Perpanjangan Jabatan Rektor IAIN SU Tergantung Menteri Agama
Perpanjangan Jabatan Rektor IAIN SU Tergantung Menteri Agama
Medan, (Mimbar) - Jabatan Rektor IAIN SU Prof Dr H Nur A
Fadhil Lubis yang dilantik Menteri Agama di Jakarta tanggal 21 Agustus 2009
lalu, sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri untuk menentukan apakah dilakukan
perpanjangan ataupun tidak.
Hal tersebut disampaikan Rektor Institut Agama Islam Negeri
Sumatera Utara (IAIN SU) Prof Dr Nur A Fadhil Lubis MA kepada wartawan di ruang
kerjanya Kampus II IAIN SU Jalan Willem Iskander Medan Estate, Kamis (22/8).
Dijelaskannya, memang pelantikan Rektor IAIN SU dilaksanakan
pada tanggal tersebut. Akan tetapi serah terima jabatan dengan Rektor
sebelumnya dilaksanakan seminggu kemudian atau [ada tanggal 28 Agustus.
“Artinya saya baru melaksanakan tugas secara penuh pada
tanggal tersebut, karena masa tenggang sejak dilantik sebagai proses transisi
antara rektor baru dengan sebelumnya,” jelas Rektor.
Ketika ditanya mengenai SK Pengangkatan, Nur A Fadhil yang
menyampaikan hal tersebut usai acara halalbihalal dan pemberangkatan jamaah
calon haji Keluarga Besar IAIN SU di aula kampus II menegaskan, sebetulnya
kalau mengacu pada surat keputusan, sebenarnya menegaskan bahwa berakhirnya
tugas Rektor IAIN SU sebelumnya pada bulan Juli 2009.
Akan tetapi mengingat sangat padatnya jadwal Menteri Agama,
sehingga agenda pelantikan baru bisa dilaksanakan pada bulan Agustus,
ungkapnya.
Dijelaskan, dua hari sebelum waktu di atas IAIN SU telah
mengirimkan surat resmi ke Kementerian Agama untuk memberitahukan prihal akan
segera berakhirnya masa tugas Rektor IAIN SU. Dan ketika itu, lanjutnya jawaban
dari Kementerian Agama berjanji akan segera menindak lanjutinya.
Menteri juga menyampaikan pesan untuk melanjutkan masa tugas
sebagai Rektor IAIN SU sampai keluarnya keputusan baru dalam waktu dekat ini.
“Hal ini mengingat tidak boleh ada kevakuman di tubuh IAIN SU,” ungkapnya dan
menjelaskan yang tidak boleh hanya pada kebijakan strategis.
Menteri Agama juga berpesan kepada saya, jelas Rektor untuk
melanjutkan tugas sebagai Rektor sampai ada keputusan baru serta menyesuaikan
dengan jadwal dari Menteri Agama.
“Janji lisan Menteri memang pada akhir Agustus ini. Akan
tetapi itu semuanya disesuaikan dengan jadwal Menag,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Halalbihalal dan Pemberangkatan Jamaah Calon
Haji Keluarga Besar IAIN SU, Rektor mengingatkan kepada Keluarga Besar IAIN
untuk meningkatkan kualitas kerja dan intelektualitas. Sebab, lanjutnya Sawal
bermakna peningkatan, karena itu peningkatan itu harus terus diraih setelah
melaksanakan puasa.
Sementara Ustad Dr H Ahmad Zuhri dalam tausiyahnya
menyampaikan pesan takwa yang dikaitkan dengan ibadah puasa Ramadan yang baru
saja berlalu. Makna takwa yang
terkandung di dalamnya, adalah untuk lebih menjaga diri terutama untuk potensi
intelektualitas yang lebih baik. (014)
Comments
Post a Comment