Pelatihan K3 Jamsostek
100 Perusahaan Ikuti
Pelatihan K3 Jamsostek Tanjung Morawa
·
Medan, Sumut
Sepanjang tahun 2012, PT Jamsostek (Persero) Cabang
Tanjung Morawa mencatat telah terjadi kecelakaan kerja 2062 kasus, dimana telah
merenggut nyawa 11
jiwa, 51 orang cacat fungsi, dan 39 orang
menderita cacat sebagian.
Kepala
Kantor PT Jamsostek
(Persero) Wilayah Sumbagut,
Drs. Pengarapen Sinulingga, M.M dalam sambutannya saat memberikan arahan pada pelatihan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) bagi 100 perusahaan
peserta Program Jamsostek di Wilayah Operasional Kacab Tanjung Morawa, di Hotel JW
Marrito Medan, kamis (29/8) mengungkapkan,
implementasi K3
di perusahaan amat penting dilaksanakan secara baik, guna meminimalisir
korban jiwa, disamping meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
“Sungguh ironis
sekali, penyebabnya
utama kecelakaan kerja adalah
kurang optimalnya pelaksanaan K3 , maka pelatihan K3 ini dipandang penting untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja,”
jelas Sinulingga.
Pada bagian lain diungkapkan Sinulingga, PT. Jamsostek (Persero) menyediakan
Pinjaman Uang
Muka Perumahan (PUMP), beasiswa
bagi anak tenaga kerja yang berprestasi, pinjaman Lunak bagi Koperasi
Tenaga Kerja, dan manfaat lainnya untuk kesejahteraan pekerja.
“Manfaat
tambahan lain seperti Medical Check Up, Bantuan Biaya
Perawatan JKK yang melebihi plafond, pengobatan Cuma-Cuma bagi tenaga kerja
jasa konstruksi juga tersedia,” jelas Sinulingga pada acara yang menghadirkan pembicara ahli K3 dari Disnakertrans
Prov. Sumatera Utara, Praktisi K3 Nasional
dan nara sumber lain berkompetensi K3 yang dipersiapkan oleh PT. Surveyor Indonesia.
Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian yang memimpin Kabupten Deli Serdang, Serdang Bedagai
dan Tebing Tinggi menambahkan berdasarkan data hingga Agustus 2013, telah terjadi 1197 Kecelakaan Kerja dan
jamsostek sudah membayar senilai Rp 4.1 Milyar..
“Pelatihan K3 yang berlangsung ini diikuti 100 peserta
dengan kategori perusahaan
tertinggi kasus
kecelakaan kerja
dan zero accident,”
katanya.
Terkait masih banyaknya perusahaan yang melaporkan
tenga kerja sebagian, Krista mengharapkan
agar perusahaan
dapat lebih jujur.
“masih banyak perusahaan yang melanggar aturan ,
melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara tidak jujur, padahal perbuatan
tersebut merupakan pidana ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pelatihan
K3 bagi 100 perusahaan tersebut juga diisi sosialisasi manfaat tambahan program jamsostek disampaikan Kepala bidang Pelayanan dr. Suci Rahmad.
(*)
Comments
Post a Comment