Gubsu Lantik Bukit Tambunan Sebagai Penjabat Bupati Tapteng


Gubsu Lantik Bukit Tambunan Sebagai Penjabat Bupati Tapteng

Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara Ir H T Erry Nuradi, M.Si melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu Drs Bukit Tambunan, MAP sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (10/8) di Kantor Gubsu. Pengangkatan penjabat Bupati Tapteng karena berakhirnya masa Jabatan Periode 2011-2016, sementara pemilukada baru akan dilaksanakan serentak pada bulan Februari 2017.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Provsu H Hasban Ritonga, SH, anggota DPD Parlindungan Purba, mewakii FKPD Provsu dan Tapteng, unsur kepala SKPD Provsu dan Tapteng serta mantan Bupati Syukran Jamilan Tanjung.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 201 ayat 11 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang  Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. Dalam aturan dimaksud disebutkan penjabat bupati diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan bupati sampai dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati defenitif.

Penjabat Bupati bertugas menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, menjaga netralitas ASN.  Penjabat Bupati dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Menndagri. Penjabat Bupati memiliki masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. 

Dijelaskan Gubsu, pengangkatan Bukit Tambunan sebagai penjabat sesuai dengan kriteria jabatan yang dipersyaratkan. Bukit Tambunan memulai karir dari bawah, antara lain pernah menjabat sebagai Camat, Kepala SKPD di kabupaten, kepala biro Otonomi dan Kerjasma, Kepala Badan Kesbangpolinmas dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, juga pernah menjabat sebagai pj Bupati Humbang Hasundutan. “Pengalaman tugas ini merupakan modal yang cukup, sehingga saya yakin bahwa jabatan penjabat Bupati Tapanuli Tengah akan mampu dilaksanakan dengan baik,” kata Gubsu.

Begitupun Gubsu mengingatkan beberapa hal kepada Bukit Tambunan diantaranya menciptakan suasana kerja kondusif bagi para ASN sehingga pelayanan, pemerintahan dan pembangunan  berjalan baik. “Tingkatkan kinerja untuk penyelesaian target program pembangunan yang sudah direncanakan yang mungkin belum selesai terutama bidang infrastruktur,” jelas Gubernur.

Dia juga meminta agar Penjabat Bupati mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan administrasi lainnya. “Bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tapteng, saya minta agar mendukung sepenuhnya kepemimpinan Penjabat Bupati,” katanya.

Selain itu, Erry juga mengingatkan bahaw beberapa kali Pemilu dan Pemilukada di Tapteng meninbulkan dampak ikutan yang bersifat anarkis. Untuk itu, Gubsu meminta Bukit mengabil langkah antisipasi hal tersebut. “Saya minta antisipasi hal ini, juga persoalan netralitas penyelenggara dan pemerintah daerah dalam menyikapi seluruh permasalahan yang timbul,” pinta Gubsu.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat