan tambahan penghasilan yang diterapkan di kebanyakan kabupaten/kota. Walaupun alokasinya anggaran untuk pembayaran TPP cukup besar, namun dia menegaskan tidak akan menghapuskan TPP.
"Ini sudah menjadi kebijakan
yang merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera
Utara. Jadi kami akan selalu berupaya mempertahankan apa yang sudah menjadi
komitmen,"ujar Gubsu.
Dalam kesempatan itu, Gubsu juga menghimbau agar segenap PNS di jajaran Pemprovsu yang jumlahnya lebih dari 12 ribu orang dapat bekerja sebagaimana biasa dan tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang. Jangan sampai, ujarnya, hanya karena isu jadi tidak maksimal melayani masyarakat. (04)
Comments
Post a Comment