Gubernur : Saya Tidak Ingin Dengar Ada Anak yang Tak bisa Sekolah Karena Biaya
Gubernur : Saya Tidak Ingin Dengar Ada Anak yang Tak bisa Sekolah Karena Biaya
Medan, (Mimbar) - Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengatakan tidak ingin mendengar ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya."Saya tidak ingin mendengar ada anak usia sekolah yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya," katanya di hadapan ratusan Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta di Medan, Senin (1/8).
Hal itu ditekankan Gubenur dalam acara Sosialisasi Penyebaran Infpormasi Program SMK angkatan pertama di Hotel Garuda Plaza yang berlangsung 1-3 Agustus 2016. Gubernur mengatakan dirinya tidak ingin mendengar ada sekolah yang tidak menampung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
"Saya tidak ingin dengar anak tidak punya biaya tidak bisa sekolah. Jangan karena ortu miskin tidak diterima padahal kemampuan intelektualnya bagus. Saya tidak ingin mendengar ada yang seperti itu.Ada anak yang memiliki kemampuan yang baik tapi tidak diterima di sekolah," kata Gubsu.Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Ferlin Nainggolan, Kepala SMK dari 8 kabupaten/kota.
Menurut Gubernur kepala sekolah mempunyai peran strategis dalam menyukseskan agenda prioritas pemerintah dalam bidang pendidikan yakni pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. "Program ini tujuannya untuk memenuhi hak seluruh anak Indonesia tanoa terkecuali untuk dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar," tegasnya.
Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk pemenuhan tujuan itu antara lain dengan oemberian dukungan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP) pada pendidikan menengah melalui kartu Indonesia Pintar.
Disamping itu, ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni pemberian dana langsung kepada sekolah yang besarnya dihitung dari jumlah siswa masing-masing sekolah. Tujuannya untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu, masih ada program-program lain untuk mensukseskan wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian seharusnya, menurut Gubsu tidak ada lagi kendala ketidakmampuan biaya bagi anak-anak untuk bisa mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Dalam kesempatan itu Gubenur juga menyampaikan implementasi dari Uu 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka bidang pendidikan tingkat SMA dan SMK berada di bawah provinsi. Walaupun saat ini masih berjalan judicial review, namun Pemerintah Provinsi sedang mempersiapkan peralihan urusan dimaksud. "Per Oktober tahun 2016 sebenarnya Undang-undang sudah harus dijalankan. Menunggu judicial review, saat ini sudah kita siapkan. Nantinya 19 ribu guru dan ribuan tenaga administrasi menjadi ASN Provinsi, Lebih banyak dari jumlah ASN provinsi Sumut saat ini yang mencapai 12 ribuan," jelas Gubsu.
Plt Kepala DInas Pendidikan DR Arsyad Lubis menjelaskan acara bertujuan mensosialisasikan program pembinaan SMK diantaramnya kebijakan Dinas Pendidikan terkait UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Selain itu juga soasialisasi struktur anggaran dari pusat dan apbd serta mengkoordinasikan dan sosialisasikan pemberian bantuan dana operasional SMK.
"Sosialisasi dibagi dalam tiga angkatan dengan jumlah peserta 300 orang per angkatan yang terdiri atas para Kepala SMK negeri dan swasta yang seluruhnya berjumlah 900 orang di SUmut," jelasnya. Untuk angkatan pertama diikuti 300 peserta dari 8 kabupaten/kota yaitu Deliserdang, Sergai, Binjai, Mandailng Natal, Sidempuan, Tapsel, Nias dan Nias Selatan.
Comments
Post a Comment