Perpanjangan Jabatan Rektor IAIN SU Tergantung Menteri Agama


Perpanjangan Jabatan Rektor IAIN SU Tergantung Menteri Agama

Medan, (Mimbar) - Jabatan Rektor IAIN SU Prof Dr H Nur A Fadhil Lubis yang dilantik Menteri Agama di Jakarta tanggal 21 Agustus 2009 lalu, sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri untuk menentukan apakah dilakukan perpanjangan ataupun tidak.
Hal tersebut disampaikan Rektor Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN SU) Prof Dr Nur A Fadhil Lubis MA kepada wartawan di ruang kerjanya Kampus II IAIN SU Jalan Willem Iskander Medan Estate, Kamis (22/8).
Dijelaskannya, memang pelantikan Rektor IAIN SU dilaksanakan pada tanggal tersebut. Akan tetapi serah terima jabatan dengan Rektor sebelumnya dilaksanakan seminggu kemudian atau [ada tanggal 28 Agustus.
“Artinya saya baru melaksanakan tugas secara penuh pada tanggal tersebut, karena masa tenggang sejak dilantik sebagai proses transisi antara rektor baru dengan sebelumnya,” jelas Rektor.
Ketika ditanya mengenai SK Pengangkatan, Nur A Fadhil yang menyampaikan hal tersebut usai acara halalbihalal dan pemberangkatan jamaah calon haji Keluarga Besar IAIN SU di aula kampus II menegaskan, sebetulnya kalau mengacu pada surat keputusan, sebenarnya menegaskan bahwa berakhirnya tugas Rektor IAIN SU sebelumnya pada bulan Juli 2009.
Akan tetapi mengingat sangat padatnya jadwal Menteri Agama, sehingga agenda pelantikan baru bisa dilaksanakan pada bulan Agustus, ungkapnya.
Dijelaskan, dua hari sebelum waktu di atas IAIN SU telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Agama untuk memberitahukan prihal akan segera berakhirnya masa tugas Rektor IAIN SU. Dan ketika itu, lanjutnya jawaban dari Kementerian Agama berjanji akan segera menindak lanjutinya.
Menteri juga menyampaikan pesan untuk melanjutkan masa tugas sebagai Rektor IAIN SU sampai keluarnya keputusan baru dalam waktu dekat ini. “Hal ini mengingat tidak boleh ada kevakuman di tubuh IAIN SU,” ungkapnya dan menjelaskan yang tidak boleh hanya pada kebijakan strategis.
Menteri Agama juga berpesan kepada saya, jelas Rektor untuk melanjutkan tugas sebagai Rektor sampai ada keputusan baru serta menyesuaikan dengan jadwal dari Menteri Agama.
“Janji lisan Menteri memang pada akhir Agustus ini. Akan tetapi itu semuanya disesuaikan dengan jadwal Menag,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Halalbihalal dan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Keluarga Besar IAIN SU, Rektor mengingatkan kepada Keluarga Besar IAIN untuk meningkatkan kualitas kerja dan intelektualitas. Sebab, lanjutnya Sawal bermakna peningkatan, karena itu peningkatan itu harus terus diraih setelah melaksanakan puasa.
Sementara Ustad Dr H Ahmad Zuhri dalam tausiyahnya menyampaikan pesan takwa yang dikaitkan dengan ibadah puasa Ramadan yang baru saja berlalu.  Makna takwa yang terkandung di dalamnya, adalah untuk lebih menjaga diri terutama untuk potensi intelektualitas yang lebih baik. (014)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat